https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Pidsus Kejati Riau Geledah Kantor Disdik Dari Pagi, 3 Kotak Dokumen dan Barang Elektronik Disita •   Kelompok Mahasiswa Cipayung Bertarung dengan OKP di Pemilu Unrika •   Pegawai Imigrasi Batam karena Memiliki Narkoba Cair Divonis 1 Tahun Penjara •   Polda Riau Grebek Gudang BBM Ilegal di Rohil, 3 Tersangka dan Truk Tangki Diamankan
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Ragam › AKP Abdul Halim Resmi Jabat Kapolsek Sei Kijang, Tekankan Kolaborasi dan Restorative Justice

AKP Abdul Halim Resmi Jabat Kapolsek Sei Kijang, Tekankan Kolaborasi dan Restorative Justice

Jumat, 27 Maret 2026 | 21:45 WIB,  
Penulis : Redaksi
AKP Abdul Halim Resmi Jabat Kapolsek Sei Kijang, Tekankan Kolaborasi dan Restorative Justice

AKP Abdul Halim, S.E., M.H saat acara pisah sambut pergantian Polsek Sei Kijang

SEROJANEWS.COM, PELALAWAN – AKP Abdul Halim, S.E., M.H resmi menjabat sebagai Kapolsek Bandar Sei Kijang menggantikan IPTU Bambang Saputra dalam acara pisah sambut yang berlangsung hangat dan penuh nuansa kekeluargaan.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, jajaran kepolisian, Bhayangkari, serta undangan lainnya dengan jumlah sekitar 50 orang. Tampak hadir Camat Bandar Sei Kijang Yasri Budu, S.Pd, Sekcam Oki Rudiyansyah, S.Sos, para Kanit dan personel Polsek, serta berbagai elemen masyarakat.

Namun, dalam momentum tersebut, apresiasi terhadap kinerja IPTU Bambang Saputra selama menjabat menjadi sorotan utama.

Camat Bandar Sei Kijang Yasri Budu secara khusus memuji dedikasi IPTU Bambang Saputra yang dinilai berhasil menjaga stabilitas keamanan wilayah selama kurang lebih 14 bulan masa tugasnya.

“Kinerja beliau sangat dirasakan oleh masyarakat. Selama menjabat, tidak ada permasalahan besar yang mencuat di Bandar Sei Kijang. Kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi, begitu juga dengan kasus kriminalitas besar,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi kondusif tersebut tidak terlepas dari sinergi yang terjalin baik antara pemerintah kecamatan, kepolisian, serta seluruh elemen masyarakat.

“Ini bisa terjadi karena komunikasi dan kerja sama antara pemerintah dan kepolisian berjalan sangat baik,” tambahnya.

Camat juga menyebut bahwa dedikasi IPTU Bambang Saputra selama bertugas menjadi catatan amal kebaikan.

“Semua pengabdian beliau insyaAllah menjadi amal ibadah,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dari sekitar 15 Kapolsek yang pernah bertugas di Bandar Sei Kijang, sosok IPTU Bambang Saputra dikenal sangat dekat dengan masyarakat.

“Beliau sudah seperti keluarga sendiri bagi masyarakat di sini,” tuturnya.

Di akhir sambutannya, Camat berharap Kapolsek yang baru dapat melanjutkan capaian dan hubungan baik yang telah dibangun sebelumnya.

“Kami berharap Kapolsek yang baru dapat meneruskan apa yang sudah baik dan menjaga sinergi yang telah terbangun,” tegasnya.

Sementara itu, IPTU Bambang Saputra dalam sambutan perpisahannya menyampaikan rasa syukur atas kesempatan mengabdi di Bandar Sei Kijang.

“Alhamdulillah, banyak pengalaman berharga yang kami rasakan. Kekompakan dan kebersamaan di sini sangat luar biasa,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan tugas masih terdapat kekurangan.

“Kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat. Terima kasih atas dukungan selama ini,” ucapnya.

Di sisi lain, Kapolsek yang baru, AKP Abdul Halim, memperkenalkan diri sekaligus menyampaikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan pengalaman lebih dari 26 tahun di institusi kepolisian, ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat dan masyarakat.

“Kami mohon dukungan dari seluruh masyarakat. Keterbatasan personel menjadi tantangan, sehingga peran serta masyarakat sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pendekatan restorative justice dalam penanganan perkara.

“Penegakan hukum bukan satu-satunya jalan. Jika bisa diselesaikan secara kekeluargaan, maka itu yang akan kita kedepankan,” tegasnya.

AKP Abdul Halim juga membuka ruang kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bagian dari evaluasi kinerja.

“Kami siap diingatkan jika ada kekurangan. Kami hadir untuk masyarakat,” tutupnya.

Editor : Admin

TOPIK TERKAIT

PolsekSei KijangAbdul HalimCamatPelalawanPolisiSertijab
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Modus Licik Pasutri di Batam, Tak Bayar Kontrakan, Janda Pemilik Rumah Diperas Rp50 Juta
    Peristiwa

    Modus Licik Pasutri di Batam, Tak Bayar Kontrakan, Janda Pemilik Rumah Diperas Rp50 Juta

    Minggu, 22 Feb 2026 | 02:37 WIB
  • Anggota Polisi di Kepri Hamili Pegawai Pengadilan Negeri Batam, di Demosi 3 Tahun
    Hukrim

    Anggota Polisi di Kepri Hamili Pegawai Pengadilan Negeri Batam, di Demosi 3 Tahun

    Sabtu, 21 Feb 2026 | 11:45 WIB
  • Perlakuan Tidak Wajar Terhadap Sipil, Penahanan Aktivis di Strapsel Polda Riau Jadi Sorotan
    Korupsi
    Aktivis Pengungkap Korupsi Triliunan di Strapsel Berbulan Bulan

    Perlakuan Tidak Wajar Terhadap Sipil, Penahanan Aktivis di Strapsel Polda Riau Jadi Sorotan

    Selasa, 27 Jan 2026 | 00:29 WIB
  • Tuduhan Pemerasan Rp5 Miliar ke Aktivis Jekson Sihombing, Wilson Lalengke: "Waras Ente?"
    Korupsi

    Tuduhan Pemerasan Rp5 Miliar ke Aktivis Jekson Sihombing, Wilson Lalengke: "Waras Ente?"

    Sabtu, 24 Jan 2026 | 23:22 WIB
  • Polda Riau Kriminalisasi Aktivis Buntut Kritik Korupsi Rp57 T, Penggelapan Pajak Hingga Kematian Dua Balita
    Hukrim

    Polda Riau Kriminalisasi Aktivis Buntut Kritik Korupsi Rp57 T, Penggelapan Pajak Hingga Kematian Dua Balita

    Minggu, 18 Jan 2026 | 01:55 WIB

Terpopuler

  • 01

    Aktivis Minta Polda Kepri Bongkar Dugaan Korupsi di Balik Gagalnya 27 PSW ke Manokwari

    Jumat, 03 Jul 2026 - 18:51 WIB
  • 02

    Kelompok Mahasiswa Cipayung Bertarung dengan OKP di Pemilu Unrika

    Kamis, 23 Jul 2026 - 16:05 WIB
  • 03

    Oknum Guru Agama di Batam Cabuli Siswa Divonis 12 Tahun Penjara

    Selasa, 07 Jul 2026 - 20:53 WIB
  • 04

    Pejabat Pemko di Pekanbaru Dilaporkan ke Bareskrim Dugaan Penyuapan dan Pemaksaan Hapus Berita

    Sabtu, 27 Jun 2026 - 11:28 WIB
  • 05

    Alfi Ramadania Terpilih Kembali Memimpin Peradi SAI Kota Batam

    Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:43 WIB

TERBARU

  • Pidsus Kejati Riau Geledah Kantor Disdik Dari Pagi, 3 Kotak Dokumen dan Barang Elektronik Disita

    Pidsus Kejati Riau Geledah Kantor Disdik Dari Pagi, 3 Kotak Dokumen dan Barang Elektronik Disita

    Kamis, 23 Jul 2026 | 16:46 WIB
  • Kelompok Mahasiswa Cipayung Bertarung dengan OKP di Pemilu Unrika

    Kelompok Mahasiswa Cipayung Bertarung dengan OKP di Pemilu Unrika

    Kamis, 23 Jul 2026 | 16:05 WIB
  • Pegawai Imigrasi Batam karena Memiliki Narkoba Cair Divonis 1 Tahun Penjara

    Pegawai Imigrasi Batam karena Memiliki Narkoba Cair Divonis 1 Tahun Penjara

    Kamis, 23 Jul 2026 | 02:49 WIB
  • Polda Riau Grebek Gudang BBM Ilegal di Rohil, 3 Tersangka dan Truk Tangki Diamankan

    Polda Riau Grebek Gudang BBM Ilegal di Rohil, 3 Tersangka dan Truk Tangki Diamankan

    Selasa, 21 Jul 2026 | 23:00 WIB
  • Dua Pria Dituding Maling Motor, Namun Jaksa di Batam Tidak Memperlihatkan Video CCTV yang Terlihat Wajah Para Pelaku Beraksi

    Dua Pria Dituding Maling Motor, Namun Jaksa di Batam Tidak Memperlihatkan Video CCTV yang Terlihat Wajah Para Pelaku Beraksi

    Selasa, 21 Jul 2026 | 21:48 WIB
  • Ada Apa Dengan Kajari Pekanbaru? Sudah Berbulan Tidak Masuk Kantor

    Ada Apa Dengan Kajari Pekanbaru? Sudah Berbulan Tidak Masuk Kantor

    Selasa, 21 Jul 2026 | 18:43 WIB
  • PN Batam Tunda Sidang Pembacaan Vonis Terdakwa Hanjaya Dalam Perkara Perusakan Hutan Konservasi

    PN Batam Tunda Sidang Pembacaan Vonis Terdakwa Hanjaya Dalam Perkara Perusakan Hutan Konservasi

    Senin, 20 Jul 2026 | 19:41 WIB
  • Galian Ilegal di KM 15 Kampar Suplai Material ke Proyek Tol Rengat Pekanbaru STA 189, Polisi Belum Merespons

    Galian Ilegal di KM 15 Kampar Suplai Material ke Proyek Tol Rengat Pekanbaru STA 189, Polisi Belum Merespons

    Senin, 20 Jul 2026 | 16:53 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com