https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   KNPI Riau Desak Penegak Hukum Tangkap Mafia Sawit di Riau, Soroti Nama Johannes Sitorus •   Satu Tahun Kepemimpinan Agung Nugroho Penanganan Sampah Raih Apresiasi, Warga Masih Tunggu Janji Atasi Banjir •   2 Tahun Penyidikan, Kejari Bengkalis Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Tambak Udang •   Refino alias Kevin Menipu Ali Ulai Sebesar 1,5 Miliar Rupiah Divonis 2 Tahun Penjara
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Korupsi › Diduga Beroperasi di Atas Lahan Sitaan Negara, Tambak Udang PT GKJ di Bengkalis Disorot

Diduga Beroperasi di Atas Lahan Sitaan Negara, Tambak Udang PT GKJ di Bengkalis Disorot

Sabtu, 11 April 2026 | 23:39 WIB,  
Penulis : Redaksi
Diduga Beroperasi di Atas Lahan Sitaan Negara, Tambak Udang PT GKJ di Bengkalis Disorot

Ilustrasi

SEROJANEWS.COM, BENGKALIS – Aktivitas budidaya udang Vannamei yang dilakukan oleh PT Genesis Kembong Jaya (GKJ) di Desa Kembung Luar, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, disorot lantaran diduga beroperasi di atas lahan negara tanpa legalitas yang jelas.

Lahan seluas 35 hektare yang digunakan untuk tambak udang tersebut diketahui merupakan objek sitaan negara dalam perkara tindak pidana korupsi penjualan kawasan hutan negara pada tahun 2021 lalu. Meski demikian, operasional tambak disebut masih berlangsung hingga saat ini.

Kepala Desa Kembung Luar, Jamaluddin, mengungkapkan bahwa PT GKJ telah lama menguasai dan mengelola lahan tersebut. Ia juga mengakui tidak mengetahui dasar hukum yang memungkinkan perusahaan tetap beroperasi di atas lahan yang seharusnya menjadi milik negara.

“Tambak udang itu tidak pernah berhenti beroperasi sampai sekarang. Saya juga tidak tahu apa dasarnya usaha tambak beroperasi di lahan yang disita negara melalui putusan pengadilan,” ujar Jamaluddin, Jumat (10/4/26).

Ia menambahkan, masyarakat desa kerap mempertanyakan legalitas usaha tambak tersebut. Namun, karena izin usaha bukan menjadi kewenangan kepala desa, ia tidak bisa bertindak lebih jauh.

“Kami berharap setiap pelaku usaha berkegiatan dengan tetap mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah, supaya masyarakat juga mendapat manfaat dari keberadaan usaha itu,” harapnya.

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pbr, lahan seluas 35 hektare tersebut dinyatakan dirampas untuk negara. Selanjutnya, pihak berwenang menyerahkan pengelolaan lahan itu kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Redaksi telah berupaya menghubungi PT Genesis Kembong Jaya melalui nomor seluler 0819-XXXX-1357 sejak Kamis (9/4/2026) untuk menanyakan payung hukum yang dimiliki perusahaan dalam menguasai dan mengelola lahan di Dusun Parit Lepas tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, perusahaan belum memberikan jawaban.

Kepala BPKAD Kabupaten Bengkalis, Dr. H. Aready, S.E., M.Si., juga belum memberikan keterangan resmi terkait status pengelolaan lahan tambak udang tersebut.

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

BengkalisRiauTambakUdangIlegalLahanGKJ
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Bocah 4 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah 5 Hari Jatuh ke Sungai Batang Kuantan
    Peristiwa

    Bocah 4 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah 5 Hari Jatuh ke Sungai Batang Kuantan

    Rabu, 08 Apr 2026 | 21:08 WIB
  • Riau Miliki 3.494.583 Hektare Perkebunan Sawit, Sekda Riau Dorong Pemanfaatan Lahan Untuk Ternak Sapi
    Pemerintah

    Riau Miliki 3.494.583 Hektare Perkebunan Sawit, Sekda Riau Dorong Pemanfaatan Lahan Untuk Ternak Sapi

    Kamis, 09 Apr 2026 | 20:35 WIB
  • Mantan Napi Lakukan Kekerasan di Dalam Kantor Polisi, Ketua Umum Relawan GARAPAN: "Sama Saja Dia Kencingi Wajah Kapolri"
    Hukrim

    Mantan Napi Lakukan Kekerasan di Dalam Kantor Polisi, Ketua Umum Relawan GARAPAN: "Sama Saja Dia Kencingi Wajah Kapolri"

    Senin, 06 Apr 2026 | 21:51 WIB
  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol
    Hukrim

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik
    Daerah

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB

Terpopuler

  • 01

    Selain Tony Lim, Nama Yanti Lie Muncul di Kasus Ekspor CPO dan POME usai Dua Anggotanya Jadi Tersangka

    Selasa, 12 Mei 2026 - 01:39 WIB
  • 02

    Tahanan Dari Rutan Kelas IA Sialang Bungkuk Kabur, Kanwil Ditjenpas Riau Bungkam

    Senin, 25 Mei 2026 - 23:53 WIB
  • 03

    Polda Riau Bongkar 29 Kasus Tambang Emas Ilegal Selama Januari-April 2026, 54 Orang Jadi Tersangka

    Minggu, 10 Mei 2026 - 00:43 WIB
  • 04

    Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka Korporasi, Kerugian Ekologis Capai Rp187 M

    Senin, 18 Mei 2026 - 12:33 WIB
  • 05

    Menjelang Idul Adha Ternyata SIPP PN Batam Langsung Tidak Bisa Diakses

    Senin, 25 Mei 2026 - 15:02 WIB

TERBARU

  • KNPI Riau Desak Penegak Hukum Tangkap Mafia Sawit di Riau, Soroti Nama Johannes Sitorus

    KNPI Riau Desak Penegak Hukum Tangkap Mafia Sawit di Riau, Soroti Nama Johannes Sitorus

    Senin, 08 Jun 2026 | 00:16 WIB
  • Satu Tahun Kepemimpinan Agung Nugroho Penanganan Sampah Raih Apresiasi, Warga Masih Tunggu Janji Atasi Banjir

    Satu Tahun Kepemimpinan Agung Nugroho Penanganan Sampah Raih Apresiasi, Warga Masih Tunggu Janji Atasi Banjir

    Sabtu, 06 Jun 2026 | 10:52 WIB
  • 2 Tahun Penyidikan, Kejari Bengkalis Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Tambak Udang

    2 Tahun Penyidikan, Kejari Bengkalis Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Tambak Udang

    Jumat, 05 Jun 2026 | 16:56 WIB
  • Refino alias Kevin Menipu Ali Ulai Sebesar 1,5 Miliar Rupiah Divonis 2 Tahun Penjara

    Refino alias Kevin Menipu Ali Ulai Sebesar 1,5 Miliar Rupiah Divonis 2 Tahun Penjara

    Rabu, 03 Jun 2026 | 14:56 WIB
  • Pengusaha Sawit Ciliandra Fangiono Terima Rp2,18 T dari BPDPKS, Penyelidikan Sejak 2023 Dikejagung Masih Nol

    Pengusaha Sawit Ciliandra Fangiono Terima Rp2,18 T dari BPDPKS, Penyelidikan Sejak 2023 Dikejagung Masih Nol

    Rabu, 03 Jun 2026 | 14:01 WIB
  • Sekelompok Advokat Mengeluh karena SIPP PN Batam Kumat Lagi Tidak Bisa Diakses 

    Sekelompok Advokat Mengeluh karena SIPP PN Batam Kumat Lagi Tidak Bisa Diakses 

    Selasa, 02 Jun 2026 | 19:33 WIB
  • Para Tahanan Menjerit Kelaparan Menunggu Sidang di PN Batam 

    Para Tahanan Menjerit Kelaparan Menunggu Sidang di PN Batam 

    Selasa, 02 Jun 2026 | 18:28 WIB
  • Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, GMPK Riau: Nilai Dasar Negara Jadi Landasan Berantas Korupsi

    Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, GMPK Riau: Nilai Dasar Negara Jadi Landasan Berantas Korupsi

    Senin, 01 Jun 2026 | 15:00 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com