https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Seorang Polisi di Batam Didakwa Melakukan Penipuan •   Istri Oknum TNI AL di Batam Terlibat Menjual Ekstasi •   Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara •   Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › Mantan Napi Lakukan Kekerasan di Dalam Kantor Polisi, Ketua Umum Relawan GARAPAN: "Sama Saja Dia Kencingi Wajah Kapolri"

Mantan Napi Lakukan Kekerasan di Dalam Kantor Polisi, Ketua Umum Relawan GARAPAN: "Sama Saja Dia Kencingi Wajah Kapolri"

Senin, 06 April 2026 | 21:51 WIB,  
Penulis : Redaksi
Mantan Napi Lakukan Kekerasan di Dalam Kantor Polisi, Ketua Umum Relawan GARAPAN: "Sama Saja Dia Kencingi Wajah Kapolri"

SERONEWS.COM, JAKARTA — Politisi muda Partai Golkar sekaligus mantan narapidana kasus proyek pengadaan Al-Qur’an, Fahd El Fouz A Rafiq, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini terkait dugaan pengeroyokan brutal terhadap seorang warga Jakarta Selatan bernama Faisal.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan nomor register STTLP/B/2111/III/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 Maret 2026 pukul 20.29 WIB, pelaporan dilakukan oleh korban Faisal melalui kuasa hukumnya, RL Marpaung SH MH.

Peristiwa pengeroyokan itu diduga berlangsung di hadapan sejumlah oknum polisi dari Polda Metro Jaya. Korban Faisal mengalami penganiayaan saat menghadiri acara mediasi sekaligus konfrontir bersama pengacaranya di Lantai 2 Ruang RPK-PPA Polda Metro Jaya, Rabu siang (26/3/2026).

Sebanyak 20 orang preman disebut terlibat dalam aksi biadab di lingkungan kantor polisi tersebut, tepat di depan para penyidik.

Ketua Umum DPP Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN), Larshen Yunus, mengungkapkan bahwa peristiwa memalukan itu terjadi di dalam kantor polisi dan disaksikan langsung oleh penyidik, istri terlapor yang juga anggota DPR RI, serta ajudan yang merupakan anggota TNI aktif.

“Peristiwa berdarah ini sangat memalukan. Seharusnya kantor polisi menjadi tempat yang aman, justru dikotori oleh puluhan preman yang dibawa langsung oleh terlapor,” ujar Larshen dalam keterangannya di Kantor Sekretariat DPP GARAPAN, Sabtu (28/3/2026).

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/2111/III/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, peristiwa terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Kavling 55, Kantor RPK PPA Lantai 2 Polda Metro Jaya, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 262 KUHP dan/atau Pasal 466 KUHP (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP).

Fahd El Fouz yang merupakan suami dari anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, Ranny Fahd A Rafiq, kini berstatus terlapor. Larshen menegaskan bahwa mantan napi kasus korupsi Al-Qur’an itu sudah berulang kali berurusan dengan hukum.

“Harusnya di kantor polisi keamanan terjamin. Ini justru pengeroyokan oleh 20 preman terjadi di depan polisi, anggota DPR, dan ajudan TNI aktif. Kapolda Metro Jaya apa kabarnya? Apakah masih libur Idul Fitri?” tanya Larshen dengan nada kesal.

Larshen yang juga Ketua DPD KNPI Provinsi Riau dan kandidat kuat calon Ketua Umum DPP KNPI itu menyebut peristiwa ini telah mencoreng nama baik institusi Polri dan Partai Golkar. Pihaknya akan menyurati dan melaporkan kejadian serupa ke DPP Partai Golkar, Mahkamah Kehormatan Partai Golkar, Fraksi Golkar DPR RI, serta Badan Kehormatan DPR RI.

“Informasi terbaru, korban Faisal masih dirawat intensif di rumah sakit kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Bukan hanya kemanusiaan dan penegakan hukum yang dipertaruhkan, tetapi wibawa institusi Polri benar-benar hancur. Puluhan preman masuk kantor polisi dan mengeroyok orang. Itu sama saja dengan ‘menginjak kepala’ Kapolda Metro Jaya,” tegas Larshen sambil meneteskan air mata.

Ia mengajak masyarakat menyuarakan peristiwa memalukan ini. “Polisi seharusnya melindungi rakyat, bukan membiarkan aksi kejahatan di kantornya sendiri. Panggil, tangkap, dan penjarakan para pelaku aksi biadab ini,” ajaknya. (LY)

Editor : Admin

TOPIK TERKAIT

RiauAktivisGibranPrabowoPenganiayaanPolisiPolda Metro Jaya
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol
    Hukrim

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik
    Daerah

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum
    Korupsi

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru
    Korupsi

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?
    Korupsi

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB

Terpopuler

  • 01

    Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Rabu, 07 Okt 2026 - 21:14 WIB
  • 02

    Istri Oknum TNI AL di Batam Terlibat Menjual Ekstasi

    Selasa, 13 Okt 2026 - 20:08 WIB
  • 03

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 - 21:42 WIB
  • 04

    Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Kamis, 08 Okt 2026 - 21:49 WIB
  • 05

    Seorang Polisi di Batam Didakwa Melakukan Penipuan

    Kamis, 15 Okt 2026 - 20:40 WIB

TERBARU

  • Seorang Polisi di Batam Didakwa Melakukan Penipuan

    Seorang Polisi di Batam Didakwa Melakukan Penipuan

    Kamis, 15 Okt 2026 | 20:40 WIB
  • Istri Oknum TNI AL di Batam Terlibat Menjual Ekstasi

    Istri Oknum TNI AL di Batam Terlibat Menjual Ekstasi

    Selasa, 13 Okt 2026 | 20:08 WIB
  • Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Kamis, 08 Okt 2026 | 21:49 WIB
  • Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Rabu, 07 Okt 2026 | 21:14 WIB
  • Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Selasa, 06 Okt 2026 | 10:04 WIB
  • Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Senin, 05 Okt 2026 | 21:48 WIB
  • Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Senin, 05 Okt 2026 | 21:48 WIB
  • Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 | 21:42 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com