Home › Nasional › JPU Muhammad Arfian Minta Maaf di Komisi III DPR RI karena Menuntut Fandi Ramadhan Perkara Sabu-sabu Nyaris 2 Ton
JPU Muhammad Arfian Minta Maaf di Komisi III DPR RI karena Menuntut Fandi Ramadhan Perkara Sabu-sabu Nyaris 2 Ton
Suasana JPU Muhammad Arfian meminta maaf di ruang RDP Komisi II DPR RI dan didampingi oleh Iqram Syahputra (Kasipidum Kejari Batam) serta I Wayan Wiradarma (Kajari Batam).
SEROJANEWS.COM, BATAM - Komisi III DPR RI menjadi tempat seorang jaksa penuntut umum (JPU) bernama Muhammad Arfian untuk meminta maaf karena kesalahannya dalam menuntut terdakwa Fandi Ramadhan dalam perkara narkoba jenis sabu-sabu yang beratnya 1.995.130 gram.
”Kami JPU Muhammad Arfian ingin menyampaikan setulus-tulusnya, sedalam-dalamnya permohonan maaf dari kami yang mana atas kesalahan kami di persidangan kemarin,” kata Muhammad Arfian dalam ruang RDP Komisi III DPR RI, Rabu (11 Maret 2026).
Dalam pertemuan itu Muhammad Arfian menjelaskan bahwa dirinya telah mendapatkan sanksi dari Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Jamwas Kejagung RI).
Muhammad Arfian memaparkan bahwa hal tersebut akan dijadikannya sebagai bahan evaluasi.
”Selanjutnya, kami telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan bersalah oleh Jamwas serta sudah diberikan atau dijatuhi hukuman disiplin,” ucap Muhammad Arfian yang didampingi oleh Kasipidum Kejari Batam, Iqram Syahputra dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Wayan Wiradarma.
Muhammad Arfian juga berterima kasih kepada pimpinan Komisi III DPR RI yang telah melakukan koreksi dan atensi. Dia lagi-lagi mohon maaf atas persidangan Fandi Ramadhan.
”Sekali lagi kami mohon izin, mohon maaf atas kesalahan kami di persidangan kemarin yang mana kami berterima kasih pada pimpinan Komisi III DPR atas koreksi dan atensinya kepada kami akan jadi bahan koreksi bagi kami,” ujar Muhammad Arfian di hadapan ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.
Mendengarkan pengakuan dosa dan permohonon maaf dari Muhammad Arfian menyebabkan Habiburokhman angkat bicara. ”Rekan-rekan terhadap saudara Muhammad Arfian ini sudah case closed ya, kita maafkan. Dan kita berharap ini anak muda ya, ke depan bisa belajar ya, bisa lebih bijak dan bisa maju kariernya ya,” kata Habiburokhman.
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Empat Tuntutan Massa Untuk Polri Usai Insiden Tewasnya Affan Saat Demo
Mahasiswa dan Driver Ojol Demo di Polda Riau Serukan Pencopotan Kapolri



Komentar Via Facebook :