Home › Hukrim › Mengaku Diutus Perusahaan Agrinas, Puluhan Preman Keroyok Warga Dilahan Sawit Sekayan Inhil
Mengaku Diutus Perusahaan Agrinas, Puluhan Preman Keroyok Warga Dilahan Sawit Sekayan Inhil
Tangkapan layar peristiwa keributan di Desa Sekayan Inhil
SEROJANEWS.COM, INHIL – Warga Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh kelompok preman. Peristiwa ini terjadi di lahan perkebunan sawit milik Kelompok Tani Kemuning Sawit Unggul (KSU), Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Sejumlah warga menjadi korban dan mengalami luka-luka yakni Rijal Hasibuan, Rimson Sihombing, dan Andi Saputra Siagian akibat pengeroyokan tersebut.
Saksi yang melihat kejadian menuturkan bahwa peristiwa berawal ketika puluhan orang tak dikenal tiba-tiba memasuki area lahan kelompok tani menggunakan 14 unit sepeda motor. Jumlah pelaku diperkirakan mencapai 28 orang.
"Mereka masuk dan mengusir warga yang sedang berada di lahan. Mereka mengaku sebagai petugas negara mengklaim dari PT agrinas, lahan ini sudah diambil alih. Tak lama kemudian mereka langsung merusak fasilitas di sekitar pos kelompok tani," ujar Rinando Situmeang, Selasa (10/3/2026).
Tak hanya melakukan pengrusakan, kelompok tersebut juga diduga melakukan aksi kekerasan. Rinando menjelaskan bahwa tiga warga mengalami luka di bagian mulut, bibir pecah, hingga kepala bocor akibat dikeroyok secara bergantian. Selain itu, saksi setempat juga mengaku sempat mendengar suara letusan ke udara dua kali.
Berdasarkan kesaksian, beberapa warga mengaku mengenali pelaku berinisial Aritonang, Bandot alias Tarman, Mangunsong, dan Palopo. Mereka mengklaim mendapat mandat dari pihak ROSMELI selaku pemenang Kerja Sama Operasi (KSO) dan menyebut lahan yang digarap warga selama ini ilegal.
Polisi sendiri tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 13.00 WIB pasca kericuhan. Petugas sempat memeriksa para pelaku yang masih berada di tempat, namun kelompok tersebut kemudian meninggalkan lokasi.
Warga bersama asisten kelompok tani KSU, Antoni Haloho, membenarkan peristiwa itu. Ia mengatakan telah melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Kemuning pada sore harinya sekitar pukul 17.00 WIB.
Proses pelaporan berlangsung cukup panjang. Para saksi dan korban mengaku dimintai keterangan oleh penyidik sejak Senin sore hingga Selasa dini hari, dari pukul 17.00 hingga 05.00 WIB. Sejumlah barang bukti berupa rekaman visual dan hasil visum luka telah diserahkan kepada pihak kepolisian.
Namun, ronisnya para pelapor mengaku belum menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) sebagai bukti bahwa laporan mereka telah terdaftar secara resmi.
"Kami sudah tanya soal surat tanda terima laporan, jawabnya nanti dikirim. Tapi sampai sekarang belum ada juga," keluh Rinando.
Ia juga menyayangkan hingga saat ini belum ada satu pun pelaku yang ditangkap meskipun korban mengaku mengenali beberapa wajah pelaku dan bukti-bukti yang diserahkan dinilai cukup kuat.
SerojaNews.com mengonfirmasi Polres Indragiri Hilir (INHIL) terkait peristiwa tersebut. Polres Inhil melalui keterangan resminya Humas Polres Inhil Ipda Pantun Siagian, membenarkan adanya peristiwa itu. Saat ini kasusnya dalam pemanggilan saksi.
"Kasusnya sudah di tangani Satreskrim Polres Inhil. Sekarang masih pemanggilan saksi-saksi," kata Humas menjawab konfirmasi jurnalis.
Ditanyakan terkait surat tanda penerimaan laporan (STPL), Humas menyebutkan STPL sudah diberikan kepada masyarakat yang melapor.
"Sudah diberikan (surat tanda terima laporan)," singkatnya.






Komentar Via Facebook :