Home › Peristiwa › Unjukrasa di DPRD Riau, Massa Soroti Penggunaan Material Ilegal Proyek Tol Pekanbaru-Rengat
Unjukrasa di DPRD Riau, Massa Soroti Penggunaan Material Ilegal Proyek Tol Pekanbaru-Rengat
SEROJANEWS.COM, PEKANBARU — Ratusan massa dari Aliansi Mahasiswa Riau menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Riau, Rabu (14/5/2026).
Aliansi Mahasiswa dari gabungan G-M13 Mei itu menyerukan protes terhadap maraknya aktivitas Galian C ilegal yang dinilai semakin merusak lingkungan serta merugikan masyarakat di Provinsi Riau.
Aksi tersebut diutarakan Presiden Mahasiswa Universitas Hang Tuah Pekanbaru, Syahradi Ramatul sesudah sekelompoknya menyerukan tuntutan dan persoalan yang kerap menajadi persoalan ditengah masyarakat terkait isu pendidikan dan kesehatan.
Dalam aksi tersebut, massa menyoroti dugaan keterlibatan PT Eka Nusa Global (ENG) dalam penggunaan material yang berasal dari aktivitas Galian C ilegal untuk pengerjaan proyek Jalan Lingkar Tol Kota Pekanbaru.
Mereka menilai praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap aktivitas pertambangan mineral bukan logam dan batuan di Riau.
Mereka menyampaikan bahwa persoalan Galian C ilegal selama ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan, jalan rusak akibat aktivitas angkutan bertonase tinggi, serta menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.
Namun hingga saat ini, penindakan yang dilakukan dinilai belum menyentuh aktor utama maupun pihak-pihak yang diduga mengambil keuntungan dari praktik ilegal tersebut.
"Jika penggunaan material ilegal oleh PT ENG benar terjadi, maka hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius yang harus segera diusut secara transparan oleh aparat penegak hukum dan pemerintah daerah," ujarnya.
Dalam orasinya, Aliansi Mahasiswa Riau menyerukan sejumlah tuntutan untuk ditindaklanjuti. Adapun tuntutannya sebagai berikut.
1. Polda Riau segera mengusut dugaan penggunaan material dari Galian C ilegal dalam proyek Jalan Lingkar Tol Kota Pekanbaru.
2. Segera tindak dan cek digaan penggunaan galian C ilegal oleh PT eka nusa Global menkon HKI
3. Pemerintah Provinsi Riau melakukan evaluasi terhadap seluruh aktivitas pertambangan Galian C yang beroperasi tanpa izin.
4. Aparat penegak hukum menindak tegas Penerima tambang ilegal tanpa tebang pilih.
5. DPRD Provinsi Riau membentuk tim pengawasan khusus untuk mengawal persoalan Penerima tambang ilegal yang semakin masif di Riau.
6. Seluruh perusahaan yang terlibat dalam proyek strategis daerah wajib memastikan material yang digunakan berasal dari sumber yang legal dan memiliki izin resmi HKI tidak boleh lepas tangan harus bertanggung jawab atas hal Tersebut
Mereka menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan lingkungan hidup dan penegakan hukum di Provinsi Riau. Massa juga memperingatkan bahwa jika persoalan ini terus diabaikan, maka praktik tambang ilegal akan semakin tumbuh subur dan menjadi ancaman serius bagi masyarakat serta ekosistem lingkungan.
“Aksi ini adalah peringatan keras bahwa mahasiswa tidak akan diam melihat dugaan praktik ilegal yang merusak daerah dan mempermainkan hukum. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tambang,” tegas nya.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan ditutup dengan penyerahan tuntutan kepada pihak DPRD Provinsi Riau.






Komentar Via Facebook :