https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Vendor PT ENG Diduga Suplai Tanah Timbun Dari Tambang Liar Untuk Tol Pekanbaru-Rengat •   Dugaan Pungli di Polri Bukan Pelanggaran Biasa, Tapi Korupsi dan Pengkhianatan Reformasi •   Fakta Persidangan, Jual Narkoba Bentuk Vape, Karyawan First Club di Batam Ditangkap Polisi •   Demo Aktivis JS Dipindah ke Nusakambangan, Pihak Lapas Jawab Pertanyaan Massa, JS Dipindahkan Karena Sering Berteriak
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Korupsi › Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

Minggu, 29 Maret 2026 | 00:30 WIB,  
Penulis : Redaksi
Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

Hasil perkebunan sawit petani (ilustrasi)

SEROJANEWS.COM, JAKARTA – Lebih dari dua tahun sejak Kejaksaan Agung menaikkan kasus dugaan korupsi dana sawit Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) ke tahap penyidikan, tak satu pun tersangka ditetapkan. Padahal, aliran dana yang diselidiki mencapai ratusan triliun rupiah dan menyeret sejumlah nama besar di lingkar kekuasaan.

Kasus yang mencakup periode 2015–2022 itu resmi naik ke tahap penyidikan pada 7 September 2023. Namun hingga kini, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) tak bertaji di balik penyidikan yang berulang kali menjadi kuburan bagi perkara-perkara besar. Penyidikan bagi perkara besar ini pun masih berjalan tanpa kejelasan.

Informasi yang dirangkum Serojanews.com, BPDPKS diketahui mengelola dana fantastis mencapai Rp176,1 triliun sepanjang 2015–2023. Fakta mencengangkan terungkap, 91,3 persen dari dana tersebut justru mengalir ke korporasi besar dalam bentuk insentif biodiesel. Sementara itu, petani, riset, dan pengembangan hanya menerima kurang dari 1 persen.

Menurut informasi yang tercatat, dana sebesar Rp57,7 triliun telah dikucurkan selama periode 2016–2020 kepada puluhan perusahaan. Beberapa di antaranya menikmati aliran dana secara rutin hingga hampir satu dekade. Raksasa korporasi seperti Wilmar, Sinar Mas, dan grup Jhonlin menjadi penerima utama dengan total akumulasi mencapai Rp72,5 triliun.

Sejumlah manajer produksi dari perusahaan penerima insentif telah diperiksa Jampidsus Kejagung sejak akhir 2023. Namun setelah itu, proses membeku tanpa perkembangan, tanpa arah.

 

Lingkaran Kekuasaan di Balik Dana Sawit

Laporan dari Auriga Nusantara dan Satya Bumi mengungkap fakta krusial setidaknya 18 Politically Exposed Persons (PEP) berada di jajaran petinggi atau berafiliasi dengan perusahaan penerima insentif BPDPKS. Mereka terdiri dari mantan petinggi Polri dan TNI, mantan jaksa agung muda, pejabat tinggi peradilan, hingga politisi dan pejabat aktif maupun purnabakti.

Tiga grup raksasa—Wilmar, Sinar Mas, dan Jhonlin—secara akumulatif menerima Rp72,5 triliun dana insentif biodiesel. Keberadaan PEP ini dinilai berpotensi kuat memengaruhi alokasi subsidi negara.

"PEP bisa menggunakan pengaruhnya untuk mengamankan insentif, bahkan memfasilitasi kecurangan," ujar peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha, dilansir Monitor Indonesia, Rabu (25/3/2026).

Kasus dugaan korupsi BPDPKS bukan sekadar perkara biasa. Ia menyangkut subsidi energi, harga minyak goreng, dan ketimpangan struktural antara petani sawit dan korporasi besar. Namun di tengah mandeknya penyidikan, tanpa satupun tersangka, tanpa transparansi, dan tanpa keberanian menyentuh aktor utama, skandal ini perlahan menjelma menjadi simbol baru impunitas di negeri yang mengaku tengah berperang melawan korupsi.

Catatan: Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung tidak pernah mau merespons konfirmasi Jurnalis terkait penyelidikan BPDPKS.

Editor : Admin

TOPIK TERKAIT

BPDPKS57 Triliun1761 TriliunKejagungRIKorupsiOligarkiPetinggiPolriDana SawitRiau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Mantan Narapidana Kasus Korupsi, Lea Lindrawijaya Suroso Menang di PN Batam Melawan Disdik Provinsi Kepri
    Daerah

    Mantan Narapidana Kasus Korupsi, Lea Lindrawijaya Suroso Menang di PN Batam Melawan Disdik Provinsi Kepri

    Jumat, 27 Mar 2026 | 15:42 WIB
  • Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan
    Nasional

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 | 15:06 WIB
  • Sudah Tiga Tahun Penyelidikan, Skandal Dana BPDPKS 57T Dikejagung Tak Kunjung Ada Tersangka
    Korupsi

    Sudah Tiga Tahun Penyelidikan, Skandal Dana BPDPKS 57T Dikejagung Tak Kunjung Ada Tersangka

    Rabu, 18 Mar 2026 | 23:22 WIB
  • Pengelolaan Pasar Panam Diduga Cacat Hukum, Ahli Waris Lapor Kejari Pekanbaru
    Korupsi

    Pengelolaan Pasar Panam Diduga Cacat Hukum, Ahli Waris Lapor Kejari Pekanbaru

    Selasa, 17 Mar 2026 | 15:51 WIB
  • Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"
    Korupsi

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 | 22:23 WIB

Terpopuler

  • 01

    Eks Ketua PETIR JS Dipindahkan ke Nusakambangan Diam-Diam, Keluarga Histeris Dapat Kabar Anaknya Akan Dibunuh

    Rabu, 22 Apr 2026 - 17:19 WIB
  • 02

    Jaksa di Batam Selundupkan Barang Bukti Sabu-sabu Dalam Surat Dakwaan Dua Pengedar Ganja

    Senin, 20 Apr 2026 - 22:25 WIB
  • 03

    Curiga Ada Upaya Pembungkaman, GMPK Soroti Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan, Status Masih Terdakwa Banding

    Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:05 WIB
  • 04

    Tak Kooperatif Hingga Buang Kunci Motor, Ahli Sebut Ajudan Sekwan DPRD Pekanbaru Merintangi Penyidikan SPPD Fiktif

    Selasa, 21 Apr 2026 - 19:47 WIB
  • 05

    Pemindahan Aktivis ke Nusakambangan Diam-Diam, Orangtua Khawatirkan Peristiwa Munir dan Kasus Km 50

    Senin, 27 Apr 2026 - 00:52 WIB

TERBARU

  • Vendor PT ENG Diduga Suplai Tanah Timbun Dari Tambang Liar Untuk Tol Pekanbaru-Rengat

    Vendor PT ENG Diduga Suplai Tanah Timbun Dari Tambang Liar Untuk Tol Pekanbaru-Rengat

    Minggu, 10 Mei 2026 | 00:43 WIB
  • Dugaan Pungli di Polri Bukan Pelanggaran Biasa, Tapi Korupsi dan Pengkhianatan Reformasi

    Dugaan Pungli di Polri Bukan Pelanggaran Biasa, Tapi Korupsi dan Pengkhianatan Reformasi

    Jumat, 08 Mei 2026 | 01:07 WIB
  • Fakta Persidangan, Jual Narkoba Bentuk Vape, Karyawan First Club di Batam Ditangkap Polisi

    Fakta Persidangan, Jual Narkoba Bentuk Vape, Karyawan First Club di Batam Ditangkap Polisi

    Jumat, 08 Mei 2026 | 00:39 WIB
  • Demo Aktivis JS Dipindah ke Nusakambangan, Pihak Lapas Jawab Pertanyaan Massa, JS Dipindahkan Karena Sering Berteriak

    Demo Aktivis JS Dipindah ke Nusakambangan, Pihak Lapas Jawab Pertanyaan Massa, JS Dipindahkan Karena Sering Berteriak

    Kamis, 07 Mei 2026 | 17:07 WIB
  • Saksi Sebut Dju Seng yang Menyuruh Melakukan Pematangan Lahan di Tanjung Gundap

    Saksi Sebut Dju Seng yang Menyuruh Melakukan Pematangan Lahan di Tanjung Gundap

    Rabu, 06 Mei 2026 | 21:44 WIB
  • Material Proyek Tol Pekanbaru-Rengat di Palas Diduga Disuplai Dari Tambang Liar

    Material Proyek Tol Pekanbaru-Rengat di Palas Diduga Disuplai Dari Tambang Liar

    Selasa, 05 Mei 2026 | 23:02 WIB
  • Menteri PKP Muarar Sirait Terpilih Sebagai Ketum DPP PIKI, Pengurus PIKI Riau Siap Kawal Kepemimpinan Baru

    Menteri PKP Muarar Sirait Terpilih Sebagai Ketum DPP PIKI, Pengurus PIKI Riau Siap Kawal Kepemimpinan Baru

    Selasa, 05 Mei 2026 | 21:28 WIB
  • "Cuman Berani Sama Orang Miskin" Eduard Kamaleng Persoalkan Wewenang dan Sikap Wakil Wali Kota Batam

    "Cuman Berani Sama Orang Miskin" Eduard Kamaleng Persoalkan Wewenang dan Sikap Wakil Wali Kota Batam

    Selasa, 05 Mei 2026 | 14:07 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com