Home › Korupsi › Endus "Aroma Tak Sedap" di Dinkes Pekanbaru, Ormas G3S Laporkan 10 Kegiatan Pemeliharaan Puskesmas ke Kejari
Endus "Aroma Tak Sedap" di Dinkes Pekanbaru, Ormas G3S Laporkan 10 Kegiatan Pemeliharaan Puskesmas ke Kejari
SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Organisasi Masayarakat Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S) resmi melaporkan sejumlah kegiatan pemeliharaan gedung kesehatan puskesmas dan puskesmas pembantu (Pustu) setelah mengendus aroma tak sedap pada Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru.
Laporan ditujukan ke Kepala Kejaksaan Negeri melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru, di Jalan Jendral Sudirman, Kamis (30/4/2026).
Plt Ketua Umum G3S, Berti Sitanggang mengatakan kegiatan yang dilaksanakan melalui swakelola itu tidak sesuai dengan ketentuan teknis dan terindikasi bermasalah dari segi kualitas pekerjaan.
Berti Sitanggang mengungkapkan bahwa temuan itu diperoleh setelah melakukan investigasi lapangan. Dari hasil pengecekan, ia menyebut banyak item pekerjaan yang ditemukan sudah rusak bahkan beberapa temuan tidak sesuai spesifikasi pelaksanaannya.
Rehab tersebut dianggarkan melalui APBD pertengahan tahun 2024 lalu. Pemeliharaan pembangunan gedung ini tersebar di beberapa Kelurahan Kota Pekanbaru dengan pagu Rp.199.999.919 juta sebanyak sepuluh kegiatan.
"Dari sepuluh kegiatan ini beberapa diantaranya ada yang tidak dilaksanakan dengan baik. Kami menduga telah terjadi pengurangan volume pada bahan sehingga item yang ditemukan telah rusak. Kami menduga kuat ada yang tidak dilaksanakan," papar Berti, Kamis (30/04/2026).
Menurutnya, temuan ini memunculkan pertanyaan besar mengingat besarnya anggaran yang dikucurkan tidak berbanding lurus dengan kualitas hasil pekerjaan. Ia menambahkan pembangunan fasilitas vital seperti Puskesmas seharusnya dilakukan dengan transparan, dan harus berorientasi pada manfaat masyarakat. Apalagi puskesmas adalah pusat layanan kesehatan tingkat pertama pada masyarakat setempat.
Apalagi Puskesmas merupakan fasilitas vital bagi pelayanan kesehatan warga desa. Berti mengaku pihaknya sudah bersurat terkait temuan tersebut ke instansi Dinas Kesehatan pada akhir Desember 2025 lalu.
Namun belum ada menerima jawaban secara resmi hingga sejak dilaporkan. Pihaknya meminta kepala Kejari Kota Pekanbaru Dr. Silpia Rosalina, S.H., M.H untuk menindaklanjuti temuan tersebut dan memanggil pihak yang terlibat.
"Kami berharap Kejari segera pejabat yang terlibat maupun kabid dinkes serta rekanan pelaksana yang melaksanakan kegiatan tersebut untuk diselidiki," pungkasnya.






Komentar Via Facebook :