https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   KNPI Riau Desak Penegak Hukum Tangkap Mafia Sawit di Riau, Soroti Nama Johannes Sitorus •   Satu Tahun Kepemimpinan Agung Nugroho Penanganan Sampah Raih Apresiasi, Warga Masih Tunggu Janji Atasi Banjir •   2 Tahun Penyidikan, Kejari Bengkalis Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Tambak Udang •   Refino alias Kevin Menipu Ali Ulai Sebesar 1,5 Miliar Rupiah Divonis 2 Tahun Penjara
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › Mengaku Diutus Perusahaan Agrinas, Puluhan Preman Keroyok Warga Dilahan Sawit Sekayan Inhil

Mengaku Diutus Perusahaan Agrinas, Puluhan Preman Keroyok Warga Dilahan Sawit Sekayan Inhil

Rabu, 11 Maret 2026 | 18:06 WIB,  
Penulis : Jacop Sihombing
Mengaku Diutus Perusahaan Agrinas, Puluhan Preman Keroyok Warga Dilahan Sawit Sekayan Inhil

Tangkapan layar peristiwa keributan di Desa Sekayan Inhil

SEROJANEWS.COM, INHIL – Warga Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh kelompok preman. Peristiwa ini terjadi di lahan perkebunan sawit milik Kelompok Tani Kemuning Sawit Unggul (KSU), Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Sejumlah warga menjadi korban dan mengalami luka-luka yakni Rijal Hasibuan, Rimson Sihombing, dan Andi Saputra Siagian akibat pengeroyokan tersebut.

Saksi yang melihat kejadian menuturkan bahwa peristiwa berawal ketika puluhan orang tak dikenal tiba-tiba memasuki area lahan kelompok tani menggunakan 14 unit sepeda motor. Jumlah pelaku diperkirakan mencapai 28 orang.

"Mereka masuk dan mengusir warga yang sedang berada di lahan. Mereka mengaku sebagai petugas negara mengklaim dari PT agrinas, lahan ini sudah diambil alih. Tak lama kemudian mereka langsung merusak fasilitas di sekitar pos kelompok tani," ujar Rinando Situmeang, Selasa (10/3/2026).

Tak hanya melakukan pengrusakan, kelompok tersebut juga diduga melakukan aksi kekerasan. Rinando menjelaskan bahwa tiga warga mengalami luka di bagian mulut, bibir pecah, hingga kepala bocor akibat dikeroyok secara bergantian. Selain itu, saksi setempat juga mengaku sempat mendengar suara letusan ke udara dua kali.

Berdasarkan kesaksian, beberapa warga mengaku mengenali pelaku berinisial Aritonang, Bandot alias Tarman, Mangunsong, dan Palopo. Mereka mengklaim mendapat mandat dari pihak ROSMELI selaku pemenang Kerja Sama Operasi (KSO) dan menyebut lahan yang digarap warga selama ini ilegal.

Polisi sendiri tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 13.00 WIB pasca kericuhan. Petugas sempat memeriksa para pelaku yang masih berada di tempat, namun kelompok tersebut kemudian meninggalkan lokasi.

Warga bersama asisten kelompok tani KSU, Antoni Haloho, membenarkan peristiwa itu. Ia mengatakan telah melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Kemuning pada sore harinya sekitar pukul 17.00 WIB.

Proses pelaporan berlangsung cukup panjang. Para saksi dan korban mengaku dimintai keterangan oleh penyidik sejak Senin sore hingga Selasa dini hari, dari pukul 17.00 hingga 05.00 WIB. Sejumlah barang bukti berupa rekaman visual dan hasil visum luka telah diserahkan kepada pihak kepolisian.

Namun, ronisnya para pelapor mengaku belum menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) sebagai bukti bahwa laporan mereka telah terdaftar secara resmi.

"Kami sudah tanya soal surat tanda terima laporan, jawabnya nanti dikirim. Tapi sampai sekarang belum ada juga," keluh Rinando.

Ia juga menyayangkan hingga saat ini belum ada satu pun pelaku yang ditangkap meskipun korban mengaku mengenali beberapa wajah pelaku dan bukti-bukti yang diserahkan dinilai cukup kuat.

SerojaNews.com mengonfirmasi Polres Indragiri Hilir (INHIL) terkait peristiwa tersebut. Polres Inhil melalui keterangan resminya Humas Polres Inhil Ipda Pantun Siagian, membenarkan adanya peristiwa itu. Saat ini kasusnya dalam pemanggilan saksi.

"Kasusnya sudah di tangani Satreskrim Polres Inhil. Sekarang masih pemanggilan saksi-saksi," kata Humas menjawab konfirmasi jurnalis. 

Ditanyakan terkait surat tanda penerimaan laporan (STPL), Humas menyebutkan STPL sudah diberikan kepada masyarakat yang melapor.

"Sudah diberikan (surat tanda terima laporan)," singkatnya.

 

 

 

 

Editor : Admin
Sumber : Narasumber

TOPIK TERKAIT

RiauInhilLahanSawitPremanPoldaPenganiayaanPT Agrinas
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ungkap Korupsi Triliunan di Perusahaan SDG, Aktivis di Riau Dijebak Pemerasan JPU Tuntut 7 Tahun Penjara
    Korupsi

    Ungkap Korupsi Triliunan di Perusahaan SDG, Aktivis di Riau Dijebak Pemerasan JPU Tuntut 7 Tahun Penjara

    Minggu, 08 Mar 2026 | 23:11 WIB
  • Kantor Hukum Padil Saputra & Partners Ungkap Itikad Baik Klien Usai Kecelakaan yang Tewaskan Masrial
    Korupsi

    Kantor Hukum Padil Saputra & Partners Ungkap Itikad Baik Klien Usai Kecelakaan yang Tewaskan Masrial

    Jumat, 06 Mar 2026 | 15:38 WIB
  • Fakta Persidangan JS PETIR, Perusahaan SDG Minta Cabut Laporan Korupsi di Kejagung dan Menawarkan Uang
    Korupsi

    Fakta Persidangan JS PETIR, Perusahaan SDG Minta Cabut Laporan Korupsi di Kejagung dan Menawarkan Uang

    Rabu, 25 Feb 2026 | 23:38 WIB
  • 3 Orang Berbadan Tegap Datangi Jurnalis Minta Berita "Tony Lim Kasus Korupsi CPO" di Take Down
    Peristiwa

    3 Orang Berbadan Tegap Datangi Jurnalis Minta Berita "Tony Lim Kasus Korupsi CPO" di Take Down

    Selasa, 24 Feb 2026 | 02:04 WIB
  • Demo Bukan Ancaman, Ahli Pidana Minta JS Dibebaskan, Saksi Media Bantah Adanya Permintaan Hak Jawab
    Korupsi

    Demo Bukan Ancaman, Ahli Pidana Minta JS Dibebaskan, Saksi Media Bantah Adanya Permintaan Hak Jawab

    Sabtu, 21 Feb 2026 | 12:48 WIB

Terpopuler

  • 01

    Selain Tony Lim, Nama Yanti Lie Muncul di Kasus Ekspor CPO dan POME usai Dua Anggotanya Jadi Tersangka

    Selasa, 12 Mei 2026 - 01:39 WIB
  • 02

    Tahanan Dari Rutan Kelas IA Sialang Bungkuk Kabur, Kanwil Ditjenpas Riau Bungkam

    Senin, 25 Mei 2026 - 23:53 WIB
  • 03

    Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka Korporasi, Kerugian Ekologis Capai Rp187 M

    Senin, 18 Mei 2026 - 12:33 WIB
  • 04

    Menjelang Idul Adha Ternyata SIPP PN Batam Langsung Tidak Bisa Diakses

    Senin, 25 Mei 2026 - 15:02 WIB
  • 05

    Gelar Perkara di Polda Sumut Janggal Pelapor Mangkir Palsukan Alamat Tersangka Hingga Dugaan Laporan Palsu

    Kamis, 21 Mei 2026 - 16:45 WIB

TERBARU

  • KNPI Riau Desak Penegak Hukum Tangkap Mafia Sawit di Riau, Soroti Nama Johannes Sitorus

    KNPI Riau Desak Penegak Hukum Tangkap Mafia Sawit di Riau, Soroti Nama Johannes Sitorus

    Senin, 08 Jun 2026 | 00:16 WIB
  • Satu Tahun Kepemimpinan Agung Nugroho Penanganan Sampah Raih Apresiasi, Warga Masih Tunggu Janji Atasi Banjir

    Satu Tahun Kepemimpinan Agung Nugroho Penanganan Sampah Raih Apresiasi, Warga Masih Tunggu Janji Atasi Banjir

    Sabtu, 06 Jun 2026 | 10:52 WIB
  • 2 Tahun Penyidikan, Kejari Bengkalis Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Tambak Udang

    2 Tahun Penyidikan, Kejari Bengkalis Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Tambak Udang

    Jumat, 05 Jun 2026 | 16:56 WIB
  • Refino alias Kevin Menipu Ali Ulai Sebesar 1,5 Miliar Rupiah Divonis 2 Tahun Penjara

    Refino alias Kevin Menipu Ali Ulai Sebesar 1,5 Miliar Rupiah Divonis 2 Tahun Penjara

    Rabu, 03 Jun 2026 | 14:56 WIB
  • Pengusaha Sawit Ciliandra Fangiono Terima Rp2,18 T dari BPDPKS, Penyelidikan Sejak 2023 Dikejagung Masih Nol

    Pengusaha Sawit Ciliandra Fangiono Terima Rp2,18 T dari BPDPKS, Penyelidikan Sejak 2023 Dikejagung Masih Nol

    Rabu, 03 Jun 2026 | 14:01 WIB
  • Sekelompok Advokat Mengeluh karena SIPP PN Batam Kumat Lagi Tidak Bisa Diakses 

    Sekelompok Advokat Mengeluh karena SIPP PN Batam Kumat Lagi Tidak Bisa Diakses 

    Selasa, 02 Jun 2026 | 19:33 WIB
  • Para Tahanan Menjerit Kelaparan Menunggu Sidang di PN Batam 

    Para Tahanan Menjerit Kelaparan Menunggu Sidang di PN Batam 

    Selasa, 02 Jun 2026 | 18:28 WIB
  • Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, GMPK Riau: Nilai Dasar Negara Jadi Landasan Berantas Korupsi

    Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, GMPK Riau: Nilai Dasar Negara Jadi Landasan Berantas Korupsi

    Senin, 01 Jun 2026 | 15:00 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com