https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara •   Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN •   Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana   •   Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Peristiwa › Unjukrasa di DPRD Riau, Massa Soroti Penggunaan Material Ilegal Proyek Tol Pekanbaru-Rengat

Unjukrasa di DPRD Riau, Massa Soroti Penggunaan Material Ilegal Proyek Tol Pekanbaru-Rengat

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:40 WIB,  
Penulis : Redaksi
Unjukrasa di DPRD Riau, Massa Soroti Penggunaan Material Ilegal Proyek Tol Pekanbaru-Rengat

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU — Ratusan massa dari Aliansi Mahasiswa Riau menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Riau, Rabu (14/5/2026).

Aliansi Mahasiswa dari gabungan G-M13 Mei itu menyerukan protes terhadap maraknya aktivitas Galian C ilegal yang dinilai semakin merusak lingkungan serta merugikan masyarakat di Provinsi Riau.

Aksi tersebut diutarakan Presiden Mahasiswa Universitas Hang Tuah Pekanbaru, Syahradi Ramatul sesudah sekelompoknya menyerukan tuntutan dan persoalan yang kerap menajadi persoalan ditengah masyarakat terkait isu pendidikan dan kesehatan.

Dalam aksi tersebut, massa menyoroti dugaan keterlibatan PT Eka Nusa Global (ENG) dalam penggunaan material yang berasal dari aktivitas Galian C ilegal untuk pengerjaan proyek Jalan Lingkar Tol Kota Pekanbaru.

Mereka menilai praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap aktivitas pertambangan mineral bukan logam dan batuan di Riau.

Mereka menyampaikan bahwa persoalan Galian C ilegal selama ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan, jalan rusak akibat aktivitas angkutan bertonase tinggi, serta menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.

Namun hingga saat ini, penindakan yang dilakukan dinilai belum menyentuh aktor utama maupun pihak-pihak yang diduga mengambil keuntungan dari praktik ilegal tersebut.

"Jika penggunaan material ilegal oleh PT ENG benar terjadi, maka hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius yang harus segera diusut secara transparan oleh aparat penegak hukum dan pemerintah daerah," ujarnya.

Dalam orasinya, Aliansi Mahasiswa Riau menyerukan sejumlah tuntutan untuk ditindaklanjuti. Adapun tuntutannya sebagai berikut.

1. Polda Riau segera mengusut dugaan penggunaan material dari Galian C ilegal dalam proyek Jalan Lingkar Tol Kota Pekanbaru.

2. Segera tindak dan cek digaan penggunaan galian C ilegal oleh PT eka nusa Global menkon HKI

3. Pemerintah Provinsi Riau melakukan evaluasi terhadap seluruh aktivitas pertambangan Galian C yang beroperasi tanpa izin.

4. Aparat penegak hukum menindak tegas Penerima tambang ilegal tanpa tebang pilih.

5. DPRD Provinsi Riau membentuk tim pengawasan khusus untuk mengawal persoalan Penerima tambang ilegal yang semakin masif di Riau.

6. Seluruh perusahaan yang terlibat dalam proyek strategis daerah wajib memastikan material yang digunakan berasal dari sumber yang legal dan memiliki izin resmi HKI tidak boleh lepas tangan harus bertanggung jawab atas hal Tersebut

Mereka menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan lingkungan hidup dan penegakan hukum di Provinsi Riau. Massa juga memperingatkan bahwa jika persoalan ini terus diabaikan, maka praktik tambang ilegal akan semakin tumbuh subur dan menjadi ancaman serius bagi masyarakat serta ekosistem lingkungan.

“Aksi ini adalah peringatan keras bahwa mahasiswa tidak akan diam melihat dugaan praktik ilegal yang merusak daerah dan mempermainkan hukum. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tambang,” tegas nya.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan ditutup dengan penyerahan tuntutan kepada pihak DPRD Provinsi Riau.

 

Editor : Redaksi
Sumber : Tvmiranda

TOPIK TERKAIT

PT EngHKIJalan TolPembangunanGalian CTanah UrugIlegal
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Polda Riau Bongkar 29 Kasus Tambang Emas Ilegal Selama Januari-April 2026, 54 Orang Jadi Tersangka
    Hukrim

    Polda Riau Bongkar 29 Kasus Tambang Emas Ilegal Selama Januari-April 2026, 54 Orang Jadi Tersangka

    Minggu, 10 Mei 2026 | 00:43 WIB
  • Dugaan Rokok Ilegal Sitaan Bea Cukai Dumai Dijadikan Suvenir, KNPI Riau Minta Audit Internal
    Hukrim

    Dugaan Rokok Ilegal Sitaan Bea Cukai Dumai Dijadikan Suvenir, KNPI Riau Minta Audit Internal

    Rabu, 29 Apr 2026 | 18:04 WIB
  • Diduga Beroperasi di Atas Lahan Sitaan Negara, Tambak Udang PT GKJ di Bengkalis Disorot
    Korupsi

    Diduga Beroperasi di Atas Lahan Sitaan Negara, Tambak Udang PT GKJ di Bengkalis Disorot

    Sabtu, 11 Apr 2026 | 23:39 WIB
  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol
    Hukrim

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Menempatkan PMI Secara Ilegal, Agnesia Dwirifa Divonis PN Batam 3 Bulan Penjara
    Hukrim

    Menempatkan PMI Secara Ilegal, Agnesia Dwirifa Divonis PN Batam 3 Bulan Penjara

    Selasa, 09 Des 2025 | 05:30 WIB

Terpopuler

  • 01

    Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 29 Sep 2026 - 19:51 WIB
  • 02

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 - 21:42 WIB
  • 03

    Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Rabu, 07 Okt 2026 - 21:14 WIB
  • 04

    Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Selasa, 06 Okt 2026 - 10:04 WIB
  • 05

    Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Senin, 28 Sep 2026 - 21:02 WIB

TERBARU

  • Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Kamis, 08 Okt 2026 | 21:49 WIB
  • Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Rabu, 07 Okt 2026 | 21:14 WIB
  • Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Selasa, 06 Okt 2026 | 10:04 WIB
  • Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Senin, 05 Okt 2026 | 21:48 WIB
  • Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Senin, 05 Okt 2026 | 21:48 WIB
  • Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 | 21:42 WIB
  • Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 29 Sep 2026 | 19:51 WIB
  • Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Senin, 28 Sep 2026 | 21:02 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com