https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Sorotan Galian Ilegal KM 15 Jalan Garuda Sakti Kampar, Dinas ESDM Sebut Perizinan Tak Terdaftar •   Jerit Tangis Istri karena Membawa Suami Jadi Terpenjara Dalam Perkara PMI Ilegal •   Tiwik Dicopot dari Jabatannya Sebagai Ketua Pengadilan Negeri Batam •   Jaksa Rumondang Manurung Tuntut WN Malaysia, Yap Men Fong Selama 8 Bulan Penjara karena Memiliki Ekstasi 7 Butir
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › Mantan Napi Lakukan Kekerasan di Dalam Kantor Polisi, Ketua Umum Relawan GARAPAN: "Sama Saja Dia Kencingi Wajah Kapolri"

Mantan Napi Lakukan Kekerasan di Dalam Kantor Polisi, Ketua Umum Relawan GARAPAN: "Sama Saja Dia Kencingi Wajah Kapolri"

Senin, 06 April 2026 | 21:51 WIB,  
Penulis : Redaksi
Mantan Napi Lakukan Kekerasan di Dalam Kantor Polisi, Ketua Umum Relawan GARAPAN: "Sama Saja Dia Kencingi Wajah Kapolri"

SERONEWS.COM, JAKARTA — Politisi muda Partai Golkar sekaligus mantan narapidana kasus proyek pengadaan Al-Qur’an, Fahd El Fouz A Rafiq, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini terkait dugaan pengeroyokan brutal terhadap seorang warga Jakarta Selatan bernama Faisal.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan nomor register STTLP/B/2111/III/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 Maret 2026 pukul 20.29 WIB, pelaporan dilakukan oleh korban Faisal melalui kuasa hukumnya, RL Marpaung SH MH.

Peristiwa pengeroyokan itu diduga berlangsung di hadapan sejumlah oknum polisi dari Polda Metro Jaya. Korban Faisal mengalami penganiayaan saat menghadiri acara mediasi sekaligus konfrontir bersama pengacaranya di Lantai 2 Ruang RPK-PPA Polda Metro Jaya, Rabu siang (26/3/2026).

Sebanyak 20 orang preman disebut terlibat dalam aksi biadab di lingkungan kantor polisi tersebut, tepat di depan para penyidik.

Ketua Umum DPP Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN), Larshen Yunus, mengungkapkan bahwa peristiwa memalukan itu terjadi di dalam kantor polisi dan disaksikan langsung oleh penyidik, istri terlapor yang juga anggota DPR RI, serta ajudan yang merupakan anggota TNI aktif.

“Peristiwa berdarah ini sangat memalukan. Seharusnya kantor polisi menjadi tempat yang aman, justru dikotori oleh puluhan preman yang dibawa langsung oleh terlapor,” ujar Larshen dalam keterangannya di Kantor Sekretariat DPP GARAPAN, Sabtu (28/3/2026).

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/2111/III/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, peristiwa terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Kavling 55, Kantor RPK PPA Lantai 2 Polda Metro Jaya, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 262 KUHP dan/atau Pasal 466 KUHP (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP).

Fahd El Fouz yang merupakan suami dari anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, Ranny Fahd A Rafiq, kini berstatus terlapor. Larshen menegaskan bahwa mantan napi kasus korupsi Al-Qur’an itu sudah berulang kali berurusan dengan hukum.

“Harusnya di kantor polisi keamanan terjamin. Ini justru pengeroyokan oleh 20 preman terjadi di depan polisi, anggota DPR, dan ajudan TNI aktif. Kapolda Metro Jaya apa kabarnya? Apakah masih libur Idul Fitri?” tanya Larshen dengan nada kesal.

Larshen yang juga Ketua DPD KNPI Provinsi Riau dan kandidat kuat calon Ketua Umum DPP KNPI itu menyebut peristiwa ini telah mencoreng nama baik institusi Polri dan Partai Golkar. Pihaknya akan menyurati dan melaporkan kejadian serupa ke DPP Partai Golkar, Mahkamah Kehormatan Partai Golkar, Fraksi Golkar DPR RI, serta Badan Kehormatan DPR RI.

“Informasi terbaru, korban Faisal masih dirawat intensif di rumah sakit kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Bukan hanya kemanusiaan dan penegakan hukum yang dipertaruhkan, tetapi wibawa institusi Polri benar-benar hancur. Puluhan preman masuk kantor polisi dan mengeroyok orang. Itu sama saja dengan ‘menginjak kepala’ Kapolda Metro Jaya,” tegas Larshen sambil meneteskan air mata.

Ia mengajak masyarakat menyuarakan peristiwa memalukan ini. “Polisi seharusnya melindungi rakyat, bukan membiarkan aksi kejahatan di kantornya sendiri. Panggil, tangkap, dan penjarakan para pelaku aksi biadab ini,” ajaknya. (LY)

Editor : Admin

TOPIK TERKAIT

RiauAktivisGibranPrabowoPenganiayaanPolisiPolda Metro Jaya
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol
    Hukrim

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik
    Daerah

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum
    Korupsi

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru
    Korupsi

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?
    Korupsi

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB

Terpopuler

  • 01

    Aktivis Minta Polda Kepri Bongkar Dugaan Korupsi di Balik Gagalnya 27 PSW ke Manokwari

    Jumat, 03 Jul 2026 - 18:51 WIB
  • 02

    Oknum Guru Agama di Batam Cabuli Siswa Divonis 12 Tahun Penjara

    Selasa, 07 Jul 2026 - 20:53 WIB
  • 03

    Alfi Ramadania Terpilih Kembali Memimpin Peradi SAI Kota Batam

    Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:43 WIB
  • 04

    Pejabat Pemko di Pekanbaru Dilaporkan ke Bareskrim Dugaan Penyuapan dan Pemaksaan Hapus Berita

    Sabtu, 27 Jun 2026 - 11:28 WIB
  • 05

    Hanjaya Sulap Hutan Konservasi Taman Buru Rempang Menjadi Kebun Pohon Mangga

    Selasa, 30 Jun 2026 - 14:03 WIB

TERBARU

  • Sorotan Galian Ilegal KM 15 Jalan Garuda Sakti Kampar, Dinas ESDM Sebut Perizinan Tak Terdaftar

    Sorotan Galian Ilegal KM 15 Jalan Garuda Sakti Kampar, Dinas ESDM Sebut Perizinan Tak Terdaftar

    Kamis, 16 Jul 2026 | 20:56 WIB
  • Jerit Tangis Istri karena Membawa Suami Jadi Terpenjara Dalam Perkara PMI Ilegal

    Jerit Tangis Istri karena Membawa Suami Jadi Terpenjara Dalam Perkara PMI Ilegal

    Kamis, 16 Jul 2026 | 19:32 WIB
  • Tiwik Dicopot dari Jabatannya Sebagai Ketua Pengadilan Negeri Batam

    Tiwik Dicopot dari Jabatannya Sebagai Ketua Pengadilan Negeri Batam

    Rabu, 15 Jul 2026 | 18:37 WIB
  • Jaksa Rumondang Manurung Tuntut WN Malaysia, Yap Men Fong Selama 8 Bulan Penjara karena Memiliki Ekstasi 7 Butir

    Jaksa Rumondang Manurung Tuntut WN Malaysia, Yap Men Fong Selama 8 Bulan Penjara karena Memiliki Ekstasi 7 Butir

    Selasa, 14 Jul 2026 | 19:10 WIB
  • Sidang Pembunuhan LC di Batam, Penyidik Polsek Batu Ampar: Kami Tidak Ada Merekayasa BAP

    Sidang Pembunuhan LC di Batam, Penyidik Polsek Batu Ampar: Kami Tidak Ada Merekayasa BAP

    Senin, 13 Jul 2026 | 18:51 WIB
  • Suplai Tanah ke Proyek Tol, Galian di Garuda Sakti KM 15 Kampar Diduga Beroperasi Diluar Izin

    Suplai Tanah ke Proyek Tol, Galian di Garuda Sakti KM 15 Kampar Diduga Beroperasi Diluar Izin

    Sabtu, 11 Jul 2026 | 23:15 WIB
  • Puluhan RAM Sawit di Desa Kesuma Teridentifikasi Masuk Dalam Kawasan Hutan

    Puluhan RAM Sawit di Desa Kesuma Teridentifikasi Masuk Dalam Kawasan Hutan

    Jumat, 10 Jul 2026 | 21:40 WIB
  • Aktivis Perempuan Kristen, May Shine Berharap Kapolda Kepri Bisa Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesparawi Provinsi Kepri

    Aktivis Perempuan Kristen, May Shine Berharap Kapolda Kepri Bisa Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesparawi Provinsi Kepri

    Kamis, 09 Jul 2026 | 15:52 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com