https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   ‎Kejati Kepri Layangkan Memori Banding karena PN Batam Vonis Ringan Touke Mega Mall ‎ ‎ •   ‎Diskotik Planet F1 Club Batam Disegel Mabes Polri dan Beredar Kabar Basri Melarikan Diri  ‎ •   Kasus Penipuan Rp654 Juta Jalan di Tempat, Terlapor Bawa Nama Mertua Pengurus Walubi, Klaim Bisa "Bayar Polisi" •   7 Orang WBP Rutan Kelas IIA Batam Akan Mendapatkan Kebebasan di HUT RI Ke-81
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Peristiwa › Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Puluhan Jurnalis di Batam Sempat Cekcok Dilarang Memotret

Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Puluhan Jurnalis di Batam Sempat Cekcok Dilarang Memotret

Senin, 04 Mei 2026 | 23:36 WIB,  
Penulis : JP
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Puluhan Jurnalis di Batam Sempat Cekcok Dilarang Memotret

Puluhan massa dari jurnalis dan aktivis menggelar unjukrasa tolak kekerasan pers dan swasensor

SEROJANEWS.COM, BATAM - Puluhan jurnalis di Kota Batam melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD dan di depan kantor Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk memperingati World Press Freedom Day (WPFD) pada hari Senin, (04/5/2026).

Dalam kegiatan unjuk rasa itu para jurnalis terlihat membawa spanduk yang bertuliskan stop kekerasan terhadap jurnalis dan lawan swasensor. Bukan hanya itu saja, spanduk para jurnalis itu juga menegaskan bahwa mereka bersama Andrie Yunus.

Dalam aksi itu juga sejumlah jurnalis yang tergabung berusaha mendokumentasikan namun hal tersebut mendapatkan pelarangan dari sekelompok orang yang diduga pasukan telik sandi.

Suasana sempat memanas terlihat kelompok jurnalis yang melakukan demonstrasi mulai terpancing dengan larang tersebut. Cekcok mulut terjadi antara kelompok demonstran dengan pasukan telik sandi.

Untuk menghindari terjadinya benturan dan situasi yang makin panas langsung pasukan telik sandi meminta maaf dan menyalami para jurnalis.

Menurut ketua Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) Batam, Yogi Eka Sahputra membenarkan bahwa pihaknya disuruh untuk melakukan demonstrasi di tempat lain namun masih dalam kawasan Pemko Batam.

”Kami sudah melakukan dan menyampaikan surat pemberitahuan untuk aksi di depan Pemko Batam. Tetapi terjadi negosiasi untuk dipindahkan ke gerbang lain dengan melihat kondisi tadi cuaca kita pindah ke DPRD Batam. Karena di situ tidak hujan lagi maka kita pindah juga ke depan Pemko Batam sesuai surat pemberitahuan kita tadi. Dan kita berharap dalam segala aksi surat pemberitahuan saja tidak ada izin apapun baik tempat maupun waktu. Kita berhak memberitahukan kepada polisi dan kita hanya memberitahukan aksi di Pemko,” kata Yogi eka Sahputra.

Yogi Eka Saputra menerangkan bahwa demonstrasi ini adalah gerakan kolektif dari kelompok jurnalis dan aktivis lingkungan.

”Karena kami pikir ini gerakan kolektif sehingga tidak bisa mengintervensi kawan-kawan yang ingin bersuara. Ini bukan AJI saja, ini gerakan kolektif jurnalis-jurnalis yang juga tidak tergabung dalam organisasi dan ikut bersuara. Jadi mereka meminta di depan Pemko. Kita juga menghormati kerja-kerja atau penyampaian di depan Pemko tadi,” ucap Yogi Eka Sahputra.

Yogi Eka Sahputra juga meminta perkara penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS diungkap secara terang benderang.

”Satu lgi kita juga suarakan tentang kebebasan berekspresi yang direnggut di masyarakat sipil yang berada di Jakarta yaitu Andrie Yunus yang disiram air keras oleh oknum aparat tentara dan masih dalam pengadilan. Kita minta diusut tuntas, akuntabel dan transparan,” ujar Yogi Eka Sahputra.

Dalam kesempatan itu juga, Yogi Eka Sahputra menerangkan bahwa tadi pihak kepolisian juga ada melarang para jurnalis untuk mengambil foto dan video aksi unjuk rasa itu.

”Iya tadi kawan-kawan lihat tadi di lapangan ada pelarangan untuk memotret kawan-kawan jurnalis. Kita ke depan berharap tidak terjadi lagi, kita minta ruang-ruang publik dibuka seluas-luasnya untuk menyebarkan ekspresi kita masing-masing,” kata Yogi Eka Sahputra.

Editor : Redaksi
Sumber : Liputan

TOPIK TERKAIT

KepriBatamPersJurnalisDemoHari Kebebasan PersAktivisUnjukrasa
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Banding Dikabulkan Hukuman JS Dipotong Jadi 3 Tahun,  G3S Sebut Ada
    Korupsi

    Banding Dikabulkan Hukuman JS Dipotong Jadi 3 Tahun, G3S Sebut Ada 'Setan' di Balik Pemindahan JS ke Nusakambangan

    Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB
  • Sidang Perkara Pembunuhan LC di Batam Ditunda
    Hukrim

    Sidang Perkara Pembunuhan LC di Batam Ditunda

    Senin, 04 Mei 2026 | 19:36 WIB
  • K-SPSI Batam Bekerjasama Menjaga Kebersihan Bersama Dinas Kebersihan Melakukan Kegiatan Gotong Royong 
    Daerah

    K-SPSI Batam Bekerjasama Menjaga Kebersihan Bersama Dinas Kebersihan Melakukan Kegiatan Gotong Royong 

    Jumat, 01 Mei 2026 | 14:09 WIB
  • Terlibat Perkara PPMI Secara Ilegal, Nurhasanah Tidak Dijebloskan ke Dalam Penjara
    Hukrim

    Terlibat Perkara PPMI Secara Ilegal, Nurhasanah Tidak Dijebloskan ke Dalam Penjara

    Rabu, 29 Apr 2026 | 17:37 WIB
  • Pemindahan Aktivis ke Nusakambangan Diam-Diam, Orangtua Khawatirkan Peristiwa Munir dan Kasus Km 50
    Nasional

    Pemindahan Aktivis ke Nusakambangan Diam-Diam, Orangtua Khawatirkan Peristiwa Munir dan Kasus Km 50

    Senin, 27 Apr 2026 | 00:52 WIB

Terpopuler

  • 01

    Dugaan Penipuan Rp654 Juta Modus Bangun Kelenteng, Menantu dan Pengurus Walubi Ikatan Tionghoa Riau Disorot

    Minggu, 02 Agu 2026 - 02:32 WIB
  • 02

    Keluarga Pengurus Ikatan Tionghoa di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan, Kerugian Capai 600 Juta Lebih

    Rabu, 29 Jul 2026 - 00:05 WIB
  • 03

    Kelompok Mahasiswa Cipayung Bertarung dengan OKP di Pemilu Unrika

    Kamis, 23 Jul 2026 - 16:05 WIB
  • 04

    Seorang Mahasiswi di Batam Menjadi Korban Malpraktek RS Awal Bros hingga Diambang Maut

    Senin, 10 Agu 2026 - 11:06 WIB
  • 05

    Warga Berharap Panglong Arang Bakau di Meranti Buka Lagi, Ada Oknum Polairud Diduga Turut Main

    Senin, 20 Jul 2026 - 11:41 WIB

TERBARU

  • ‎Kejati Kepri Layangkan Memori Banding karena PN Batam Vonis Ringan Touke Mega Mall  ‎  ‎

    ‎Kejati Kepri Layangkan Memori Banding karena PN Batam Vonis Ringan Touke Mega Mall ‎ ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 | 18:41 WIB
  • ‎Diskotik Planet F1 Club Batam Disegel Mabes Polri dan Beredar Kabar Basri Melarikan Diri   ‎

    ‎Diskotik Planet F1 Club Batam Disegel Mabes Polri dan Beredar Kabar Basri Melarikan Diri  ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 | 15:17 WIB
  • Kasus Penipuan Rp654 Juta Jalan di Tempat, Terlapor Bawa Nama Mertua Pengurus Walubi, Klaim Bisa "Bayar Polisi"

    Kasus Penipuan Rp654 Juta Jalan di Tempat, Terlapor Bawa Nama Mertua Pengurus Walubi, Klaim Bisa "Bayar Polisi"

    Jumat, 14 Agu 2026 | 16:08 WIB
  • 7 Orang WBP Rutan Kelas IIA Batam Akan Mendapatkan Kebebasan di HUT RI Ke-81

    7 Orang WBP Rutan Kelas IIA Batam Akan Mendapatkan Kebebasan di HUT RI Ke-81

    Jumat, 14 Agu 2026 | 15:07 WIB
  • Pegawai Imigrasi Batam, Ahmad Reza Liyani Membantu untuk Memberangkatkan PMI Ilegal

    Pegawai Imigrasi Batam, Ahmad Reza Liyani Membantu untuk Memberangkatkan PMI Ilegal

    Kamis, 13 Agu 2026 | 19:18 WIB
  • Menjelang HUT RI Ke-81 Ternyata PN Batam Ciptakan Vonis Melambung kepada Carolein Parewang

    Menjelang HUT RI Ke-81 Ternyata PN Batam Ciptakan Vonis Melambung kepada Carolein Parewang

    Kamis, 13 Agu 2026 | 14:29 WIB
  • Polres Pelalawan Diminta Buka Suara, Mengapa Kasus Karhutla Sawit Koperasi RTBS Tak Kunjung Jelas?

    Polres Pelalawan Diminta Buka Suara, Mengapa Kasus Karhutla Sawit Koperasi RTBS Tak Kunjung Jelas?

    Rabu, 12 Agu 2026 | 22:16 WIB
  • Jaksa Rumondang Manurung Hadirkan Saksi yang Bukan Pemilik Barang Bukti

    Jaksa Rumondang Manurung Hadirkan Saksi yang Bukan Pemilik Barang Bukti

    Rabu, 12 Agu 2026 | 20:54 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com