https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi" •   JPU Muhammad Arfian Minta Maaf di Komisi III DPR RI karena Menuntut Fandi Ramadhan Perkara Sabu-sabu Nyaris 2 Ton •   Mengaku Diutus Perusahaan Agrinas, Puluhan Preman Keroyok Warga Dilahan Sawit Sekayan Inhil •   Ungkap Korupsi Triliunan di Perusahaan SDG, Aktivis di Riau Dijebak Pemerasan JPU Tuntut 7 Tahun Penjara
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Korupsi › Muncul Nama Tony Lim di Kasus Korupsi CPO, Dua Tersangka Disebut Karyawannya

Muncul Nama Tony Lim di Kasus Korupsi CPO, Dua Tersangka Disebut Karyawannya

Selasa, 17 Februari 2026 | 22:32 WIB,  
Penulis : Redaksi
Muncul Nama Tony Lim di Kasus Korupsi CPO, Dua Tersangka Disebut Karyawannya

Toni Lim (kanan), (Van Ricardo) tersangka dugaan korupsi CPO yang ditahan Kejagung

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Kasus dugaan korupsi ekspor minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp14 triliun terus berkembang. Setelah Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka. Kini muncul nama baru yang diduga sebagai dalang di balik bisnis kelapa sawit tersebut.

Seorang pengusaha dengan inisial TL alias Toni Lim disebut-sebut yang diduga sebagai pemilik asli dari puluhan perusahaan sawit ternama. Namun yang menjadi sorotan, namanya tidak tercantum dalam daftar tersangka meskipun dua orang anak buahnya telah ditahan.

Warga Kota Pekanbaru Van Ricaldo dan Randy Tjahyadi, 2 dari 11 tersangka yang ditetapkan Kejagung, disebut-sebut merupakan karyawan TL yang bekerja di perusahaannya. Informasi yang dihimpun SerojaNews, diduga ada kesengajaan keduanya diposisikan sebagai jabatan strategis di sejumlah perusahaan untuk menutupi kepemilikan nama asli TL.

"Legalitas mereka sebagai warga Pekanbaru diubah menjadi Direktur Utama. Itu dilakukan untuk menutupi nama Toni Lim sebagai pemilik sesungguhnya," ujar seorang narasumber yang mengetahui bisnis Toni Lim kepada SerojaNews, Minggu (15/2/2025).

Latar belakang TL semakin menarik untuk diulas. Pria tajir ini diketahui memiliki aset berupa gedung-gedung megah, pergudangan besar, rumah elit, serta tanah yang luas di berbagai sudut Kota Pekanbaru. Tak hanya di Riau, jejak asetnya tersebar di enam provinsi lain di Indonesia.

Terkait mencuatnya nama TL, hingga berita ini ditayangkan, SerojaNews telah berupaya melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada TL terkait penangkapan dua orang karyawannya serta kepemilikan perusahaannya. Namun sejak Sabtu (14/2/2025) konfirmasi telah dikirim melalui pesan Whatsaapnya tidak ada respons yang diberikan. TL justru memblokir pesan Jurnalis.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi rekayasa ekspor CPO dengan modus mengklaim minyak sawit sebagai limbah atau Palm Oil Mill Effluent (POME) periode 2022-2024.

Tiga di antaranya merupakan pejabat pemerintahan di Kementerian Perindustrian dan Bea Cukai Kementerian Keuangan. Satu pejabat Bea Cukai yang jadi tersangka yakni MZ selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPBC Pekanbaru.

Delapan tersangka lainnya adalah pengusaha kelapa sawit. Berdasarkan penelusuran SerojaNews, satu di antaranya merupakan pengusaha asal Riau dengan inisial YSR. Sosok YSR di Riau kerap dipanggil dengan sebutan inisial A yang menjabat sebagai Direktur PT MAS sekaligus Komisaris PT SBP.

Salah satu usaha kelapa sawit yang dikelola PT MAS berada di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Direktur PT MAS berinisial ES juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejagung. ES merangkap sebagai Direktur PT SMA dan PT SMS.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi menyatakan ada sebanyak 26 perusahaan yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Namun jumlah itu masih bersifat sementara dan penyidik terus mendalami kemungkinan adanya perusahaan lain.

"Ada delapan orang (tersangka) dengan entitas yang berbeda. Atau ada sekitar 26 perusahaan. Tapi itu pun masih kita teliti untuk perusahaan yang lainnya," ujar Syarief dalam konferensi pers, Selasa (10/2/2025).

Syarief menjelaskan modus perkara ini adalah adanya penyimpangan berupa rekayasa klasifikasi komoditas ekspor CPO. Di mana CPO berkadar asam tinggi diklaim sebagai POME dengan menggunakan HS code yang diperuntukkan bagi residu atau limbah padat dari CPO.

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

RiauPekanbaruToni LimCPOKelapa sawitKorupsiKejagung14 TPenggelapanTony LimTersangkaPajak
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Dugaan Pencemaran Nama Baik, Akun TikTok dan IG @fitrinovidinataharap Dilaporkan ke Polda Riau
    Hukrim

    Dugaan Pencemaran Nama Baik, Akun TikTok dan IG @fitrinovidinataharap Dilaporkan ke Polda Riau

    Selasa, 17 Feb 2026 | 12:58 WIB
  • Aktivis Plototi Mandeknya Laporan Korupsi Proyek Irigasi Rokan Hulu Rp11 M di Kejati Riau
    Korupsi

    Aktivis Plototi Mandeknya Laporan Korupsi Proyek Irigasi Rokan Hulu Rp11 M di Kejati Riau

    Jumat, 13 Feb 2026 | 22:47 WIB
  • Setahun Tak Ada Kejelasan, PETIR Desak Kejati Riau Buka Suara Laporan Korupsi di Siak Rp122 M
    Korupsi

    Setahun Tak Ada Kejelasan, PETIR Desak Kejati Riau Buka Suara Laporan Korupsi di Siak Rp122 M

    Jumat, 13 Feb 2026 | 22:37 WIB
  • Hakim Tunda Sidang Kasus Pemerasan Eks Ketua Petir, Jaksa dan Terdakwa Tak Hadir
    Politik

    Hakim Tunda Sidang Kasus Pemerasan Eks Ketua Petir, Jaksa dan Terdakwa Tak Hadir

    Rabu, 11 Feb 2026 | 00:55 WIB
  • Kuasa Hukum Jekson dan Sejumlah Aktivis Beberkan Fakta Sidang Kasus Pemerasan, Sebut Ada Pesanan Oligarki
    Hukrim

    Kuasa Hukum Jekson dan Sejumlah Aktivis Beberkan Fakta Sidang Kasus Pemerasan, Sebut Ada Pesanan Oligarki

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 03:19 WIB

Terpopuler

  • 01

    Muncul Nama Tony Lim di Kasus Korupsi CPO, Dua Tersangka Disebut Karyawannya

    Selasa, 17 Feb 2026 - 22:32 WIB
  • 02

    3 Orang Berbadan Tegap Datangi Jurnalis Minta Berita "Tony Lim Kasus Korupsi CPO" di Take Down

    Selasa, 24 Feb 2026 - 02:04 WIB
  • 03

    Anggota Polisi di Kepri Hamili Pegawai Pengadilan Negeri Batam, di Demosi 3 Tahun

    Sabtu, 21 Feb 2026 - 11:45 WIB
  • 04

    Fakta Persidangan JS PETIR, Perusahaan SDG Panik Saya Mau Demo Korupsi BPDPKS Rp57 Triliun

    Minggu, 01 Mar 2026 - 00:20 WIB
  • 05

    Modus Licik Pasutri di Batam, Tak Bayar Kontrakan, Janda Pemilik Rumah Diperas Rp50 Juta

    Minggu, 22 Feb 2026 - 02:37 WIB

TERBARU

  • Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 | 22:23 WIB
  • JPU Muhammad Arfian Minta Maaf di Komisi III DPR RI karena Menuntut Fandi Ramadhan Perkara Sabu-sabu Nyaris 2 Ton

    JPU Muhammad Arfian Minta Maaf di Komisi III DPR RI karena Menuntut Fandi Ramadhan Perkara Sabu-sabu Nyaris 2 Ton

    Rabu, 11 Mar 2026 | 21:07 WIB
  • Mengaku Diutus Perusahaan Agrinas, Puluhan Preman Keroyok Warga Dilahan Sawit Sekayan Inhil

    Mengaku Diutus Perusahaan Agrinas, Puluhan Preman Keroyok Warga Dilahan Sawit Sekayan Inhil

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:06 WIB
  • Ungkap Korupsi Triliunan di Perusahaan SDG, Aktivis di Riau Dijebak Pemerasan JPU Tuntut 7 Tahun Penjara

    Ungkap Korupsi Triliunan di Perusahaan SDG, Aktivis di Riau Dijebak Pemerasan JPU Tuntut 7 Tahun Penjara

    Minggu, 08 Mar 2026 | 23:11 WIB
  • Kantor Hukum Padil Saputra & Partners Ungkap Itikad Baik Klien Usai Kecelakaan yang Tewaskan Masrial

    Kantor Hukum Padil Saputra & Partners Ungkap Itikad Baik Klien Usai Kecelakaan yang Tewaskan Masrial

    Jumat, 06 Mar 2026 | 15:38 WIB
  • ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 | 20:54 WIB
  • Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 | 01:55 WIB
  • Fakta Persidangan JS PETIR, Perusahaan SDG Panik Saya Mau Demo Korupsi BPDPKS Rp57 Triliun

    Fakta Persidangan JS PETIR, Perusahaan SDG Panik Saya Mau Demo Korupsi BPDPKS Rp57 Triliun

    Minggu, 01 Mar 2026 | 00:20 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com