https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Temuan Gila Menteri Purbaya Negara Rugi Triliunan Ekspor CPO, Ciliandra Fangiono Diduga Ikut Terlibat Under Invoicing •   Penggerebekan di Hiburan Malam Pekanbaru, Anak Tokoh Berpengaruh dan Anak Bupati Diduga Terseret Operasi Narkoba •   Sekolah MAS Ma'arif Pekanbaru Disorot, Siswa Diduga Terlibat Konflik Politik •   Tahanan Dari Rutan Kelas IA Sialang Bungkuk Kabur, Kanwil Ditjenpas Riau Bungkam
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › Dugaan Pencemaran Nama Baik, Akun TikTok dan IG @fitrinovidinataharap Dilaporkan ke Polda Riau

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Akun TikTok dan IG @fitrinovidinataharap Dilaporkan ke Polda Riau

Selasa, 17 Februari 2026 | 12:58 WIB,  
Penulis : Redaksi
Dugaan Pencemaran Nama Baik, Akun TikTok dan IG @fitrinovidinataharap Dilaporkan ke Polda Riau

Fadil Saputra S.H., M.H., Kuasa Hukum Eben Ezer Simalango

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU – Eben Ezer Simalango resmi melaporkan pemilik akun media sosial TikTok @fitrinovidinataharap/mamanyakenzo dan Instagram @fitriharahap2211 ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Senin (16/2/2026).

Kuasa hukum Eben Ezer, Advokat Padil Saputra, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan tercatat dalam surat tanda penerimaan laporan pengaduan (STPL) Ditreskrimsus Polda Riau.

Laporan ini dipicu oleh unggahan video yang menarasikan tuduhan tidak berdasar terhadap kliennya, antara lain:

“Inilah mobil maling, maling sawit, padahal tetanggaan, orangnya kabur, habis.”

Padil Saputra dengan tegas membantah seluruh narasi dalam video tersebut. Menurutnya, tuduhan yang menyebut Eben Ezer sebagai pencuri sawit dan pelaku tindak pidana lainnya sama sekali tidak memiliki dasar hukum karena tidak pernah ada putusan pengadilan yang membuktikan hal tersebut.

“Hingga saat ini, tidak ada satu pun putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan klien kami bersalah atas tuduhan pencurian sawit maupun tindak pidana lainnya sebagaimana dituduhkan dalam video itu,” tegas Padil, Senin (16/2/2026).

Kuasa hukum juga menyoroti video yang beredar dimedsos dengan narasi “orangnya kabur” yang dinilai sangat tidak akurat dan menyesatkan. Padil menjelaskan bahwa pada saat kejadian, kliennya justru menjadi korban dugaan tindakan kekerasan dan dibawa paksa ke Polsek Rumbai sekitar pukul 21.00 WIB.

“Klien kami mengalami luka di bagian wajah dan tidak diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi. Sementara itu, kendaraan miliknya diduga dirusak sekitar pukul 23.00 WIB pada malam yang sama. Narasi ‘kabur’ itu jelas tidak berdasar dan sangat merugikan,” ujarnya.

Tak hanya itu, video tersebut juga memuat tuduhan lain seperti “pelaku juga ceket anjing (untuk dijual di Lapo)” dan “masuk ke pekarangan orang untuk mencuri angkong”. Padil menegaskan bahwa semua tuduhan tersebut tidak pernah dibuktikan melalui proses peradilan.

“Penyebaran tuduhan pidana tanpa adanya pembuktian secara sah di pengadilan adalah bentuk nyata dari pencemaran nama baik,” imbuhnya.

Seiring dengan bergulirnya proses hukum di Ditreskrimsus Polda Riau, pihak Eben Ezer melalui kuasa hukumnya mengimbau kepada pemilik akun serta pihak-pihak lain yang turut menyebarluaskan konten tersebut untuk menghentikan segala bentuk unggahan dan narasi yang menyudutkan.

“Kami meminta kepada semua pihak untuk menahan diri dan tidak lagi menyebarkan narasi yang belum teruji kebenarannya. Mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan dan biarkan aparat penegak hukum bekerja secara objektif dan profesional,” pungkas Padil.

Pihaknya juga berharap agar ruang publik tidak dijadikan sarana untuk menghakimi sebelum adanya kepastian hukum. Kasus ini kini sepenuhnya dalam penanganan Ditreskrimsus Polda Riau.

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

PoldaRiauUU ITEPencemaran Nama BaikFadil SaputraMediaSosial
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Setahun Tak Ada Kejelasan, PETIR Desak Kejati Riau Buka Suara Laporan Korupsi di Siak Rp122 M
    Korupsi

    Setahun Tak Ada Kejelasan, PETIR Desak Kejati Riau Buka Suara Laporan Korupsi di Siak Rp122 M

    Jumat, 13 Feb 2026 | 22:37 WIB
  • Hakim Tunda Sidang Kasus Pemerasan Eks Ketua Petir, Jaksa dan Terdakwa Tak Hadir
    Politik

    Hakim Tunda Sidang Kasus Pemerasan Eks Ketua Petir, Jaksa dan Terdakwa Tak Hadir

    Rabu, 11 Feb 2026 | 00:55 WIB
  • Kuasa Hukum Jekson dan Sejumlah Aktivis Beberkan Fakta Sidang Kasus Pemerasan, Sebut Ada Pesanan Oligarki
    Hukrim

    Kuasa Hukum Jekson dan Sejumlah Aktivis Beberkan Fakta Sidang Kasus Pemerasan, Sebut Ada Pesanan Oligarki

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 03:19 WIB
  • Ketika Aparat Bersekutu dengan Oligarki Sawit dalam Menindas Aktivis
    Hukrim

    Ketika Aparat Bersekutu dengan Oligarki Sawit dalam Menindas Aktivis

    Minggu, 08 Feb 2026 | 01:34 WIB
  • Tak Ada Administrasi, Saksi Polisi Sebut Penangkapan Jekson Dasar Perintah Atasan
    Korupsi

    Tak Ada Administrasi, Saksi Polisi Sebut Penangkapan Jekson Dasar Perintah Atasan

    Jumat, 06 Feb 2026 | 16:56 WIB

Terpopuler

  • 01

    Selain Tony Lim, Nama Yanti Lie Muncul di Kasus Ekspor CPO dan POME usai Dua Anggotanya Jadi Tersangka

    Selasa, 12 Mei 2026 - 01:39 WIB
  • 02

    Demo Aktivis JS Dipindah ke Nusakambangan, Pihak Lapas Jawab Pertanyaan Massa, JS Dipindahkan Karena Sering Berteriak

    Kamis, 07 Mei 2026 - 17:07 WIB
  • 03

    "Cuman Berani Sama Orang Miskin" Eduard Kamaleng Persoalkan Wewenang dan Sikap Wakil Wali Kota Batam

    Selasa, 05 Mei 2026 - 14:07 WIB
  • 04

    Saksi Sebut Dju Seng yang Menyuruh Melakukan Pematangan Lahan di Tanjung Gundap

    Rabu, 06 Mei 2026 - 21:44 WIB
  • 05

    Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Puluhan Jurnalis di Batam Sempat Cekcok Dilarang Memotret

    Senin, 04 Mei 2026 - 23:36 WIB

TERBARU

  • Temuan Gila Menteri Purbaya Negara Rugi Triliunan Ekspor CPO, Ciliandra Fangiono Diduga Ikut Terlibat Under Invoicing

    Temuan Gila Menteri Purbaya Negara Rugi Triliunan Ekspor CPO, Ciliandra Fangiono Diduga Ikut Terlibat Under Invoicing

    Selasa, 26 Mei 2026 | 23:10 WIB
  • Penggerebekan di Hiburan Malam Pekanbaru, Anak Tokoh Berpengaruh dan Anak Bupati Diduga Terseret Operasi Narkoba

    Penggerebekan di Hiburan Malam Pekanbaru, Anak Tokoh Berpengaruh dan Anak Bupati Diduga Terseret Operasi Narkoba

    Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52 WIB
  • Sekolah MAS Ma

    Sekolah MAS Ma'arif Pekanbaru Disorot, Siswa Diduga Terlibat Konflik Politik

    Selasa, 26 Mei 2026 | 15:14 WIB
  • Tahanan Dari Rutan Kelas IA Sialang Bungkuk Kabur, Kanwil Ditjenpas Riau Bungkam

    Tahanan Dari Rutan Kelas IA Sialang Bungkuk Kabur, Kanwil Ditjenpas Riau Bungkam

    Senin, 25 Mei 2026 | 23:53 WIB
  • Menjelang Idul Adha Ternyata SIPP PN Batam Langsung Tidak Bisa Diakses

    Menjelang Idul Adha Ternyata SIPP PN Batam Langsung Tidak Bisa Diakses

    Senin, 25 Mei 2026 | 15:02 WIB
  • Warga Binaan Lapas Kelas II Labuhan Ruku Tewas dengan Luka Memar, Keluarga Curigai Kekerasan Fisik

    Warga Binaan Lapas Kelas II Labuhan Ruku Tewas dengan Luka Memar, Keluarga Curigai Kekerasan Fisik

    Minggu, 24 Mei 2026 | 22:41 WIB
  • Ketua GMPK Riau: Penyelidikan Karhutla di Kebun Sawit Koperasi RTBS Pelalawan Lamban dan Tak Transparan

    Ketua GMPK Riau: Penyelidikan Karhutla di Kebun Sawit Koperasi RTBS Pelalawan Lamban dan Tak Transparan

    Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:37 WIB
  • Beredar Video Diduga dari Dalam Lapas Pekanbaru, Napi Menggunakan Ponsel

    Beredar Video Diduga dari Dalam Lapas Pekanbaru, Napi Menggunakan Ponsel

    Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:02 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com