https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Humas Polda Riau Alergi Media dan Wartawan •   Polresta Pekanbaru Tahan Tersangka Pemerasan Bermodus Hapus Berita Online, Kerugian Capai Rp35 Juta •   Diduga Terima Dana Hibah, Kejari Pekanbaru Tak Serius Usut Korupsi di Pemko dan Sekwan DPRD •   Enam Tahanan Kejaksaan Pekanbaru Kabur Saat Hendak Disidang, Satu Diringkus
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Korupsi › Dugaan Pungli di Polri Bukan Pelanggaran Biasa, Tapi Korupsi dan Pengkhianatan Reformasi

Dugaan Pungli di Polri Bukan Pelanggaran Biasa, Tapi Korupsi dan Pengkhianatan Reformasi

Jumat, 08 Mei 2026 | 01:07 WIB,  
Dugaan Pungli di Polri Bukan Pelanggaran Biasa, Tapi Korupsi dan Pengkhianatan Reformasi

SEROJANEWS.COM, JAKARTA – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dengan berbagai modus di lingkungan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi sorotan publik.

Praktik yang dinilai biadab dan dibungkus dengan istilah "normatif" ini diduga kuat terjadi mulai dari proses pendaftaran calon anggota Polri, biaya kelulusan seleksi, biaya pendidikan dan kehidupan selama di asrama SPN, biaya kenaikan pangkat, hingga pengurusan sekolah pengembangan kejuruan (dikjur) yang seharusnya berjalan profesional, proporsional, prosedural, transparan, dan bebas biaya ilegal.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo-Gibran, Larshen Yunus, menyampaikan kegeraman dan kekecewaannya atas berbagai laporan masyarakat terkait dugaan pungli yang dinilai serius mencoreng nama baik, marwah, dan martabat institusi Polri.

Menurut Ketua Umum relawan Prabowo-Gibran itu, jika dugaan tersebut benar terjadi, maka praktik itu bukan sekadar pelanggaran disiplin biasa, melainkan telah masuk dalam kategori penyalahgunaan jabatan dan kewenangan, tindakan koruptif, hingga pengkhianatan terhadap amanat reformasi institusi Polri.

"Jangan sampai proses rekrutmen, pendidikan, kenaikan pangkat, hingga pengembangan karier anggota Polri dijadikan ajang transaksional oleh oknum polisi tertentu. Ini sangat berbahaya bagi masa depan institusi dan kepercayaan rakyat terhadap penegakan hukum di Tanah Air," tegas Larshen Yunus di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Larshen menjelaskan bahwa praktik pungli dalam proses rekrutmen maupun pendidikan di institusi kepolisian dapat dikategorikan sebagai tindak pidana dan pelanggaran etik serius karena bertentangan dengan berbagai aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Menurut Larshen, dugaan pungli dalam bentuk apapun dapat dikenakan sanksi etik hingga rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Larshen Yunus yang juga menjabat sebagai Ketua DPD KNPI Provinsi Riau menegaskan, jika dugaan pungli terbukti, para pelaku harus diberikan sanksi tegas tanpa kompromi. 

"Kalau memang terbukti ada oknum polisi biadab yang bermain-main dengan nasib seseorang dalam proses rekrutmen dan pendidikan anggota Polri, maka harus ditindak tegas. Jangan hanya dihukum ringan atau dipindahkan jabatan. Rakyat menunggu ketegasan negara melalui Presiden dan Wakil Presiden RI," ujar Larshen.

Larshen mendesak Presiden Prabowo Subianto melalui Tim Reformasi Polri agar segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap berbagai dugaan pungli yang berkembang di masyarakat. Ia meminta investigasi dilakukan secara independen, transparan, dan terbuka tanpa melindungi oknum tertentu.

"Kami minta Presiden bersama Tim Reformasi Polri untuk benar-benar serius membersihkan institusi tersebut. Jangan sampai praktik haram mafia rekrutmen dan pendidikan anggota Polri terus hidup dan menghancurkan masa depan generasi muda bangsa Indonesia," tuturnya.

Ia juga mengingatkan para pimpinan tinggi Polri agar segera berbenah. Jika praktik pungli dibiarkan, akan melahirkan anggota polri bermental koruptif karena sejak awal sudah terbiasa dengan budaya transaksional. Akibatnya, pelayanan kepada masyarakat sulit berjalan profesional.

Larshen menghimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan apabila menemukan indikasi pungli, praktik percaloan, atau penyalahgunaan jabatan dalam proses rekrutmen maupun pendidikan di lingkungan kepolisian. Ia bahkan menyatakan kesiapan untuk membiayai proses perjuangan hukum masyarakat yang melapor.

"Negara tidak boleh kalah dengan kerja-kerja para mafia dan oknum yang merusak institusi kepolisian. Jika ada bukti, rekaman, aliran dana, ataupun kesaksian masyarakat, maka harus segera diusut tuntas," kata Larshen seraya menunjukkan beberapa bukti otentik kasus pungli di Polri.

Ia menegaskan, reformasi Polri harus nyata, tidak hanya slogan "Presisi" atau jargon pelayanan publik semata. Reformasi harus dibuktikan dengan keberanian membersihkan oknum pelaku pungli, mafia jabatan, dan mafia rekrutmen.

"Kami percaya masih banyak anggota Polri yang jujur, baik, dan bekerja tulus untuk rakyat. Justru karena itu, oknum yang merusak nama baik institusi harus segera disingkirkan dan diproses hukum seberat-beratnya," tutup Larshen Yunus di kawasan Gedung Nusantara II MPR RI, Jakarta Pusat. (Rls)

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

RekrutmenPolriReformasiPungliKorupsiPolisi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Fakta Persidangan, Jual Narkoba Bentuk Vape, Karyawan First Club di Batam Ditangkap Polisi
    Hukrim

    Fakta Persidangan, Jual Narkoba Bentuk Vape, Karyawan First Club di Batam Ditangkap Polisi

    Jumat, 08 Mei 2026 | 00:39 WIB
  • Resmi Terima Mandat, Adrian Tegaskan Riau Darurat Korupsi GMPK Siap Bertindak Tuntas
    Ragam

    Resmi Terima Mandat, Adrian Tegaskan Riau Darurat Korupsi GMPK Siap Bertindak Tuntas

    Kamis, 21 Mei 2026 | 09:28 WIB
  • Curiga Ada Upaya Pembungkaman, GMPK Soroti Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan, Status Masih Terdakwa Banding
    Nasional

    Curiga Ada Upaya Pembungkaman, GMPK Soroti Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan, Status Masih Terdakwa Banding

    Sabtu, 25 Apr 2026 | 13:05 WIB
  • Polemik Pemindahan Aktivis ke Nusakambangan di Tengah Banding, Diduga Ada Pesanan Petinggi
    Nasional

    Polemik Pemindahan Aktivis ke Nusakambangan di Tengah Banding, Diduga Ada Pesanan Petinggi

    Jumat, 24 Apr 2026 | 18:27 WIB
  • Polsek Medan Diduga Kriminalisasi Warga Dengan Laporan Palsu, Tak Pernah Diperiksa Tiba-tiba Jadi Tersangka
    Hukrim

    Polsek Medan Diduga Kriminalisasi Warga Dengan Laporan Palsu, Tak Pernah Diperiksa Tiba-tiba Jadi Tersangka

    Senin, 20 Apr 2026 | 01:19 WIB

Terpopuler

  • 01

    Tahanan Dari Rutan Kelas IA Sialang Bungkuk Kabur, Kanwil Ditjenpas Riau Bungkam

    Senin, 25 Mei 2026 - 23:53 WIB
  • 02

    Pengusaha Sawit Ciliandra Fangiono Terima Rp2,18 T dari BPDPKS, Penyelidikan Sejak 2023 Dikejagung Masih Nol

    Rabu, 03 Jun 2026 - 14:01 WIB
  • 03

    Menjelang Idul Adha Ternyata SIPP PN Batam Langsung Tidak Bisa Diakses

    Senin, 25 Mei 2026 - 15:02 WIB
  • 04

    Para Tahanan Menjerit Kelaparan Menunggu Sidang di PN Batam 

    Selasa, 02 Jun 2026 - 18:28 WIB
  • 05

    Sekelompok Advokat Mengeluh karena SIPP PN Batam Kumat Lagi Tidak Bisa Diakses 

    Selasa, 02 Jun 2026 - 19:33 WIB

TERBARU

  • Humas Polda Riau Alergi Media dan Wartawan

    Humas Polda Riau Alergi Media dan Wartawan

    Sabtu, 20 Jun 2026 | 23:13 WIB
  • Polresta Pekanbaru Tahan Tersangka Pemerasan Bermodus Hapus Berita Online, Kerugian Capai Rp35 Juta

    Polresta Pekanbaru Tahan Tersangka Pemerasan Bermodus Hapus Berita Online, Kerugian Capai Rp35 Juta

    Kamis, 18 Jun 2026 | 20:43 WIB
  • Diduga Terima Dana Hibah, Kejari Pekanbaru Tak Serius Usut Korupsi di Pemko dan Sekwan DPRD

    Diduga Terima Dana Hibah, Kejari Pekanbaru Tak Serius Usut Korupsi di Pemko dan Sekwan DPRD

    Minggu, 14 Jun 2026 | 23:25 WIB
  • Enam Tahanan Kejaksaan Pekanbaru Kabur Saat Hendak Disidang, Satu Diringkus

    Enam Tahanan Kejaksaan Pekanbaru Kabur Saat Hendak Disidang, Satu Diringkus

    Kamis, 11 Jun 2026 | 15:44 WIB
  • KNPI Riau Desak Penegak Hukum Tangkap Mafia Sawit di Riau, Soroti Nama Johannes Sitorus

    KNPI Riau Desak Penegak Hukum Tangkap Mafia Sawit di Riau, Soroti Nama Johannes Sitorus

    Senin, 08 Jun 2026 | 00:16 WIB
  • Satu Tahun Kepemimpinan Agung Nugroho Penanganan Sampah Raih Apresiasi, Warga Masih Tunggu Janji Atasi Banjir

    Satu Tahun Kepemimpinan Agung Nugroho Penanganan Sampah Raih Apresiasi, Warga Masih Tunggu Janji Atasi Banjir

    Sabtu, 06 Jun 2026 | 10:52 WIB
  • 2 Tahun Penyidikan, Kejari Bengkalis Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Tambak Udang

    2 Tahun Penyidikan, Kejari Bengkalis Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Tambak Udang

    Jumat, 05 Jun 2026 | 16:56 WIB
  • Refino alias Kevin Menipu Ali Ulai Sebesar 1,5 Miliar Rupiah Divonis 2 Tahun Penjara

    Refino alias Kevin Menipu Ali Ulai Sebesar 1,5 Miliar Rupiah Divonis 2 Tahun Penjara

    Rabu, 03 Jun 2026 | 14:56 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com