https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Sorotan Galian Ilegal KM 15 Jalan Garuda Sakti Kampar, Dinas ESDM Sebut Perizinan Tak Terdaftar •   Jerit Tangis Istri karena Membawa Suami Jadi Terpenjara Dalam Perkara PMI Ilegal •   Tiwik Dicopot dari Jabatannya Sebagai Ketua Pengadilan Negeri Batam •   Jaksa Rumondang Manurung Tuntut WN Malaysia, Yap Men Fong Selama 8 Bulan Penjara karena Memiliki Ekstasi 7 Butir
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Korupsi › Aktivis Plototi Mandeknya Laporan Korupsi Proyek Irigasi Rokan Hulu Rp11 M di Kejati Riau

Aktivis Plototi Mandeknya Laporan Korupsi Proyek Irigasi Rokan Hulu Rp11 M di Kejati Riau

Jumat, 13 Februari 2026 | 22:47 WIB,  
Penulis : Redaksi
Aktivis Plototi Mandeknya Laporan Korupsi Proyek Irigasi Rokan Hulu Rp11 M di Kejati Riau

Pembangunan Jaringan Irigasi Sekunder dan Tersier D.I. Osaka di Kabupaten Rokan Hulu.

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU – Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berpotenai akan menurun. Sejumlah laporan dugaan tindak pidana korupsi yang disampaikan masyarakat dan aktivis antikorupsi tak kunjung mendapatkan kepastian hukum.

Salah satu kasus yang disorot adalah dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Jaringan Irigasi Sekunder dan Tersier D.I. Osaka di Kabupaten Rokan Hulu. Proyek senilai Rp11 miliar itu dikerjakan oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III, Ditjen Sumber Daya Air, Kementerian PUPR, dengan kontrak ditandatangani pada 21 Februari 2022 dan masa pelaksanaan 300 hari kalender.

Plt. Ketua Umum PETIR, Berti Sitanggang, mengungkapkan kekesalannya atas lambannya penanganan kasus tersebut. Menurutnya, laporan yang telah disampaikan hampir dua tahun lalu itu tak kunjung mendapatkan tindak lanjut dari Kejati Riau, meski telah dilengkapi dengan hasil investigasi serta dokumen pendukung.

“Tidak ada kejelasan dari Kejati soal dugaan korupsi itu, padahal sudah lama kami laporkan,” ujar Berti kepada wartawan, Kamis (12/2/2026).

Ia mendesak Kepala Kejati Riau untuk segera memberikan klarifikasi resmi terkait perkembangan laporan tersebut. Ia juga menyoroti minimnya komunikasi dari penyidik, yang membuat laporan masyarakat seolah "lenyap" tanpa kepastian.

“Kami minta Kepala Kejati Riau segera memberi klarifikasi. Jangan sampai muncul dugaan adanya kongkalikong antara pihak Kejati dengan pihak-pihak yang kami laporkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Berti menyayangkan tidak adanya surat pemberitahuan perkembangan perkara yang semestinya diterima oleh pelapor. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk pelayanan publik yang buruk dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.

“Laporan kami seakan lenyap begitu saja. Tidak ada tindak lanjut, tidak ada komunikasi. Kami sebagai pelapor sudah bosan menunggu tanpa kejelasan,” keluhnya.

Ia juga mengingatkan, jika laporan semacam ini terus diabaikan, citra Kejati Riau sebagai lembaga penegak hukum akan semakin tercoreng di mata publik. 

“Seharusnya Kejati memberi surat klarifikasi hasil perkembangan laporan kepada kami sebagai pelapor. Kami harap Kejati Riau segera bergerak, agar tidak timbul kesan mereka tidak serius menangani kasus yang merugikan negara,” tutupnya.

 

Editor : Admin

TOPIK TERKAIT

Rokan HuluJaringanIrigasiBWSSPetirKejaksaanKejatiKorupsiTersierSekunderMandek
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Setahun Tak Ada Kejelasan, PETIR Desak Kejati Riau Buka Suara Laporan Korupsi di Siak Rp122 M
    Korupsi

    Setahun Tak Ada Kejelasan, PETIR Desak Kejati Riau Buka Suara Laporan Korupsi di Siak Rp122 M

    Jumat, 13 Feb 2026 | 22:37 WIB
  • Kuasa Hukum Jekson dan Sejumlah Aktivis Beberkan Fakta Sidang Kasus Pemerasan, Sebut Ada Pesanan Oligarki
    Hukrim

    Kuasa Hukum Jekson dan Sejumlah Aktivis Beberkan Fakta Sidang Kasus Pemerasan, Sebut Ada Pesanan Oligarki

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 03:19 WIB
  • Komunikasi Para Hakim dan Jaksa di Batam Tidak Baik Menyumbang Persidangan Sampai Malam
    Hukrim

    Komunikasi Para Hakim dan Jaksa di Batam Tidak Baik Menyumbang Persidangan Sampai Malam

    Senin, 02 Feb 2026 | 15:10 WIB
  • Pajak Rp1,4 T First Resources Hingga Penjebakan Uang Rp150 Juta ke JS, Nuryanto Hamzah: "Itu Perintah Saya"
    Korupsi

    Pajak Rp1,4 T First Resources Hingga Penjebakan Uang Rp150 Juta ke JS, Nuryanto Hamzah: "Itu Perintah Saya"

    Kamis, 29 Jan 2026 | 14:17 WIB
  • Sidang Eks Ketum PETIR Pakai KUHP Baru, Hakim Sebut Kasus Pemerasan Harus Melalui Pembuktian Tersendiri
    Korupsi

    Sidang Eks Ketum PETIR Pakai KUHP Baru, Hakim Sebut Kasus Pemerasan Harus Melalui Pembuktian Tersendiri

    Selasa, 27 Jan 2026 | 23:23 WIB

Terpopuler

  • 01

    Aktivis Minta Polda Kepri Bongkar Dugaan Korupsi di Balik Gagalnya 27 PSW ke Manokwari

    Jumat, 03 Jul 2026 - 18:51 WIB
  • 02

    Oknum Guru Agama di Batam Cabuli Siswa Divonis 12 Tahun Penjara

    Selasa, 07 Jul 2026 - 20:53 WIB
  • 03

    Alfi Ramadania Terpilih Kembali Memimpin Peradi SAI Kota Batam

    Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:43 WIB
  • 04

    Pejabat Pemko di Pekanbaru Dilaporkan ke Bareskrim Dugaan Penyuapan dan Pemaksaan Hapus Berita

    Sabtu, 27 Jun 2026 - 11:28 WIB
  • 05

    Hanjaya Sulap Hutan Konservasi Taman Buru Rempang Menjadi Kebun Pohon Mangga

    Selasa, 30 Jun 2026 - 14:03 WIB

TERBARU

  • Sorotan Galian Ilegal KM 15 Jalan Garuda Sakti Kampar, Dinas ESDM Sebut Perizinan Tak Terdaftar

    Sorotan Galian Ilegal KM 15 Jalan Garuda Sakti Kampar, Dinas ESDM Sebut Perizinan Tak Terdaftar

    Kamis, 16 Jul 2026 | 20:56 WIB
  • Jerit Tangis Istri karena Membawa Suami Jadi Terpenjara Dalam Perkara PMI Ilegal

    Jerit Tangis Istri karena Membawa Suami Jadi Terpenjara Dalam Perkara PMI Ilegal

    Kamis, 16 Jul 2026 | 19:32 WIB
  • Tiwik Dicopot dari Jabatannya Sebagai Ketua Pengadilan Negeri Batam

    Tiwik Dicopot dari Jabatannya Sebagai Ketua Pengadilan Negeri Batam

    Rabu, 15 Jul 2026 | 18:37 WIB
  • Jaksa Rumondang Manurung Tuntut WN Malaysia, Yap Men Fong Selama 8 Bulan Penjara karena Memiliki Ekstasi 7 Butir

    Jaksa Rumondang Manurung Tuntut WN Malaysia, Yap Men Fong Selama 8 Bulan Penjara karena Memiliki Ekstasi 7 Butir

    Selasa, 14 Jul 2026 | 19:10 WIB
  • Sidang Pembunuhan LC di Batam, Penyidik Polsek Batu Ampar: Kami Tidak Ada Merekayasa BAP

    Sidang Pembunuhan LC di Batam, Penyidik Polsek Batu Ampar: Kami Tidak Ada Merekayasa BAP

    Senin, 13 Jul 2026 | 18:51 WIB
  • Suplai Tanah ke Proyek Tol, Galian di Garuda Sakti KM 15 Kampar Diduga Beroperasi Diluar Izin

    Suplai Tanah ke Proyek Tol, Galian di Garuda Sakti KM 15 Kampar Diduga Beroperasi Diluar Izin

    Sabtu, 11 Jul 2026 | 23:15 WIB
  • Puluhan RAM Sawit di Desa Kesuma Teridentifikasi Masuk Dalam Kawasan Hutan

    Puluhan RAM Sawit di Desa Kesuma Teridentifikasi Masuk Dalam Kawasan Hutan

    Jumat, 10 Jul 2026 | 21:40 WIB
  • Aktivis Perempuan Kristen, May Shine Berharap Kapolda Kepri Bisa Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesparawi Provinsi Kepri

    Aktivis Perempuan Kristen, May Shine Berharap Kapolda Kepri Bisa Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesparawi Provinsi Kepri

    Kamis, 09 Jul 2026 | 15:52 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com