https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Enam Tahanan Kejaksaan Pekanbaru Kabur Saat Hendak Disidang, Satu Diringkus •   KNPI Riau Desak Penegak Hukum Tangkap Mafia Sawit di Riau, Soroti Nama Johannes Sitorus •   Satu Tahun Kepemimpinan Agung Nugroho Penanganan Sampah Raih Apresiasi, Warga Masih Tunggu Janji Atasi Banjir •   2 Tahun Penyidikan, Kejari Bengkalis Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Tambak Udang
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Korupsi › Endus "Aroma Tak Sedap" di Dinkes Pekanbaru, Ormas G3S Laporkan 10 Kegiatan Pemeliharaan Puskesmas ke Kejari

Endus "Aroma Tak Sedap" di Dinkes Pekanbaru, Ormas G3S Laporkan 10 Kegiatan Pemeliharaan Puskesmas ke Kejari

Kamis, 30 April 2026 | 12:41 WIB,  
Penulis : Titus Puba Silalahi
Endus "Aroma Tak Sedap" di Dinkes Pekanbaru, Ormas G3S Laporkan 10 Kegiatan Pemeliharaan Puskesmas ke Kejari

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Organisasi Masayarakat Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S) resmi melaporkan sejumlah kegiatan pemeliharaan gedung kesehatan puskesmas dan puskesmas pembantu (Pustu) setelah mengendus aroma tak sedap pada Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru.

Laporan ditujukan ke Kepala Kejaksaan Negeri melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru, di Jalan Jendral Sudirman, Kamis (30/4/2026).

Plt Ketua Umum G3S, Berti Sitanggang mengatakan kegiatan yang dilaksanakan melalui swakelola itu tidak sesuai dengan ketentuan teknis dan terindikasi bermasalah dari segi kualitas pekerjaan.

Berti Sitanggang mengungkapkan bahwa temuan itu diperoleh setelah melakukan investigasi lapangan. Dari hasil pengecekan, ia menyebut banyak item pekerjaan yang ditemukan sudah rusak bahkan beberapa temuan tidak sesuai spesifikasi pelaksanaannya.

Rehab tersebut dianggarkan melalui APBD pertengahan tahun 2024 lalu. Pemeliharaan pembangunan gedung ini tersebar di beberapa Kelurahan Kota Pekanbaru dengan pagu Rp.199.999.919 juta sebanyak sepuluh kegiatan.

"Dari sepuluh kegiatan ini beberapa diantaranya ada yang tidak dilaksanakan dengan baik. Kami menduga telah terjadi pengurangan volume pada bahan sehingga item yang ditemukan telah rusak. Kami menduga kuat ada yang tidak dilaksanakan," papar Berti, Kamis (30/04/2026).

Menurutnya, temuan ini memunculkan pertanyaan besar mengingat besarnya anggaran yang dikucurkan tidak berbanding lurus dengan kualitas hasil pekerjaan. Ia menambahkan pembangunan fasilitas vital seperti Puskesmas seharusnya dilakukan dengan transparan, dan harus berorientasi pada manfaat masyarakat. Apalagi puskesmas adalah pusat layanan kesehatan tingkat pertama pada masyarakat setempat.

Apalagi Puskesmas merupakan fasilitas vital bagi pelayanan kesehatan warga desa. Berti mengaku pihaknya sudah bersurat terkait temuan tersebut ke instansi Dinas Kesehatan pada akhir Desember 2025 lalu.

Namun belum ada menerima jawaban secara resmi hingga sejak dilaporkan. Pihaknya meminta kepala Kejari Kota Pekanbaru Dr. Silpia Rosalina, S.H., M.H untuk menindaklanjuti temuan tersebut dan memanggil pihak yang terlibat.

"Kami berharap Kejari segera pejabat yang terlibat maupun kabid dinkes serta rekanan pelaksana yang melaksanakan kegiatan tersebut untuk diselidiki," pungkasnya.

Editor : Admin
Sumber : Investigasi

TOPIK TERKAIT

RiauPekanbaruKejariPemkoDinas KesehatanG3S
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Dugaan Rokok Ilegal Sitaan Bea Cukai Dumai Dijadikan Suvenir, KNPI Riau Minta Audit Internal
    Hukrim

    Dugaan Rokok Ilegal Sitaan Bea Cukai Dumai Dijadikan Suvenir, KNPI Riau Minta Audit Internal

    Rabu, 29 Apr 2026 | 18:04 WIB
  • Pemindahan Aktivis ke Nusakambangan Diam-Diam, Orangtua Khawatirkan Peristiwa Munir dan Kasus Km 50
    Nasional

    Pemindahan Aktivis ke Nusakambangan Diam-Diam, Orangtua Khawatirkan Peristiwa Munir dan Kasus Km 50

    Senin, 27 Apr 2026 | 00:52 WIB
  • Curiga Ada Upaya Pembungkaman, GMPK Soroti Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan, Status Masih Terdakwa Banding
    Nasional

    Curiga Ada Upaya Pembungkaman, GMPK Soroti Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan, Status Masih Terdakwa Banding

    Sabtu, 25 Apr 2026 | 13:05 WIB
  • Polemik Pemindahan Aktivis ke Nusakambangan di Tengah Banding, Diduga Ada Pesanan Petinggi
    Nasional

    Polemik Pemindahan Aktivis ke Nusakambangan di Tengah Banding, Diduga Ada Pesanan Petinggi

    Jumat, 24 Apr 2026 | 18:27 WIB
  • Sidang SPPD Fiktif, Hakim Peringatkan Terdakwa Jhonny soal 38 Stempel Palsu Jangan Berbelit
    Korupsi

    Sidang SPPD Fiktif, Hakim Peringatkan Terdakwa Jhonny soal 38 Stempel Palsu Jangan Berbelit

    Rabu, 22 Apr 2026 | 01:02 WIB

Terpopuler

  • 01

    Tahanan Dari Rutan Kelas IA Sialang Bungkuk Kabur, Kanwil Ditjenpas Riau Bungkam

    Senin, 25 Mei 2026 - 23:53 WIB
  • 02

    Gelar Perkara di Polda Sumut Janggal Pelapor Mangkir Palsukan Alamat Tersangka Hingga Dugaan Laporan Palsu

    Kamis, 21 Mei 2026 - 16:45 WIB
  • 03

    Pengusaha Sawit Ciliandra Fangiono Terima Rp2,18 T dari BPDPKS, Penyelidikan Sejak 2023 Dikejagung Masih Nol

    Rabu, 03 Jun 2026 - 14:01 WIB
  • 04

    Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka Korporasi, Kerugian Ekologis Capai Rp187 M

    Senin, 18 Mei 2026 - 12:33 WIB
  • 05

    Menjelang Idul Adha Ternyata SIPP PN Batam Langsung Tidak Bisa Diakses

    Senin, 25 Mei 2026 - 15:02 WIB

TERBARU

  • Enam Tahanan Kejaksaan Pekanbaru Kabur Saat Hendak Disidang, Satu Diringkus

    Enam Tahanan Kejaksaan Pekanbaru Kabur Saat Hendak Disidang, Satu Diringkus

    Kamis, 11 Jun 2026 | 15:44 WIB
  • KNPI Riau Desak Penegak Hukum Tangkap Mafia Sawit di Riau, Soroti Nama Johannes Sitorus

    KNPI Riau Desak Penegak Hukum Tangkap Mafia Sawit di Riau, Soroti Nama Johannes Sitorus

    Senin, 08 Jun 2026 | 00:16 WIB
  • Satu Tahun Kepemimpinan Agung Nugroho Penanganan Sampah Raih Apresiasi, Warga Masih Tunggu Janji Atasi Banjir

    Satu Tahun Kepemimpinan Agung Nugroho Penanganan Sampah Raih Apresiasi, Warga Masih Tunggu Janji Atasi Banjir

    Sabtu, 06 Jun 2026 | 10:52 WIB
  • 2 Tahun Penyidikan, Kejari Bengkalis Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Tambak Udang

    2 Tahun Penyidikan, Kejari Bengkalis Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Tambak Udang

    Jumat, 05 Jun 2026 | 16:56 WIB
  • Refino alias Kevin Menipu Ali Ulai Sebesar 1,5 Miliar Rupiah Divonis 2 Tahun Penjara

    Refino alias Kevin Menipu Ali Ulai Sebesar 1,5 Miliar Rupiah Divonis 2 Tahun Penjara

    Rabu, 03 Jun 2026 | 14:56 WIB
  • Pengusaha Sawit Ciliandra Fangiono Terima Rp2,18 T dari BPDPKS, Penyelidikan Sejak 2023 Dikejagung Masih Nol

    Pengusaha Sawit Ciliandra Fangiono Terima Rp2,18 T dari BPDPKS, Penyelidikan Sejak 2023 Dikejagung Masih Nol

    Rabu, 03 Jun 2026 | 14:01 WIB
  • Sekelompok Advokat Mengeluh karena SIPP PN Batam Kumat Lagi Tidak Bisa Diakses 

    Sekelompok Advokat Mengeluh karena SIPP PN Batam Kumat Lagi Tidak Bisa Diakses 

    Selasa, 02 Jun 2026 | 19:33 WIB
  • Para Tahanan Menjerit Kelaparan Menunggu Sidang di PN Batam 

    Para Tahanan Menjerit Kelaparan Menunggu Sidang di PN Batam 

    Selasa, 02 Jun 2026 | 18:28 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com