https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Eks Ketua PETIR JS Dipindahkan ke Nusakambangan Diam-Diam, Keluarga Histeris Dapat Kabar Anaknya Akan Dibunuh •   Ancaman Rayap di Balik Dinding Rumah, Upaya Pencegahan Kian Diperlukan •   Tak Kooperatif Hingga Buang Kunci Motor, Ahli Sebut Ajudan Sekwan DPRD Pekanbaru Merintangi Penyidikan SPPD Fiktif •   Jaksa di Batam Selundupkan Barang Bukti Sabu-sabu Dalam Surat Dakwaan Dua Pengedar Ganja
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Korupsi › Fakta Persidangan JS PETIR, Perusahaan SDG Panik Saya Mau Demo Korupsi BPDPKS Rp57 Triliun

Fakta Persidangan JS PETIR, Perusahaan SDG Panik Saya Mau Demo Korupsi BPDPKS Rp57 Triliun

Minggu, 01 Maret 2026 | 00:20 WIB,  
Penulis : Redaksi
Fakta Persidangan JS PETIR, Perusahaan SDG Panik Saya Mau Demo Korupsi BPDPKS Rp57 Triliun

Terdakwa Jekson Sihombing agenda memberi keterangan terdakwa di Persidangan

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU – Sidang kasus dugaan pemerasan yang menjerat Eks Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Tri Karya (PETIR), Jekson Sihombing, kembali digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (24/2/2026). 

Dalam agenda mendengarkan keterangan terdakwa tersebut, terungkap fakta mengejutkan mengenai rencana aksi unjuk rasa terkait dugaan korupsi Dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang mencapai angka fantastis, Rp57 triliun.

Di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Jhonson Parancis, Jekson Sihombing memaparkan secara rinci kronologi pertemuannya dengan pihak perusahaan. Ia mengaku bahwa Ormas yang dipimpinnya berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, dalam waktu dekat.

Aksi tersebut direncanakan untuk menyuarakan dua hal utama. Pertama, dugaan penggemplangan pajak lahan sawit senilai Rp1,4 triliun yang telah enam kali mereka demonstrasikan di depan Kejagung dan Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam).

Kedua, yang lebih mencengangkan, adalah rencana untuk mendesak penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi BPDPKS senilai Rp57 triliun yang hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

"Rencananya kami juga mau menemui anggota DPR Rieke Diah Pita Loka terkait korupsi BPDPBKS dan akan demo di Kejagung. Kasus itu sudah naik penyidikan di Jampidus sejak tahun 2023," ujar Jekson di persidangan.

Namun, sebelum rencana aksi tersebut terwujud, pergerakan mereka terendus oleh pihak perusahaan. Terdakwa kemudian dihubungi oleh Manajer PT Ciliandra, anak usaha dari grup First Resources (Surya Dumai Group), untuk bertemu. Jekson menyebut bahwa perusahaan merasa ketakutan dengan rencana aksi yang akan menyorot kasus korupsi BPDPKS tersebut.

"Mereka tahu kami mau demo, saya dihubungi untuk menghentikan demo itu," bebernya.

Dalam kesempatan itu, Jekson membeberkan bahwa PT Ciliandra merupakan salah satu penerima dana insentif biodiesel dari BPDPKS. Nilainya disebut lebih dari Rp2,18 triliun dari total keseluruhan dana Rp57 triliun yang dikucurkan sepanjang tahun 2016 hingga 2020.

Dalam pertemuan yang berlangsung, Jekson mengaku bahwa pihak perusahaan, dalam hal ini Manajer Nuryanto Hamzah, tidak hanya meminta penghentian aksi demo. Nuryanto juga disebut memohon agar laporan yang telah dilayangkan PETIR ke Kejagung pada tahun 2024 terkait dugaan pengemplangan pajak sawit oleh perusahaan di bawah naungan First Resources segera dicabut.

Jekson awalnya meminta agar perusahaan mengucurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Namun, tawaran itu ditolak oleh Nuryanto dengan alasan merepotkan secara prosedural.

"Dalam pertemuan, saya meminta dana CSR (Corporate Social Responsibility). Nuryanto menolak permintaan saya karena hal itu merepotkan dia. Dia minta saya untuk meminta yang simpel saja, dia menawarkan saya uang," papar Jekson di hadapan majelis hakim mengakhiri keterangannya.

 

Editor : Redaksi
Sumber : Liputan

TOPIK TERKAIT

Surya DumaiBPDPKS 57 TriliunJekson SihombingPetirPemerasanKorupsiPersidanganKriminalisasi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Fakta Persidangan JS PETIR, Perusahaan SDG Minta Cabut Laporan Korupsi di Kejagung dan Menawarkan Uang
    Korupsi

    Fakta Persidangan JS PETIR, Perusahaan SDG Minta Cabut Laporan Korupsi di Kejagung dan Menawarkan Uang

    Rabu, 25 Feb 2026 | 23:38 WIB
  • 3 Orang Berbadan Tegap Datangi Jurnalis Minta Berita "Tony Lim Kasus Korupsi CPO" di Take Down
    Peristiwa

    3 Orang Berbadan Tegap Datangi Jurnalis Minta Berita "Tony Lim Kasus Korupsi CPO" di Take Down

    Selasa, 24 Feb 2026 | 02:04 WIB
  • Demo Bukan Ancaman, Ahli Pidana Minta JS Dibebaskan, Saksi Media Bantah Adanya Permintaan Hak Jawab
    Korupsi

    Demo Bukan Ancaman, Ahli Pidana Minta JS Dibebaskan, Saksi Media Bantah Adanya Permintaan Hak Jawab

    Sabtu, 21 Feb 2026 | 12:48 WIB
  • Sidang Pemerasan Eks Ketua PETIR, Saksi Ahli Sebut Dakwaan Jekson Sihombing Tak Penuhi Unsur Pidana
    Hukrim

    Sidang Pemerasan Eks Ketua PETIR, Saksi Ahli Sebut Dakwaan Jekson Sihombing Tak Penuhi Unsur Pidana

    Kamis, 19 Feb 2026 | 17:55 WIB
  • Muncul Nama Tony Lim di Kasus Korupsi CPO, Dua Tersangka Disebut Karyawannya
    Korupsi

    Muncul Nama Tony Lim di Kasus Korupsi CPO, Dua Tersangka Disebut Karyawannya

    Selasa, 17 Feb 2026 | 22:32 WIB

Terpopuler

  • 01

    Jaksa di Batam Selundupkan Barang Bukti Sabu-sabu Dalam Surat Dakwaan Dua Pengedar Ganja

    Senin, 20 Apr 2026 - 22:25 WIB
  • 02

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB
  • 03

    Kabar Kejari Batam Minta Sidang Dilaksanakan Online, HMI: Kami Akan Aksi dan Memberikan Donasi

    Jumat, 10 Apr 2026 - 08:46 WIB
  • 04

    Eks Ketua PETIR JS Dipindahkan ke Nusakambangan Diam-Diam, Keluarga Histeris Dapat Kabar Anaknya Akan Dibunuh

    Rabu, 22 Apr 2026 - 17:19 WIB
  • 05

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 - 08:23 WIB

TERBARU

  • Eks Ketua PETIR JS Dipindahkan ke Nusakambangan Diam-Diam, Keluarga Histeris Dapat Kabar Anaknya Akan Dibunuh

    Eks Ketua PETIR JS Dipindahkan ke Nusakambangan Diam-Diam, Keluarga Histeris Dapat Kabar Anaknya Akan Dibunuh

    Rabu, 22 Apr 2026 | 17:19 WIB
  • Ancaman Rayap di Balik Dinding Rumah, Upaya Pencegahan Kian Diperlukan

    Ancaman Rayap di Balik Dinding Rumah, Upaya Pencegahan Kian Diperlukan

    Selasa, 21 Apr 2026 | 23:16 WIB
  • Tak Kooperatif Hingga Buang Kunci Motor, Ahli Sebut Ajudan Sekwan DPRD Pekanbaru Merintangi Penyidikan SPPD Fiktif

    Tak Kooperatif Hingga Buang Kunci Motor, Ahli Sebut Ajudan Sekwan DPRD Pekanbaru Merintangi Penyidikan SPPD Fiktif

    Selasa, 21 Apr 2026 | 19:47 WIB
  • Jaksa di Batam Selundupkan Barang Bukti Sabu-sabu Dalam Surat Dakwaan Dua Pengedar Ganja

    Jaksa di Batam Selundupkan Barang Bukti Sabu-sabu Dalam Surat Dakwaan Dua Pengedar Ganja

    Senin, 20 Apr 2026 | 22:25 WIB
  • Polsek Medan Diduga Kriminalisasi Warga Dengan Laporan Palsu, Tak Pernah Diperiksa Tiba-tiba Jadi Tersangka

    Polsek Medan Diduga Kriminalisasi Warga Dengan Laporan Palsu, Tak Pernah Diperiksa Tiba-tiba Jadi Tersangka

    Senin, 20 Apr 2026 | 01:19 WIB
  • Ketua KNPI Riau Apresiasi Pangdam XIX TT Tolak Uang Rp150 Juta Perkara Korupsi Abdul Wahid

    Ketua KNPI Riau Apresiasi Pangdam XIX TT Tolak Uang Rp150 Juta Perkara Korupsi Abdul Wahid

    Sabtu, 18 Apr 2026 | 17:10 WIB
  • Jampidum Kejagung Undang KNPI Riau Audiensi, Siap Kawal Kasus di Daerah yang Keluar Prosedur

    Jampidum Kejagung Undang KNPI Riau Audiensi, Siap Kawal Kasus di Daerah yang Keluar Prosedur

    Jumat, 17 Apr 2026 | 10:02 WIB
  • Jubir PN Batam, Vabiannes Stuart Wattimena: Kejaksaan Belum Ada Melimpahkan Perkara Pembunuhan LC

    Jubir PN Batam, Vabiannes Stuart Wattimena: Kejaksaan Belum Ada Melimpahkan Perkara Pembunuhan LC

    Kamis, 16 Apr 2026 | 13:31 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com