https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Playgroup Djuwita Bantah Tuduhan Tidak Punya Legalitas •   Humas Polda Riau Alergi Media dan Wartawan •   Polresta Pekanbaru Tahan Tersangka Pemerasan Bermodus Hapus Berita Online, Kerugian Capai Rp35 Juta •   Diduga Terima Dana Hibah, Kejari Pekanbaru Tak Serius Usut Korupsi di Pemko dan Sekwan DPRD
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Korupsi › Ijazah Palsu, Anggota DPRD Pelalawan 3 Periode di Bui Terancam Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Ijazah Palsu, Anggota DPRD Pelalawan 3 Periode di Bui Terancam Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:24 WIB,  
Penulis : Jacop Sihombing
Ijazah Palsu, Anggota DPRD Pelalawan 3 Periode di Bui Terancam Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Sunardi (tengah) menjalani proses hukum

SEROJANEWS.COM, PELALAWAN – Kasus dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan Sunardi, seorang anggota DPRD Pelalawan, kini resmi bergulir ke meja hijau. Pengadilan Negeri Pelalawan mulai menyidangkan perkara pidana tersebut.

Publik memberikan dukungan penuh langkah Kejaksaan Negeri Pelalawan agar mengusut tuntas perkara ini secara transparan dan profesional dalam mengungkap dugaan perbuatan melawan hukum.

"Kami yakin Kejaksaan Negeri bisa membuktikan unsur-unsur pemalsuan atau penggunaan dokumen palsu oleh terdakwa," ujar Pelaksana Tugas Ketua Umum G3S, Berti Sitanggang, saat dikonfirmasi pada Sabtu (2/5/26).

Menurut Berti, tindakan anggota DPRD yang melawan hukum dengan menggunakan dokumen palsu bukan sekadar pelanggaran administratif biasa.

"Perbuatan ini berpotensi menimbulkan dampak luas, baik dari sisi hukum, politik, maupun sosial. Bahkan kebijakan yang dihasilkan pejabat tersebut bisa dipersoalkan secara hukum," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa masyarakat memilih wakil rakyat melalui proses demokrasi yang berlandaskan integritas. Jika seorang legislator terbukti menggunakan ijazah palsu, maka legitimasinya sebagai wakil rakyat menjadi cacat sejak awal.

Akibatnya, kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif berkurang. Partai politik pengusung pun ikut terkena imbas reputasi. Tak hanya itu, muncul sinisme terhadap proses pemilu dan asumsi bahwa integritas bukan lagi prioritas dalam politik.

"Hal ini bisa memperburuk citra sistem demokrasi secara keseluruhan. Dalam jangka panjang, akan melemahkan partisipasi publik dalam berdemokrasi," imbuh Berti.

Diketahui, Sunardi telah menduduki kursi DPRD selama tiga periode berturut-turut. Selama itu pula, ia menikmati berbagai fasilitas negara. Namun kini, perjalanan politiknya nyaris kandas setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menyatakan ijazah pendidikan miliknya tidak sah.

Putusan tersebut disusul dengan penetapan Sunardi sebagai tersangka oleh kepolisian atas dugaan tindak pidana pemalsuan atau penggunaan dokumen palsu.

Di tengah proses hukum yang berjalan, muncul pertanyaan dari berbagai kalangan: jika Sunardi terbukti bersalah, bagaimana nasib keuangan negara yang telah digunakan dan dinikmatinya selama menjabat?

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Pelalawan, Rezi Dharmawan, S.H., M.H., menyatakan bahwa Sunardi berpotensi digugat perdatanya oleh pengacara negara.

"Harus dibuktikan dulu pemalsuannya," kata Rezi kepada wartawan, Jumat (1/5/26).

Rezi menambahkan, jika tindak pidana pemalsuan dokumen terbukti di pengadilan, maka pengacara negara dapat menggugat terdakwa atas ganti kerugian keuangan negara.

"Semua gaji, tunjangan, dan fasilitas yang diterima selama menjabat akan dihitung seluruhnya," pungkas Kasi Pidum Kejari Pelalawan.

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

RiauPelalawanAnggotaDPRDIjazahPalsu
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pembunuhan di Pekanbaru, Lansia 60 Tahun Tewas di Rumah Sendiri, Polisi Buru 4 Pelaku Diduga Saling Kenal
    Peristiwa

    Pembunuhan di Pekanbaru, Lansia 60 Tahun Tewas di Rumah Sendiri, Polisi Buru 4 Pelaku Diduga Saling Kenal

    Kamis, 30 Apr 2026 | 18:13 WIB
  • Endus "Aroma Tak Sedap" di Dinkes Pekanbaru, Ormas G3S Laporkan 10 Kegiatan Pemeliharaan Puskesmas ke Kejari
    Korupsi

    Endus "Aroma Tak Sedap" di Dinkes Pekanbaru, Ormas G3S Laporkan 10 Kegiatan Pemeliharaan Puskesmas ke Kejari

    Kamis, 30 Apr 2026 | 12:41 WIB
  • Dugaan Rokok Ilegal Sitaan Bea Cukai Dumai Dijadikan Suvenir, KNPI Riau Minta Audit Internal
    Hukrim

    Dugaan Rokok Ilegal Sitaan Bea Cukai Dumai Dijadikan Suvenir, KNPI Riau Minta Audit Internal

    Rabu, 29 Apr 2026 | 18:04 WIB
  • Pemindahan Aktivis ke Nusakambangan Diam-Diam, Orangtua Khawatirkan Peristiwa Munir dan Kasus Km 50
    Nasional

    Pemindahan Aktivis ke Nusakambangan Diam-Diam, Orangtua Khawatirkan Peristiwa Munir dan Kasus Km 50

    Senin, 27 Apr 2026 | 00:52 WIB
  • Curiga Ada Upaya Pembungkaman, GMPK Soroti Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan, Status Masih Terdakwa Banding
    Nasional

    Curiga Ada Upaya Pembungkaman, GMPK Soroti Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan, Status Masih Terdakwa Banding

    Sabtu, 25 Apr 2026 | 13:05 WIB

Terpopuler

  • 01

    Pengusaha Sawit Ciliandra Fangiono Terima Rp2,18 T dari BPDPKS, Penyelidikan Sejak 2023 Dikejagung Masih Nol

    Rabu, 03 Jun 2026 - 14:01 WIB
  • 02

    Para Tahanan Menjerit Kelaparan Menunggu Sidang di PN Batam 

    Selasa, 02 Jun 2026 - 18:28 WIB
  • 03

    Sekelompok Advokat Mengeluh karena SIPP PN Batam Kumat Lagi Tidak Bisa Diakses 

    Selasa, 02 Jun 2026 - 19:33 WIB
  • 04

    Refino alias Kevin Menipu Ali Ulai Sebesar 1,5 Miliar Rupiah Divonis 2 Tahun Penjara

    Rabu, 03 Jun 2026 - 14:56 WIB
  • 05

    Penggerebekan di Hiburan Malam Pekanbaru, Anak Tokoh Berpengaruh dan Anak Bupati Diduga Terseret Operasi Narkoba

    Selasa, 26 Mei 2026 - 17:52 WIB

TERBARU

  • Playgroup Djuwita Bantah Tuduhan Tidak Punya Legalitas

    Playgroup Djuwita Bantah Tuduhan Tidak Punya Legalitas

    Kamis, 25 Jun 2026 | 17:33 WIB
  • Humas Polda Riau Alergi Media dan Wartawan

    Humas Polda Riau Alergi Media dan Wartawan

    Sabtu, 20 Jun 2026 | 23:13 WIB
  • Polresta Pekanbaru Tahan Tersangka Pemerasan Bermodus Hapus Berita Online, Kerugian Capai Rp35 Juta

    Polresta Pekanbaru Tahan Tersangka Pemerasan Bermodus Hapus Berita Online, Kerugian Capai Rp35 Juta

    Kamis, 18 Jun 2026 | 20:43 WIB
  • Diduga Terima Dana Hibah, Kejari Pekanbaru Tak Serius Usut Korupsi di Pemko dan Sekwan DPRD

    Diduga Terima Dana Hibah, Kejari Pekanbaru Tak Serius Usut Korupsi di Pemko dan Sekwan DPRD

    Minggu, 14 Jun 2026 | 23:25 WIB
  • Enam Tahanan Kejaksaan Pekanbaru Kabur Saat Hendak Disidang, Satu Diringkus

    Enam Tahanan Kejaksaan Pekanbaru Kabur Saat Hendak Disidang, Satu Diringkus

    Kamis, 11 Jun 2026 | 15:44 WIB
  • KNPI Riau Desak Penegak Hukum Tangkap Mafia Sawit di Riau, Soroti Nama Johannes Sitorus

    KNPI Riau Desak Penegak Hukum Tangkap Mafia Sawit di Riau, Soroti Nama Johannes Sitorus

    Senin, 08 Jun 2026 | 00:16 WIB
  • Satu Tahun Kepemimpinan Agung Nugroho Penanganan Sampah Raih Apresiasi, Warga Masih Tunggu Janji Atasi Banjir

    Satu Tahun Kepemimpinan Agung Nugroho Penanganan Sampah Raih Apresiasi, Warga Masih Tunggu Janji Atasi Banjir

    Sabtu, 06 Jun 2026 | 10:52 WIB
  • 2 Tahun Penyidikan, Kejari Bengkalis Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Tambak Udang

    2 Tahun Penyidikan, Kejari Bengkalis Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Tambak Udang

    Jumat, 05 Jun 2026 | 16:56 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com