https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Keributan di Homestay Mimi Coco, Jaksa Tuduh 7 Orang Terdakwa Melakukan Pengeroyokan Terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung •   ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam •   Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan •   Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Daerah › Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

Rabu, 01 April 2026 | 21:02 WIB,  
Penulis : JP
Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

Jaksa Muhammad Arfian terlihat di ruang persidangan PN Batam sambil mengotak-atik ponselnya.

SEROJANEWS.COM, BATAM- Jaksa Muhammad Arfian baru menampakkan diri di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Batam usai minta maaf di Komisi III DPR-RI.

Pada hari Selasa (31 Maret 2026) sekitar pukul 17:01 WIB terlihat Muhammad Arfian masuk ke dalam ruang persidangan di PN Batam.

Munculnya jaksa Muhammad Arfian dengan menggunakan baju toga berwarna hitam dan langsung membuat semua mata para hakim, panitera pengganti, dan para advokat menatap ke arahnya.

Kedatangan Muhammad Arfian langsung membuat hakim PN Batam, Rinaldi dan panitera pengganti, Syufwan melemparkan senyuman sembari menunjukkan jari jempol tangan kepada Muhammad Arfian.

Seketika itu juga Muhammad Arfian membalas senyuman tersebut sembari menganggukkan kepalanya.

Selanjutnya Muhammad Arfian duduk di kursi pengunjung ruang sidang sembari mengotak-atik ponselnya.

Sesekali Muhammad Arfian menatap ke kursi penuntut umum yang membuat jaksa penuntut umum, Gustirio Kurniawan memanggilnya. Namun Muhammad Arfian tidak langsung bergegas untuk duduk di kursi penuntut umum, bahkan Muhammad Arfian langsung bergegas keluar dari ruang persidangan itu.

Seperti diketahui bersama Muhammad Arfian meminta maaf di Komisi III DPR-RI pada tanggal 11 Maret 2026 silam karena dalam replik ada menyebutkan bahwa politisi jangan melakukan intervensi politik dalam persidangan perkara narkoba jenis sabu-sabu nyaris 2 ton yanh menjerat Fandi Ramadhan.

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

Muhammad ArfianDPR-RIBatamKepri
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan
    Hukrim

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB
  • Mantan Narapidana Kasus Korupsi, Lea Lindrawijaya Suroso Menang di PN Batam Melawan Disdik Provinsi Kepri
    Daerah

    Mantan Narapidana Kasus Korupsi, Lea Lindrawijaya Suroso Menang di PN Batam Melawan Disdik Provinsi Kepri

    Jumat, 27 Mar 2026 | 15:42 WIB
  • Modus Licik Pasutri di Batam, Tak Bayar Kontrakan, Janda Pemilik Rumah Diperas Rp50 Juta
    Peristiwa

    Modus Licik Pasutri di Batam, Tak Bayar Kontrakan, Janda Pemilik Rumah Diperas Rp50 Juta

    Minggu, 22 Feb 2026 | 02:37 WIB
  • Anggota Polisi di Kepri Hamili Pegawai Pengadilan Negeri Batam, di Demosi 3 Tahun
    Hukrim

    Anggota Polisi di Kepri Hamili Pegawai Pengadilan Negeri Batam, di Demosi 3 Tahun

    Sabtu, 21 Feb 2026 | 11:45 WIB
  • Komunikasi Para Hakim dan Jaksa di Batam Tidak Baik Menyumbang Persidangan Sampai Malam
    Hukrim

    Komunikasi Para Hakim dan Jaksa di Batam Tidak Baik Menyumbang Persidangan Sampai Malam

    Senin, 02 Feb 2026 | 15:10 WIB

Terpopuler

  • 01

    Dugaan Penipuan Rp654 Juta Modus Bangun Kelenteng, Menantu dan Pengurus Walubi Ikatan Tionghoa Riau Disorot

    Minggu, 02 Agu 2026 - 02:32 WIB
  • 02

    Keluarga Pengurus Ikatan Tionghoa di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan, Kerugian Capai 600 Juta Lebih

    Rabu, 29 Jul 2026 - 00:05 WIB
  • 03

    Seorang Mahasiswi di Batam Menjadi Korban Malpraktek RS Awal Bros hingga Diambang Maut

    Senin, 10 Agu 2026 - 11:06 WIB
  • 04

    ‎Diskotik Planet F1 Club Batam Disegel Mabes Polri dan Beredar Kabar Basri Melarikan Diri  ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 15:17 WIB
  • 05

    Jurus Berkelit Terdakwa Esra Angelina di Persidangan Usai Menggelapkan Uang Sejumlah 1,8 Miliar Rupiah

    Senin, 27 Jul 2026 - 21:08 WIB

TERBARU

  • Keributan di Homestay Mimi Coco, Jaksa Tuduh 7 Orang Terdakwa Melakukan Pengeroyokan Terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung

    Keributan di Homestay Mimi Coco, Jaksa Tuduh 7 Orang Terdakwa Melakukan Pengeroyokan Terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung

    Jumat, 21 Agu 2026 | 01:09 WIB
  • ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam

    ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam

    Rabu, 19 Agu 2026 | 23:06 WIB
  • Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan

    Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 20:49 WIB
  • Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam

    Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam

    Selasa, 18 Agu 2026 | 17:51 WIB
  • ‎Bareskrim Mabes Polri Sita Barang Bukti Perjudian Milik Akau  ‎

    ‎Bareskrim Mabes Polri Sita Barang Bukti Perjudian Milik Akau ‎

    Senin, 17 Agu 2026 | 01:00 WIB
  • ‎Bareskrim Mabes Polri Gerebek Judi Jackpot Milik Akau di Batam  ‎

    ‎Bareskrim Mabes Polri Gerebek Judi Jackpot Milik Akau di Batam ‎

    Minggu, 16 Agu 2026 | 18:52 WIB
  • Ngos-Ngosan Ala Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Dengan Masyarakat Kampung Tua

    Ngos-Ngosan Ala Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Dengan Masyarakat Kampung Tua

    Minggu, 16 Agu 2026 | 16:10 WIB
  • ‎Kejati Kepri Layangkan Memori Banding karena PN Batam Vonis Ringan Touke Mega Mall  ‎  ‎

    ‎Kejati Kepri Layangkan Memori Banding karena PN Batam Vonis Ringan Touke Mega Mall ‎ ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 | 18:41 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com