https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   ‎Bareskrim Mabes Polri Gerebek Judi Jackpot Milik Akau di Batam ‎ •   Ngos-Ngosan Ala Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Dengan Masyarakat Kampung Tua •   ‎Kejati Kepri Layangkan Memori Banding karena PN Batam Vonis Ringan Touke Mega Mall ‎ ‎ •   ‎Diskotik Planet F1 Club Batam Disegel Mabes Polri dan Beredar Kabar Basri Melarikan Diri  ‎
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Korupsi › Muncul Nama Tony Lim di Kasus Korupsi CPO, Dua Tersangka Disebut Karyawannya

Muncul Nama Tony Lim di Kasus Korupsi CPO, Dua Tersangka Disebut Karyawannya

Jumat, 20 Februari 2026 | 15:07 WIB,  
Penulis : Jacop Sihombing
Muncul Nama Tony Lim di Kasus Korupsi CPO, Dua Tersangka Disebut Karyawannya

Tony lim dan

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Kasus dugaan korupsi ekspor minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp14 triliun terus berkembang. Setelah Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka. Kini muncul nama baru yang diduga sebagai dalang di balik bisnis kelapa sawit tersebut.

Seorang pengusaha dengan inisial TL alias Toni Lim disebut-sebut yang diduga sebagai pemilik asli dari puluhan perusahaan sawit ternama. Namun yang menjadi sorotan, namanya tidak tercantum dalam daftar tersangka meskipun dua orang anak buahnya telah ditahan.

Warga Kota Pekanbaru Van Ricaldo dan Randy Tjahyadi, 2 dari 11 tersangka yang ditetapkan Kejagung, disebut-sebut merupakan karyawan TL yang bekerja di perusahaannya. Informasi yang dihimpun SerojaNews, diduga ada kesengajaan keduanya diposisikan sebagai jabatan strategis di sejumlah perusahaan untuk menutupi kepemilikan nama asli TL.

"Legalitas mereka sebagai warga Pekanbaru diubah menjadi Direktur Utama. Itu dilakukan untuk menutupi nama Toni Lim sebagai pemilik sesungguhnya," ujar seorang narasumber yang mengetahui bisnis Toni Lim kepada SerojaNews, Minggu (15/2/2025).

Latar belakang TL semakin menarik untuk diulas. Pria tajir ini diketahui memiliki aset berupa gedung-gedung megah, pergudangan besar, rumah elit, serta tanah yang luas di berbagai sudut Kota Pekanbaru. Tak hanya di Riau, jejak asetnya tersebar di enam provinsi lain di Indonesia.

Terkait mencuatnya nama TL, hingga berita ini ditayangkan, SerojaNews telah berupaya melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada TL terkait penangkapan dua orang karyawannya serta kepemilikan perusahaannya.

Namun sejak Sabtu (14/2/2025) konfirmasi telah dikirim melalui pesan Whatsaapnya tidak ada respons yang diberikan. TL justru memblokir pesan Jurnalis.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi rekayasa ekspor CPO dengan modus mengklaim minyak sawit sebagai limbah atau Palm Oil Mill Effluent (POME) periode 2022-2024.

Tiga di antaranya merupakan pejabat pemerintahan di Kementerian Perindustrian dan Bea Cukai Kementerian Keuangan. Satu pejabat Bea Cukai yang jadi tersangka yakni MZ selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPBC Pekanbaru.

Delapan tersangka lainnya adalah pengusaha kelapa sawit. Berdasarkan penelusuran SerojaNews, satu di antaranya merupakan pengusaha asal Riau dengan inisial YSR. Sosok YSR di Riau kerap dipanggil dengan sebutan inisial A yang menjabat sebagai Direktur PT MAS sekaligus Komisaris PT SBP.

Salah satu usaha kelapa sawit yang dikelola PT MAS berada di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Direktur PT MAS berinisial ES juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejagung. ES merangkap sebagai Direktur PT SMA dan PT SMS.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi menyatakan ada sebanyak 26 perusahaan yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Namun jumlah itu masih bersifat sementara dan penyidik terus mendalami kemungkinan adanya perusahaan lain.

"Ada delapan orang (tersangka) dengan entitas yang berbeda. Atau ada sekitar 26 perusahaan. Tapi itu pun masih kita teliti untuk perusahaan yang lainnya," ujar Syarief dalam konferensi pers, Selasa (10/2/2025).

Syarief menjelaskan modus perkara ini adalah adanya penyimpangan berupa rekayasa klasifikasi komoditas ekspor CPO. Di mana CPO berkadar asam tinggi diklaim sebagai POME dengan menggunakan HS code yang diperuntukkan bagi residu atau limbah padat dari CPO.

Editor : Redaksi
Sumber : Narasumber

TOPIK TERKAIT

TonyToniLimPekanbaruEksporCPOPT GIASRiauLiyantiPT SIP
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Empat Pelaku Pembunuhan dan Perampokan Lansia di Pekanbaru Diringkus, Dua Ditangkap di Aceh
    Hukrim

    Empat Pelaku Pembunuhan dan Perampokan Lansia di Pekanbaru Diringkus, Dua Ditangkap di Aceh

    Minggu, 03 Mei 2026 | 00:24 WIB
  • Ijazah Palsu, Anggota DPRD Pelalawan 3 Periode di Bui Terancam Ganti Rugi Miliaran Rupiah
    Korupsi

    Ijazah Palsu, Anggota DPRD Pelalawan 3 Periode di Bui Terancam Ganti Rugi Miliaran Rupiah

    Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:24 WIB
  • Pembunuhan di Pekanbaru, Lansia 60 Tahun Tewas di Rumah Sendiri, Polisi Buru 4 Pelaku Diduga Saling Kenal
    Peristiwa

    Pembunuhan di Pekanbaru, Lansia 60 Tahun Tewas di Rumah Sendiri, Polisi Buru 4 Pelaku Diduga Saling Kenal

    Kamis, 30 Apr 2026 | 18:13 WIB
  • Endus "Aroma Tak Sedap" di Dinkes Pekanbaru, Ormas G3S Laporkan 10 Kegiatan Pemeliharaan Puskesmas ke Kejari
    Korupsi

    Endus "Aroma Tak Sedap" di Dinkes Pekanbaru, Ormas G3S Laporkan 10 Kegiatan Pemeliharaan Puskesmas ke Kejari

    Kamis, 30 Apr 2026 | 12:41 WIB
  • Dugaan Rokok Ilegal Sitaan Bea Cukai Dumai Dijadikan Suvenir, KNPI Riau Minta Audit Internal
    Hukrim

    Dugaan Rokok Ilegal Sitaan Bea Cukai Dumai Dijadikan Suvenir, KNPI Riau Minta Audit Internal

    Rabu, 29 Apr 2026 | 18:04 WIB

Terpopuler

  • 01

    Dugaan Penipuan Rp654 Juta Modus Bangun Kelenteng, Menantu dan Pengurus Walubi Ikatan Tionghoa Riau Disorot

    Minggu, 02 Agu 2026 - 02:32 WIB
  • 02

    Keluarga Pengurus Ikatan Tionghoa di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan, Kerugian Capai 600 Juta Lebih

    Rabu, 29 Jul 2026 - 00:05 WIB
  • 03

    Kelompok Mahasiswa Cipayung Bertarung dengan OKP di Pemilu Unrika

    Kamis, 23 Jul 2026 - 16:05 WIB
  • 04

    Seorang Mahasiswi di Batam Menjadi Korban Malpraktek RS Awal Bros hingga Diambang Maut

    Senin, 10 Agu 2026 - 11:06 WIB
  • 05

    Warga Berharap Panglong Arang Bakau di Meranti Buka Lagi, Ada Oknum Polairud Diduga Turut Main

    Senin, 20 Jul 2026 - 11:41 WIB

TERBARU

  • ‎Bareskrim Mabes Polri Gerebek Judi Jackpot Milik Akau di Batam  ‎

    ‎Bareskrim Mabes Polri Gerebek Judi Jackpot Milik Akau di Batam ‎

    Minggu, 16 Agu 2026 | 18:52 WIB
  • Ngos-Ngosan Ala Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Dengan Masyarakat Kampung Tua

    Ngos-Ngosan Ala Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Dengan Masyarakat Kampung Tua

    Minggu, 16 Agu 2026 | 16:10 WIB
  • ‎Kejati Kepri Layangkan Memori Banding karena PN Batam Vonis Ringan Touke Mega Mall  ‎  ‎

    ‎Kejati Kepri Layangkan Memori Banding karena PN Batam Vonis Ringan Touke Mega Mall ‎ ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 | 18:41 WIB
  • ‎Diskotik Planet F1 Club Batam Disegel Mabes Polri dan Beredar Kabar Basri Melarikan Diri   ‎

    ‎Diskotik Planet F1 Club Batam Disegel Mabes Polri dan Beredar Kabar Basri Melarikan Diri  ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 | 15:17 WIB
  • Kasus Penipuan Rp654 Juta Jalan di Tempat, Terlapor Bawa Nama Mertua Pengurus Walubi, Klaim Bisa "Bayar Polisi"

    Kasus Penipuan Rp654 Juta Jalan di Tempat, Terlapor Bawa Nama Mertua Pengurus Walubi, Klaim Bisa "Bayar Polisi"

    Jumat, 14 Agu 2026 | 16:08 WIB
  • 7 Orang WBP Rutan Kelas IIA Batam Akan Mendapatkan Kebebasan di HUT RI Ke-81

    7 Orang WBP Rutan Kelas IIA Batam Akan Mendapatkan Kebebasan di HUT RI Ke-81

    Jumat, 14 Agu 2026 | 15:07 WIB
  • Pegawai Imigrasi Batam, Ahmad Reza Liyani Membantu untuk Memberangkatkan PMI Ilegal

    Pegawai Imigrasi Batam, Ahmad Reza Liyani Membantu untuk Memberangkatkan PMI Ilegal

    Kamis, 13 Agu 2026 | 19:18 WIB
  • Menjelang HUT RI Ke-81 Ternyata PN Batam Ciptakan Vonis Melambung kepada Carolein Parewang

    Menjelang HUT RI Ke-81 Ternyata PN Batam Ciptakan Vonis Melambung kepada Carolein Parewang

    Kamis, 13 Agu 2026 | 14:29 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com