https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales  •   Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah •   Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara •   Sudah 1 Bulan Polsek Sagulung Tidak Mampu Menangkap Pelaku Pembacokan Terhadap Hermanto Zendato
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › Dugaan Rokok Ilegal Sitaan Bea Cukai Dumai Dijadikan Suvenir, KNPI Riau Minta Audit Internal

Dugaan Rokok Ilegal Sitaan Bea Cukai Dumai Dijadikan Suvenir, KNPI Riau Minta Audit Internal

Rabu, 29 April 2026 | 18:04 WIB,  
Penulis : Redaksi
Dugaan Rokok Ilegal Sitaan Bea Cukai Dumai Dijadikan Suvenir, KNPI Riau Minta Audit Internal

SEROJANEWS.COM, DUMAI – Kehebohan terkait dugaan pelanggaran prosedur penanganan barang bukti rokok ilegal di lingkungan Bea Cukai Dumai mencuat ke publik. Sebuah informasi menyebutkan bahwa barang hasil sitaan berupa rokok tanpa pita cukai diduga justru dialihfungsikan menjadi suvenir oleh oknum internal.

Temuan ini menjadi sorotan serius setelah Tim Satuan Tugas (Satgas) DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau melaporkan adanya indikasi penyimpangan dalam tata kelola barang milik negara hasil operasi penindakan.

Berdasarkan laporan yang diterimanya selama periode 2024–2026, Bea Cukai Riau secara resmi telah melakukan sejumlah penindakan terhadap rokok ilegal. Dalam prosedur standar yang berlaku, seluruh barang hasil sitaan, khususnya rokok ilegal, seharusnya dimusnahkan sesuai dengan regulasi pengelolaan barang milik negara.

Media Center DPD KNPI Provinsi Riau bahkan mencatat, pada April 2026, Bea Cukai Riau sempat memusnahkan puluhan juta batang rokok ilegal sebagai bentuk komitmen penegakan hukum.

Namun, munculnya dugaan bahwa sebagian barang sitaan justru "dijadikan suvenir" dinilai oleh KNPI Riau sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), kode etik aparatur negara, serta prinsip transparansi institusi.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus, menegaskan bahwa dugaan tersebut tidak bisa dianggap remeh. Ia meminta aparat penegak hukum fiskal untuk segera melakukan langkah-langkah korektif.

"Jika benar barang sitaan rokok ilegal yang diamankan oleh negara justru dijadikan suvenir, maka hal tersebut adalah bentuk pelanggaran berat," ujar Larshen dalam keterangan tertulis yang diterima Serojanews.com, Rabu (29/4/2026).

Menurut Larshen, tindakan itu dapat mencederai marwah institusi. "Oknum pejabat terkait bisa dianggap telah melanggar SOP, kode etik, bahkan berpotensi masuk dalam kategori penyalahgunaan kewenangan," tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan barang bukti dapat membuka ruang pidana maupun sanksi administratif yang serius, mengingat barang kena cukai ilegal yang disita wajib diproses sesuai ketentuan perundang-undangan, baik melalui pemusnahan maupun pelelangan resmi yang mendapat izin negara.

Merespons situasi ini, Larshen Yunus mendesak untuk mengaudit internal menyeluruh terhadap penanganan barang bukti di Bea Cukai Dumai. Selanjutnya meminta dari pihak humas maupun pimpinan kantor Bea Cukai Dumai dan Kanwil Riau untuk mengklarifikasi. Meminta pengawasan eksternal dari aparat penegak hukum serta Kementerian Keuangan RI, serta penegakan sanksi tegas terhadap pihak yang terbukti melanggar.

Bertempat di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (29/4/2026), Larshen mengajak masyarakat untuk bersikap sabar namun tetap kritis. Ia menyebutkan bahwa saat ini publik sedang menanti sikap transparansi penuh dari pimpinan Bea Cukai Dumai maupun Kantor Wilayah Bea Cukai Riau.

"Kasus seperti ini menjadi pengingat bahwa integritas aparat penegak hukum fiskal merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik serta stabilitas penerimaan negara dari sektor cukai," pungkasnya.

Editor : Admin

TOPIK TERKAIT

Tangerang SelatanBea CukaiDumaiRiauRokokIlegal
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemindahan Aktivis ke Nusakambangan Diam-Diam, Orangtua Khawatirkan Peristiwa Munir dan Kasus Km 50
    Nasional

    Pemindahan Aktivis ke Nusakambangan Diam-Diam, Orangtua Khawatirkan Peristiwa Munir dan Kasus Km 50

    Senin, 27 Apr 2026 | 00:52 WIB
  • Curiga Ada Upaya Pembungkaman, GMPK Soroti Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan, Status Masih Terdakwa Banding
    Nasional

    Curiga Ada Upaya Pembungkaman, GMPK Soroti Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan, Status Masih Terdakwa Banding

    Sabtu, 25 Apr 2026 | 13:05 WIB
  • Polemik Pemindahan Aktivis ke Nusakambangan di Tengah Banding, Diduga Ada Pesanan Petinggi
    Nasional

    Polemik Pemindahan Aktivis ke Nusakambangan di Tengah Banding, Diduga Ada Pesanan Petinggi

    Jumat, 24 Apr 2026 | 18:27 WIB
  • Eks Ketua PETIR JS Dipindahkan ke Nusakambangan Diam-Diam, Keluarga Histeris Dapat Kabar Anaknya Akan Dibunuh
    Pemerintah

    Eks Ketua PETIR JS Dipindahkan ke Nusakambangan Diam-Diam, Keluarga Histeris Dapat Kabar Anaknya Akan Dibunuh

    Rabu, 22 Apr 2026 | 17:19 WIB
  • Tak Kooperatif Hingga Buang Kunci Motor, Ahli Sebut Ajudan Sekwan DPRD Pekanbaru Merintangi Penyidikan SPPD Fiktif
    Korupsi

    Tak Kooperatif Hingga Buang Kunci Motor, Ahli Sebut Ajudan Sekwan DPRD Pekanbaru Merintangi Penyidikan SPPD Fiktif

    Selasa, 21 Apr 2026 | 19:47 WIB

Terpopuler

  • 01

    Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 29 Sep 2026 - 19:51 WIB
  • 02

    Sidang Tuntutan Terhadap Pegawai Imigrasi Batam, Ahmad Reza Liyani Ditunda

    Senin, 21 Sep 2026 - 19:46 WIB
  • 03

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 - 21:42 WIB
  • 04

    Sudah 1 Bulan Polsek Sagulung Tidak Mampu Menangkap Pelaku Pembacokan Terhadap Hermanto Zendato

    Rabu, 23 Sep 2026 - 23:55 WIB
  • 05

    Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Senin, 28 Sep 2026 - 21:02 WIB

TERBARU

  • Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 | 21:42 WIB
  • Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 29 Sep 2026 | 19:51 WIB
  • Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Senin, 28 Sep 2026 | 21:02 WIB
  • Sudah 1 Bulan Polsek Sagulung Tidak Mampu Menangkap Pelaku Pembacokan Terhadap Hermanto Zendato

    Sudah 1 Bulan Polsek Sagulung Tidak Mampu Menangkap Pelaku Pembacokan Terhadap Hermanto Zendato

    Rabu, 23 Sep 2026 | 23:55 WIB
  • Menghina Satu Suku di Batam, Raja Situmorang Divonis Penjara 3 Bulan dan 12 Hari

    Menghina Satu Suku di Batam, Raja Situmorang Divonis Penjara 3 Bulan dan 12 Hari

    Selasa, 22 Sep 2026 | 19:17 WIB
  • Sidang Tuntutan Terhadap Pegawai Imigrasi Batam, Ahmad Reza Liyani Ditunda

    Sidang Tuntutan Terhadap Pegawai Imigrasi Batam, Ahmad Reza Liyani Ditunda

    Senin, 21 Sep 2026 | 19:46 WIB
  • G3S Pertanyakan Akuntabilitas Kejari Pekanbaru Dalam Penanganan Laporan Soal Dugaan Korupsi Proyek Disdik dan Dinkes

    G3S Pertanyakan Akuntabilitas Kejari Pekanbaru Dalam Penanganan Laporan Soal Dugaan Korupsi Proyek Disdik dan Dinkes

    Kamis, 17 Sep 2026 | 23:22 WIB
  • ‎Baju Tahanan Kejari Batam Bau dan Compang-camping 

    ‎Baju Tahanan Kejari Batam Bau dan Compang-camping 

    Rabu, 16 Sep 2026 | 16:48 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com