https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   PT Musim Mas Ditetapkan Tersangka Pengrusakan Hutan, KNPI Riau Desak Polda Periksa Aktor Dibalik Korporasi •   Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka Korporasi, Kerugian Ekologis Capai Rp187 M •   Unjukrasa di DPRD Riau, Massa Soroti Penggunaan Material Ilegal Proyek Tol Pekanbaru-Rengat •   Sampah Menumpuk di Pinggir Jalan, Warga Keluhkan Bau Busuk
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:55 WIB,  
Penulis : JP
GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

Sekretaris GMKI Cabang Kota Batam, Kevin Jonatan Anugerah Manurung. (Sumber foto: Dokumentasi Pribadi)

SEROJANEWS.COM, BATAM - Dugaan pemerasaan yang kabarnya dilakukan oleh petugas Imigrasi Batam terhadap turis asal Negara Singapura berinisial AC terjadi pada hari Jumat (13 Maret 2026) di Pelabuhan Internasional Batam Centre membuat Sekretaris Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Kota Batam angkat bicara.

Kevin Jonatan Anugerah Manurung mengatakan bahwa peristiwa pemerasan yang diduga dilakukan oleh petugas Imigrasi di Batam sebagai bentuk ujian terhadap integritas Bangsa dan Negara Indonesia di wilayah perbatasan.

”Ini bukan hanya tentang dugaan perbuatan melawan hukum secara pidana tetapi tentang rapuhnya kepercayaan terhadap sistem pelayanan di pintu-pintu masuk yang berbatasan dengan negara-negara tetangga. Peristiwa ini adalah bentuk ujian terhadap integritas Bangsa dan Negara Indonesia di wilayah perbatasan serta di dunia internasional,” kata Kevin Jonatan Anugerah Manurung, Sabtu (28 Maret 2026).

Kevin Jonatan Anugerah Manurung juga menegaskan dalam pelayanan publik harus menjunjung tinggi kepercayaan supaya dapat menarik para wisatawan dan investor asing datang ke Indonesia serta secara khususnya Kota Batam.

”Bagaimana Indonesia dan khususnya Batam bisa dikunjungi wisatawan mancanegara dan investor asing jika petugas imigrasinya saja sudah main peras atau pungli? Dapat dipastikan akan menurunkan kepercayaan internasional untuk datang dan berkunjung ke Indonesia khususnya Batam. Oleh karena itu institusi negara sekelas Imigrasi harus benar-benar menindak tegas para oknum yang bermain curang tidak sesuai dengan konstitusi. Imigrasi bukan hanya berhenti melakukan klarifikasi secara normatif atau omon-omon saja,” ucap Kevin Jonatan Anugerah Manurung.

Kevin Jonatan Anugerah Manurung menyarankan supaya pihak penegak hukum tidak hanya berdiam diri terhadap peristiwa dugaan pemerasan yang kabarnya dilakukan oleh oknum pegawai Imigrasi Batam.

”Pihak penegak hukum khususnya kepolisian dari Polresta Barelang dan Polda Kepri harus bergerak untuk melakukan investigasi terkait kabar dugaan pemerasan tersebut. Insiden dugaan pemerasan yang dilakukan oknum pegawai Imigrasi Batam juga dapat dikategorikan tindak pidana korupsi karena dilakukan oleh pejabat publik atau ASN maka sudah seyogianya pihak Kejaksaan Negeri Batam juga bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk menyeret oknum Imigrasi Batam itu untuk dijerat dengan pidana penjara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Korupsi,” ujar Kevin Jonatan Anugerah Manurung.

Kevin Jonatan Anugerah Manurung berharap dengan penegakan hukum yang positif nantinya maka tidak akan ada lagi oknum-oknum pejabat publik di Indonesia dan Kota Batam yang melakukan perbuatan tidak terpuji itu.

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

PemerasanImigrasi BatamPelabuhan Internasional Batam CentreNegara Singapura
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"
    Korupsi

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 | 22:23 WIB
  • Ungkap Korupsi Triliunan di Perusahaan SDG, Aktivis di Riau Dijebak Pemerasan JPU Tuntut 7 Tahun Penjara
    Korupsi

    Ungkap Korupsi Triliunan di Perusahaan SDG, Aktivis di Riau Dijebak Pemerasan JPU Tuntut 7 Tahun Penjara

    Minggu, 08 Mar 2026 | 23:11 WIB
  • Fakta Persidangan JS PETIR, Perusahaan SDG Panik Saya Mau Demo Korupsi BPDPKS Rp57 Triliun
    Korupsi

    Fakta Persidangan JS PETIR, Perusahaan SDG Panik Saya Mau Demo Korupsi BPDPKS Rp57 Triliun

    Minggu, 01 Mar 2026 | 00:20 WIB
  • Fakta Persidangan JS PETIR, Perusahaan SDG Minta Cabut Laporan Korupsi di Kejagung dan Menawarkan Uang
    Korupsi

    Fakta Persidangan JS PETIR, Perusahaan SDG Minta Cabut Laporan Korupsi di Kejagung dan Menawarkan Uang

    Rabu, 25 Feb 2026 | 23:38 WIB
  • Demo Bukan Ancaman, Ahli Pidana Minta JS Dibebaskan, Saksi Media Bantah Adanya Permintaan Hak Jawab
    Korupsi

    Demo Bukan Ancaman, Ahli Pidana Minta JS Dibebaskan, Saksi Media Bantah Adanya Permintaan Hak Jawab

    Sabtu, 21 Feb 2026 | 12:48 WIB

Terpopuler

  • 01

    Eks Ketua PETIR JS Dipindahkan ke Nusakambangan Diam-Diam, Keluarga Histeris Dapat Kabar Anaknya Akan Dibunuh

    Rabu, 22 Apr 2026 - 17:19 WIB
  • 02

    Jaksa di Batam Selundupkan Barang Bukti Sabu-sabu Dalam Surat Dakwaan Dua Pengedar Ganja

    Senin, 20 Apr 2026 - 22:25 WIB
  • 03

    Curiga Ada Upaya Pembungkaman, GMPK Soroti Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan, Status Masih Terdakwa Banding

    Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:05 WIB
  • 04

    Selain Tony Lim, Nama Yanti Lie Muncul di Kasus Ekspor CPO dan POME usai Dua Anggotanya Jadi Tersangka

    Selasa, 12 Mei 2026 - 01:39 WIB
  • 05

    Tak Kooperatif Hingga Buang Kunci Motor, Ahli Sebut Ajudan Sekwan DPRD Pekanbaru Merintangi Penyidikan SPPD Fiktif

    Selasa, 21 Apr 2026 - 19:47 WIB

TERBARU

  • PT Musim Mas Ditetapkan Tersangka Pengrusakan Hutan, KNPI Riau Desak Polda Periksa Aktor Dibalik Korporasi

    PT Musim Mas Ditetapkan Tersangka Pengrusakan Hutan, KNPI Riau Desak Polda Periksa Aktor Dibalik Korporasi

    Selasa, 19 Mei 2026 | 10:10 WIB
  • Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka Korporasi, Kerugian Ekologis Capai Rp187 M

    Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka Korporasi, Kerugian Ekologis Capai Rp187 M

    Senin, 18 Mei 2026 | 12:33 WIB
  • Unjukrasa di DPRD Riau, Massa Soroti Penggunaan Material Ilegal Proyek Tol Pekanbaru-Rengat

    Unjukrasa di DPRD Riau, Massa Soroti Penggunaan Material Ilegal Proyek Tol Pekanbaru-Rengat

    Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:40 WIB
  • Sampah Menumpuk di Pinggir Jalan, Warga Keluhkan Bau Busuk

    Sampah Menumpuk di Pinggir Jalan, Warga Keluhkan Bau Busuk

    Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42 WIB
  • Selain Tony Lim, Nama Yanti Lie Muncul di Kasus Ekspor CPO dan POME usai Dua Anggotanya Jadi Tersangka

    Selain Tony Lim, Nama Yanti Lie Muncul di Kasus Ekspor CPO dan POME usai Dua Anggotanya Jadi Tersangka

    Selasa, 12 Mei 2026 | 01:39 WIB
  • Vendor PT ENG Diduga Suplai Tanah Timbun Dari Tambang Liar Untuk Tol Pekanbaru-Rengat

    Vendor PT ENG Diduga Suplai Tanah Timbun Dari Tambang Liar Untuk Tol Pekanbaru-Rengat

    Minggu, 10 Mei 2026 | 00:43 WIB
  • Dugaan Pungli di Polri Bukan Pelanggaran Biasa, Tapi Korupsi dan Pengkhianatan Reformasi

    Dugaan Pungli di Polri Bukan Pelanggaran Biasa, Tapi Korupsi dan Pengkhianatan Reformasi

    Jumat, 08 Mei 2026 | 01:07 WIB
  • Fakta Persidangan, Jual Narkoba Bentuk Vape, Karyawan First Club di Batam Ditangkap Polisi

    Fakta Persidangan, Jual Narkoba Bentuk Vape, Karyawan First Club di Batam Ditangkap Polisi

    Jumat, 08 Mei 2026 | 00:39 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com