https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   KNPI Riau Desak Penegak Hukum Tangkap Mafia Sawit di Riau, Soroti Nama Johannes Sitorus •   Satu Tahun Kepemimpinan Agung Nugroho Penanganan Sampah Raih Apresiasi, Warga Masih Tunggu Janji Atasi Banjir •   2 Tahun Penyidikan, Kejari Bengkalis Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Tambak Udang •   Refino alias Kevin Menipu Ali Ulai Sebesar 1,5 Miliar Rupiah Divonis 2 Tahun Penjara
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Peristiwa › Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Puluhan Jurnalis di Batam Sempat Cekcok Dilarang Memotret

Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Puluhan Jurnalis di Batam Sempat Cekcok Dilarang Memotret

Senin, 04 Mei 2026 | 23:36 WIB,  
Penulis : JP
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Puluhan Jurnalis di Batam Sempat Cekcok Dilarang Memotret

Puluhan massa dari jurnalis dan aktivis menggelar unjukrasa tolak kekerasan pers dan swasensor

SEROJANEWS.COM, BATAM - Puluhan jurnalis di Kota Batam melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD dan di depan kantor Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk memperingati World Press Freedom Day (WPFD) pada hari Senin, (04/5/2026).

Dalam kegiatan unjuk rasa itu para jurnalis terlihat membawa spanduk yang bertuliskan stop kekerasan terhadap jurnalis dan lawan swasensor. Bukan hanya itu saja, spanduk para jurnalis itu juga menegaskan bahwa mereka bersama Andrie Yunus.

Dalam aksi itu juga sejumlah jurnalis yang tergabung berusaha mendokumentasikan namun hal tersebut mendapatkan pelarangan dari sekelompok orang yang diduga pasukan telik sandi.

Suasana sempat memanas terlihat kelompok jurnalis yang melakukan demonstrasi mulai terpancing dengan larang tersebut. Cekcok mulut terjadi antara kelompok demonstran dengan pasukan telik sandi.

Untuk menghindari terjadinya benturan dan situasi yang makin panas langsung pasukan telik sandi meminta maaf dan menyalami para jurnalis.

Menurut ketua Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) Batam, Yogi Eka Sahputra membenarkan bahwa pihaknya disuruh untuk melakukan demonstrasi di tempat lain namun masih dalam kawasan Pemko Batam.

”Kami sudah melakukan dan menyampaikan surat pemberitahuan untuk aksi di depan Pemko Batam. Tetapi terjadi negosiasi untuk dipindahkan ke gerbang lain dengan melihat kondisi tadi cuaca kita pindah ke DPRD Batam. Karena di situ tidak hujan lagi maka kita pindah juga ke depan Pemko Batam sesuai surat pemberitahuan kita tadi. Dan kita berharap dalam segala aksi surat pemberitahuan saja tidak ada izin apapun baik tempat maupun waktu. Kita berhak memberitahukan kepada polisi dan kita hanya memberitahukan aksi di Pemko,” kata Yogi eka Sahputra.

Yogi Eka Saputra menerangkan bahwa demonstrasi ini adalah gerakan kolektif dari kelompok jurnalis dan aktivis lingkungan.

”Karena kami pikir ini gerakan kolektif sehingga tidak bisa mengintervensi kawan-kawan yang ingin bersuara. Ini bukan AJI saja, ini gerakan kolektif jurnalis-jurnalis yang juga tidak tergabung dalam organisasi dan ikut bersuara. Jadi mereka meminta di depan Pemko. Kita juga menghormati kerja-kerja atau penyampaian di depan Pemko tadi,” ucap Yogi Eka Sahputra.

Yogi Eka Sahputra juga meminta perkara penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS diungkap secara terang benderang.

”Satu lgi kita juga suarakan tentang kebebasan berekspresi yang direnggut di masyarakat sipil yang berada di Jakarta yaitu Andrie Yunus yang disiram air keras oleh oknum aparat tentara dan masih dalam pengadilan. Kita minta diusut tuntas, akuntabel dan transparan,” ujar Yogi Eka Sahputra.

Dalam kesempatan itu juga, Yogi Eka Sahputra menerangkan bahwa tadi pihak kepolisian juga ada melarang para jurnalis untuk mengambil foto dan video aksi unjuk rasa itu.

”Iya tadi kawan-kawan lihat tadi di lapangan ada pelarangan untuk memotret kawan-kawan jurnalis. Kita ke depan berharap tidak terjadi lagi, kita minta ruang-ruang publik dibuka seluas-luasnya untuk menyebarkan ekspresi kita masing-masing,” kata Yogi Eka Sahputra.

Editor : Redaksi
Sumber : Liputan

TOPIK TERKAIT

KepriBatamPersJurnalisDemoHari Kebebasan PersAktivisUnjukrasa
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Banding Dikabulkan Hukuman JS Dipotong Jadi 3 Tahun,  G3S Sebut Ada
    Korupsi

    Banding Dikabulkan Hukuman JS Dipotong Jadi 3 Tahun, G3S Sebut Ada 'Setan' di Balik Pemindahan JS ke Nusakambangan

    Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB
  • Sidang Perkara Pembunuhan LC di Batam Ditunda
    Hukrim

    Sidang Perkara Pembunuhan LC di Batam Ditunda

    Senin, 04 Mei 2026 | 19:36 WIB
  • K-SPSI Batam Bekerjasama Menjaga Kebersihan Bersama Dinas Kebersihan Melakukan Kegiatan Gotong Royong 
    Daerah

    K-SPSI Batam Bekerjasama Menjaga Kebersihan Bersama Dinas Kebersihan Melakukan Kegiatan Gotong Royong 

    Jumat, 01 Mei 2026 | 14:09 WIB
  • Terlibat Perkara PPMI Secara Ilegal, Nurhasanah Tidak Dijebloskan ke Dalam Penjara
    Hukrim

    Terlibat Perkara PPMI Secara Ilegal, Nurhasanah Tidak Dijebloskan ke Dalam Penjara

    Rabu, 29 Apr 2026 | 17:37 WIB
  • Pemindahan Aktivis ke Nusakambangan Diam-Diam, Orangtua Khawatirkan Peristiwa Munir dan Kasus Km 50
    Nasional

    Pemindahan Aktivis ke Nusakambangan Diam-Diam, Orangtua Khawatirkan Peristiwa Munir dan Kasus Km 50

    Senin, 27 Apr 2026 | 00:52 WIB

Terpopuler

  • 01

    Selain Tony Lim, Nama Yanti Lie Muncul di Kasus Ekspor CPO dan POME usai Dua Anggotanya Jadi Tersangka

    Selasa, 12 Mei 2026 - 01:39 WIB
  • 02

    Tahanan Dari Rutan Kelas IA Sialang Bungkuk Kabur, Kanwil Ditjenpas Riau Bungkam

    Senin, 25 Mei 2026 - 23:53 WIB
  • 03

    Polda Riau Bongkar 29 Kasus Tambang Emas Ilegal Selama Januari-April 2026, 54 Orang Jadi Tersangka

    Minggu, 10 Mei 2026 - 00:43 WIB
  • 04

    Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka Korporasi, Kerugian Ekologis Capai Rp187 M

    Senin, 18 Mei 2026 - 12:33 WIB
  • 05

    Menjelang Idul Adha Ternyata SIPP PN Batam Langsung Tidak Bisa Diakses

    Senin, 25 Mei 2026 - 15:02 WIB

TERBARU

  • KNPI Riau Desak Penegak Hukum Tangkap Mafia Sawit di Riau, Soroti Nama Johannes Sitorus

    KNPI Riau Desak Penegak Hukum Tangkap Mafia Sawit di Riau, Soroti Nama Johannes Sitorus

    Senin, 08 Jun 2026 | 00:16 WIB
  • Satu Tahun Kepemimpinan Agung Nugroho Penanganan Sampah Raih Apresiasi, Warga Masih Tunggu Janji Atasi Banjir

    Satu Tahun Kepemimpinan Agung Nugroho Penanganan Sampah Raih Apresiasi, Warga Masih Tunggu Janji Atasi Banjir

    Sabtu, 06 Jun 2026 | 10:52 WIB
  • 2 Tahun Penyidikan, Kejari Bengkalis Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Tambak Udang

    2 Tahun Penyidikan, Kejari Bengkalis Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Tambak Udang

    Jumat, 05 Jun 2026 | 16:56 WIB
  • Refino alias Kevin Menipu Ali Ulai Sebesar 1,5 Miliar Rupiah Divonis 2 Tahun Penjara

    Refino alias Kevin Menipu Ali Ulai Sebesar 1,5 Miliar Rupiah Divonis 2 Tahun Penjara

    Rabu, 03 Jun 2026 | 14:56 WIB
  • Pengusaha Sawit Ciliandra Fangiono Terima Rp2,18 T dari BPDPKS, Penyelidikan Sejak 2023 Dikejagung Masih Nol

    Pengusaha Sawit Ciliandra Fangiono Terima Rp2,18 T dari BPDPKS, Penyelidikan Sejak 2023 Dikejagung Masih Nol

    Rabu, 03 Jun 2026 | 14:01 WIB
  • Sekelompok Advokat Mengeluh karena SIPP PN Batam Kumat Lagi Tidak Bisa Diakses 

    Sekelompok Advokat Mengeluh karena SIPP PN Batam Kumat Lagi Tidak Bisa Diakses 

    Selasa, 02 Jun 2026 | 19:33 WIB
  • Para Tahanan Menjerit Kelaparan Menunggu Sidang di PN Batam 

    Para Tahanan Menjerit Kelaparan Menunggu Sidang di PN Batam 

    Selasa, 02 Jun 2026 | 18:28 WIB
  • Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, GMPK Riau: Nilai Dasar Negara Jadi Landasan Berantas Korupsi

    Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, GMPK Riau: Nilai Dasar Negara Jadi Landasan Berantas Korupsi

    Senin, 01 Jun 2026 | 15:00 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com