https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara •   Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN •   Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana   •   Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Korupsi › Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

Minggu, 29 Maret 2026 | 00:30 WIB,  
Penulis : Redaksi
Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

Hasil perkebunan sawit petani (ilustrasi)

SEROJANEWS.COM, JAKARTA – Lebih dari dua tahun sejak Kejaksaan Agung menaikkan kasus dugaan korupsi dana sawit Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) ke tahap penyidikan, tak satu pun tersangka ditetapkan. Padahal, aliran dana yang diselidiki mencapai ratusan triliun rupiah dan menyeret sejumlah nama besar di lingkar kekuasaan.

Kasus yang mencakup periode 2015–2022 itu resmi naik ke tahap penyidikan pada 7 September 2023. Namun hingga kini, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) tak bertaji di balik penyidikan yang berulang kali menjadi kuburan bagi perkara-perkara besar. Penyidikan bagi perkara besar ini pun masih berjalan tanpa kejelasan.

Informasi yang dirangkum Serojanews.com, BPDPKS diketahui mengelola dana fantastis mencapai Rp176,1 triliun sepanjang 2015–2023. Fakta mencengangkan terungkap, 91,3 persen dari dana tersebut justru mengalir ke korporasi besar dalam bentuk insentif biodiesel. Sementara itu, petani, riset, dan pengembangan hanya menerima kurang dari 1 persen.

Menurut informasi yang tercatat, dana sebesar Rp57,7 triliun telah dikucurkan selama periode 2016–2020 kepada puluhan perusahaan. Beberapa di antaranya menikmati aliran dana secara rutin hingga hampir satu dekade. Raksasa korporasi seperti Wilmar, Sinar Mas, dan grup Jhonlin menjadi penerima utama dengan total akumulasi mencapai Rp72,5 triliun.

Sejumlah manajer produksi dari perusahaan penerima insentif telah diperiksa Jampidsus Kejagung sejak akhir 2023. Namun setelah itu, proses membeku tanpa perkembangan, tanpa arah.

 

Lingkaran Kekuasaan di Balik Dana Sawit

Laporan dari Auriga Nusantara dan Satya Bumi mengungkap fakta krusial setidaknya 18 Politically Exposed Persons (PEP) berada di jajaran petinggi atau berafiliasi dengan perusahaan penerima insentif BPDPKS. Mereka terdiri dari mantan petinggi Polri dan TNI, mantan jaksa agung muda, pejabat tinggi peradilan, hingga politisi dan pejabat aktif maupun purnabakti.

Tiga grup raksasa—Wilmar, Sinar Mas, dan Jhonlin—secara akumulatif menerima Rp72,5 triliun dana insentif biodiesel. Keberadaan PEP ini dinilai berpotensi kuat memengaruhi alokasi subsidi negara.

"PEP bisa menggunakan pengaruhnya untuk mengamankan insentif, bahkan memfasilitasi kecurangan," ujar peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha, dilansir Monitor Indonesia, Rabu (25/3/2026).

Kasus dugaan korupsi BPDPKS bukan sekadar perkara biasa. Ia menyangkut subsidi energi, harga minyak goreng, dan ketimpangan struktural antara petani sawit dan korporasi besar. Namun di tengah mandeknya penyidikan, tanpa satupun tersangka, tanpa transparansi, dan tanpa keberanian menyentuh aktor utama, skandal ini perlahan menjelma menjadi simbol baru impunitas di negeri yang mengaku tengah berperang melawan korupsi.

Catatan: Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung tidak pernah mau merespons konfirmasi Jurnalis terkait penyelidikan BPDPKS.

Editor : Admin

TOPIK TERKAIT

BPDPKS57 Triliun1761 TriliunKejagungRIKorupsiOligarkiPetinggiPolriDana SawitRiau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Mantan Narapidana Kasus Korupsi, Lea Lindrawijaya Suroso Menang di PN Batam Melawan Disdik Provinsi Kepri
    Daerah

    Mantan Narapidana Kasus Korupsi, Lea Lindrawijaya Suroso Menang di PN Batam Melawan Disdik Provinsi Kepri

    Jumat, 27 Mar 2026 | 15:42 WIB
  • Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan
    Nasional

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 | 15:06 WIB
  • Sudah Tiga Tahun Penyelidikan, Skandal Dana BPDPKS 57T Dikejagung Tak Kunjung Ada Tersangka
    Korupsi

    Sudah Tiga Tahun Penyelidikan, Skandal Dana BPDPKS 57T Dikejagung Tak Kunjung Ada Tersangka

    Rabu, 18 Mar 2026 | 23:22 WIB
  • Pengelolaan Pasar Panam Diduga Cacat Hukum, Ahli Waris Lapor Kejari Pekanbaru
    Korupsi

    Pengelolaan Pasar Panam Diduga Cacat Hukum, Ahli Waris Lapor Kejari Pekanbaru

    Selasa, 17 Mar 2026 | 15:51 WIB
  • Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"
    Korupsi

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 | 22:23 WIB

Terpopuler

  • 01

    Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 29 Sep 2026 - 19:51 WIB
  • 02

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 - 21:42 WIB
  • 03

    Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Rabu, 07 Okt 2026 - 21:14 WIB
  • 04

    Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Senin, 28 Sep 2026 - 21:02 WIB
  • 05

    Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Selasa, 06 Okt 2026 - 10:04 WIB

TERBARU

  • Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Kamis, 08 Okt 2026 | 21:49 WIB
  • Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Rabu, 07 Okt 2026 | 21:14 WIB
  • Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Selasa, 06 Okt 2026 | 10:04 WIB
  • Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Senin, 05 Okt 2026 | 21:48 WIB
  • Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Senin, 05 Okt 2026 | 21:48 WIB
  • Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 | 21:42 WIB
  • Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 29 Sep 2026 | 19:51 WIB
  • Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Senin, 28 Sep 2026 | 21:02 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com