https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Vendor PT ENG Diduga Suplai Tanah Timbun Dari Tambang Liar Untuk Tol Pekanbaru-Rengat •   Dugaan Pungli di Polri Bukan Pelanggaran Biasa, Tapi Korupsi dan Pengkhianatan Reformasi •   Fakta Persidangan, Jual Narkoba Bentuk Vape, Karyawan First Club di Batam Ditangkap Polisi •   Demo Aktivis JS Dipindah ke Nusakambangan, Pihak Lapas Jawab Pertanyaan Massa, JS Dipindahkan Karena Sering Berteriak
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › Polsek Medan Diduga Kriminalisasi Warga Dengan Laporan Palsu, Tak Pernah Diperiksa Tiba-tiba Jadi Tersangka

Polsek Medan Diduga Kriminalisasi Warga Dengan Laporan Palsu, Tak Pernah Diperiksa Tiba-tiba Jadi Tersangka

Senin, 20 April 2026 | 01:19 WIB,  
Penulis : Redaksi
Polsek Medan Diduga Kriminalisasi Warga Dengan Laporan Palsu, Tak Pernah Diperiksa Tiba-tiba Jadi Tersangka

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU – Sutini (60), warga Jalan Tanjung Batu, Kelurahan Pesisir, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polsek Medan Area, Polrestabes Medan. Penetapan status tersebut disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Kuasa hukum Sutini, Ronal Regen S.H., mengungkapkan bahwa kliennya tidak pernah memiliki catatan kriminal dan belum pernah menjalani proses pemeriksaan. Namun, secara tiba-tiba Polsek Medan Area mengirimkan SPDP dengan status tersangka.

“Saya belum pernah diperiksa atau dimintai keterangan di Polsek, tiba-tiba sudah dijadikan tersangka. Anehnya, ada juga surat pemanggilan sebagai saksi,” ujar Sutini didampingi kuasa hukumnya, Minggu (19/4/2026).

Ronal menilai, dalam dugaan kasus tindak pidana penggelapan ini, penyidik Polsek Medan Area diduga kuat melakukan kriminalisasi hukum dan cacat prosedur. Menurutnya, proses hukum tersebut melanggar prinsip legalitas dan terkesan dipaksakan.

Ronal juga menemukan kejanggalan lain soal alamat terlapor. Setelah ditelusuri, alamat terlapor (Sutini) dalam berkas dicantumkan di Jalan Selam VII Nomor 11 A, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kota Medan.

“Alamat klien kami didaftarkan pelapor di Medan, padahal beliau bukan warga Medan,” tegas Ronal.

Kejanggalan lain terletak pada waktu kejadian perkara yang tertulis 9 Oktober 2025, sementara laporan polisi justru diterbitkan lebih awal, yakni 29 Agustus 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelapor dalam kasus ini berinisial EV, seorang pengusaha distributor makanan kucing sekaligus pemilik PT DM.

Atas kejadian tersebut, Sutini bersama kuasa hukumnya melaporkan penyidik Satreskrim Polsek Medan Area ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) serta Pengawasan Penyidikan (Wasidik) Polda Sumatera Utara. Mereka juga melaporkan EV atas dugaan pembuatan laporan palsu.

“Kami laporkan penyidik ke Propam Polda Sumut, dan melaporkan EV atas perbuatannya yang diduga membuat laporan palsu,” tegas Ronal.

Sebelumnya, Kapolsek Medan Area, Kompol M Ainul Yaqin, membantah bahwa pihaknya telah menetapkan Sutini sebagai tersangka. Ia mengklaim pencantuman status tersangka dalam SPDP murni karena kesalahan administrasi anggotanya.

Editor : Redaksi
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

PekanbaruMedanPolsek Medan AreaPolisiKriminalisasiWargaLaporanPalsu
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ahli Waris Geram, Surat Kabid Dipasar Panam Labrak Putusan PTUN, Ada Oknum Cari Untung
    Pemerintah

    Ahli Waris Geram, Surat Kabid Dipasar Panam Labrak Putusan PTUN, Ada Oknum Cari Untung

    Rabu, 15 Apr 2026 | 17:45 WIB
  • Sidang SPPD Fiktif,  Hakim Soroti Kejanggalan THL Hafal Detail 38 Stempel Instansi Palsu
    Korupsi

    Sidang SPPD Fiktif, Hakim Soroti Kejanggalan THL Hafal Detail 38 Stempel Instansi Palsu

    Rabu, 15 Apr 2026 | 01:01 WIB
  • Hujan Deras, Pemotor Ditemukan Tak Bernyawa Usai Terjatuh ke Parit Pemukiman Warga
    Peristiwa

    Hujan Deras, Pemotor Ditemukan Tak Bernyawa Usai Terjatuh ke Parit Pemukiman Warga

    Minggu, 12 Apr 2026 | 22:34 WIB
  • Diduga Terseret Arus Saat Hujan, Seorang Warga Dilaporkan Hilang di Parit Perumahan
    Peristiwa

    Diduga Terseret Arus Saat Hujan, Seorang Warga Dilaporkan Hilang di Parit Perumahan

    Minggu, 12 Apr 2026 | 21:17 WIB
  • Kasus Pemerkosaan Calon Polwan di Jambi, Tiga Oknum Polisi Kena Sanksi Etik Dua Dipecat
    Hukrim

    Kasus Pemerkosaan Calon Polwan di Jambi, Tiga Oknum Polisi Kena Sanksi Etik Dua Dipecat

    Sabtu, 11 Apr 2026 | 17:39 WIB

Terpopuler

  • 01

    Eks Ketua PETIR JS Dipindahkan ke Nusakambangan Diam-Diam, Keluarga Histeris Dapat Kabar Anaknya Akan Dibunuh

    Rabu, 22 Apr 2026 - 17:19 WIB
  • 02

    Jaksa di Batam Selundupkan Barang Bukti Sabu-sabu Dalam Surat Dakwaan Dua Pengedar Ganja

    Senin, 20 Apr 2026 - 22:25 WIB
  • 03

    Curiga Ada Upaya Pembungkaman, GMPK Soroti Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan, Status Masih Terdakwa Banding

    Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:05 WIB
  • 04

    Tak Kooperatif Hingga Buang Kunci Motor, Ahli Sebut Ajudan Sekwan DPRD Pekanbaru Merintangi Penyidikan SPPD Fiktif

    Selasa, 21 Apr 2026 - 19:47 WIB
  • 05

    Pemindahan Aktivis ke Nusakambangan Diam-Diam, Orangtua Khawatirkan Peristiwa Munir dan Kasus Km 50

    Senin, 27 Apr 2026 - 00:52 WIB

TERBARU

  • Vendor PT ENG Diduga Suplai Tanah Timbun Dari Tambang Liar Untuk Tol Pekanbaru-Rengat

    Vendor PT ENG Diduga Suplai Tanah Timbun Dari Tambang Liar Untuk Tol Pekanbaru-Rengat

    Minggu, 10 Mei 2026 | 00:43 WIB
  • Dugaan Pungli di Polri Bukan Pelanggaran Biasa, Tapi Korupsi dan Pengkhianatan Reformasi

    Dugaan Pungli di Polri Bukan Pelanggaran Biasa, Tapi Korupsi dan Pengkhianatan Reformasi

    Jumat, 08 Mei 2026 | 01:07 WIB
  • Fakta Persidangan, Jual Narkoba Bentuk Vape, Karyawan First Club di Batam Ditangkap Polisi

    Fakta Persidangan, Jual Narkoba Bentuk Vape, Karyawan First Club di Batam Ditangkap Polisi

    Jumat, 08 Mei 2026 | 00:39 WIB
  • Demo Aktivis JS Dipindah ke Nusakambangan, Pihak Lapas Jawab Pertanyaan Massa, JS Dipindahkan Karena Sering Berteriak

    Demo Aktivis JS Dipindah ke Nusakambangan, Pihak Lapas Jawab Pertanyaan Massa, JS Dipindahkan Karena Sering Berteriak

    Kamis, 07 Mei 2026 | 17:07 WIB
  • Saksi Sebut Dju Seng yang Menyuruh Melakukan Pematangan Lahan di Tanjung Gundap

    Saksi Sebut Dju Seng yang Menyuruh Melakukan Pematangan Lahan di Tanjung Gundap

    Rabu, 06 Mei 2026 | 21:44 WIB
  • Material Proyek Tol Pekanbaru-Rengat di Palas Diduga Disuplai Dari Tambang Liar

    Material Proyek Tol Pekanbaru-Rengat di Palas Diduga Disuplai Dari Tambang Liar

    Selasa, 05 Mei 2026 | 23:02 WIB
  • Menteri PKP Muarar Sirait Terpilih Sebagai Ketum DPP PIKI, Pengurus PIKI Riau Siap Kawal Kepemimpinan Baru

    Menteri PKP Muarar Sirait Terpilih Sebagai Ketum DPP PIKI, Pengurus PIKI Riau Siap Kawal Kepemimpinan Baru

    Selasa, 05 Mei 2026 | 21:28 WIB
  • "Cuman Berani Sama Orang Miskin" Eduard Kamaleng Persoalkan Wewenang dan Sikap Wakil Wali Kota Batam

    "Cuman Berani Sama Orang Miskin" Eduard Kamaleng Persoalkan Wewenang dan Sikap Wakil Wali Kota Batam

    Selasa, 05 Mei 2026 | 14:07 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com