https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Diduga Terima Dana Hibah, Kejari Pekanbaru Tak Serius Usut Korupsi di Pemko dan Sekwan DPRD •   Enam Tahanan Kejaksaan Pekanbaru Kabur Saat Hendak Disidang, Satu Diringkus •   KNPI Riau Desak Penegak Hukum Tangkap Mafia Sawit di Riau, Soroti Nama Johannes Sitorus •   Satu Tahun Kepemimpinan Agung Nugroho Penanganan Sampah Raih Apresiasi, Warga Masih Tunggu Janji Atasi Banjir
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Lingkungan › Kasus PT Musim Mas, Bukti Nyata Akumulasi Kerusakan Lingkungan di Pelalawan

Kasus PT Musim Mas, Bukti Nyata Akumulasi Kerusakan Lingkungan di Pelalawan

Jumat, 22 Mei 2026 | 12:00 WIB,  
Penulis : Redaksi
Kasus PT Musim Mas, Bukti Nyata Akumulasi Kerusakan Lingkungan di Pelalawan

SEROJANEWS.COM, PELALAWAN – Kasus hukum yang menjerat korporasi sawit di Kabupaten Pelalawan menjadi sinyal jelas bahwa persoalan kerusakan lingkungan di wilayah ini sudah berlangsung lama dan terakumulasi.

Munculnya perkara hukum terhadap PT Musim Mas dinilai publik sebagai bukti kegagalan sistem pengawasan lingkungan hidup yang berjalan selama bertahun-tahun.

Plt Ketua Umum Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S), Berti Sitanggang, menegaskan bahwa kerusakan lingkungan tidak pernah terjadi secara instan. Menurutnya, proses hukum yang baru muncul saat ini justru mengonfirmasi adanya kelalaian pengawasan sejak awal.

"Kalau persoalan ini baru muncul sekarang, berarti ada yang gagal dalam pengawasan sejak awal. Kerusakan lingkungan tidak terjadi dalam satu atau dua hari, tetapi terakumulasi dalam waktu lama," ujar Berti kepada awak media, Kamis (21/5/2026).

Berti mengkritisi lemahnya pengawasan rutin oleh pemerintah daerah terhadap perusahaan-perusahaan pemegang izin konsesi. Ia menilai, seharusnya pemerintah secara berkala memastikan kepatuhan perusahaan terhadap dokumen lingkungan serta batasan wilayah operasional yang telah ditetapkan.

Menurutnya, celah pengawasan ini telah membuka ruang bagi praktik eksploitasi sumber daya alam yang berisiko menimbulkan dampak ekologis jangka panjang.

"Pengawasan preventif jauh lebih penting. Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah kerusakan terjadi dan perkara masuk ke ranah hukum," tegasnya.

Selain persoalan pengawasan, Berti juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penerbitan izin usaha perkebunan. Ia mendesak pemerintah daerah untuk membuka akses informasi publik terkait luas konsesi, dokumen perizinan, hingga hasil evaluasi lingkungan.

"Transparansi perizinan itu penting supaya masyarakat tahu bagaimana izin diterbitkan, sejauh mana pengawasan dilakukan, dan apa dampak lingkungan yang berpotensi muncul," ujarnya.

Kasus PT Musim Mas menjadi sorotan setelah polisi menemukan perusahaan tersebut menanam sawit di kawasan daerah aliran sungai (DAS) di Kecamatan Ukui. Namun, perusahaan raksasa sawit itu hanyalah satu dari sekian banyak pelaku industri sawit yang disebut abai terhadap aturan di Kabupaten Pelalawan.

Tiga persoalan utama tata kelola lingkungan yang mengemuka dari kasus ini adalah masuknya perkebunan sawit ke zona DAS, hilangnya hutan penyangga sungai, serta lemahnya pengawasan pemerintah.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pelalawan, Eko Novitra, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi tertulis yang disampaikan oleh media. (Rls)

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

KorporasiPT Musim MasRiauPelalawanUkuiLahanSawitPenyerobotan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • G3S Desak Kejari Periksa Dugaan Korupsi Rehabilitasi Proyek Sekolah Disdik Pekanbaru Tahun 2025
    Korupsi

    G3S Desak Kejari Periksa Dugaan Korupsi Rehabilitasi Proyek Sekolah Disdik Pekanbaru Tahun 2025

    Kamis, 21 Mei 2026 | 23:05 WIB
  • PT Musim Mas Ditetapkan Tersangka Pengrusakan Hutan, KNPI Riau Desak Polda Periksa Aktor Dibalik Korporasi
    Lingkungan

    PT Musim Mas Ditetapkan Tersangka Pengrusakan Hutan, KNPI Riau Desak Polda Periksa Aktor Dibalik Korporasi

    Selasa, 19 Mei 2026 | 10:10 WIB
  • Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka Korporasi, Kerugian Ekologis Capai Rp187 M
    Lingkungan

    Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka Korporasi, Kerugian Ekologis Capai Rp187 M

    Senin, 18 Mei 2026 | 12:33 WIB
  • Selain Tony Lim, Nama Yanti Lie Muncul di Kasus Ekspor CPO dan POME usai Dua Anggotanya Jadi Tersangka
    Korupsi

    Selain Tony Lim, Nama Yanti Lie Muncul di Kasus Ekspor CPO dan POME usai Dua Anggotanya Jadi Tersangka

    Selasa, 12 Mei 2026 | 01:39 WIB
  • Polda Riau Bongkar 29 Kasus Tambang Emas Ilegal Selama Januari-April 2026, 54 Orang Jadi Tersangka
    Hukrim

    Polda Riau Bongkar 29 Kasus Tambang Emas Ilegal Selama Januari-April 2026, 54 Orang Jadi Tersangka

    Minggu, 10 Mei 2026 | 00:43 WIB

Terpopuler

  • 01

    Tahanan Dari Rutan Kelas IA Sialang Bungkuk Kabur, Kanwil Ditjenpas Riau Bungkam

    Senin, 25 Mei 2026 - 23:53 WIB
  • 02

    Gelar Perkara di Polda Sumut Janggal Pelapor Mangkir Palsukan Alamat Tersangka Hingga Dugaan Laporan Palsu

    Kamis, 21 Mei 2026 - 16:45 WIB
  • 03

    Pengusaha Sawit Ciliandra Fangiono Terima Rp2,18 T dari BPDPKS, Penyelidikan Sejak 2023 Dikejagung Masih Nol

    Rabu, 03 Jun 2026 - 14:01 WIB
  • 04

    Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka Korporasi, Kerugian Ekologis Capai Rp187 M

    Senin, 18 Mei 2026 - 12:33 WIB
  • 05

    Menjelang Idul Adha Ternyata SIPP PN Batam Langsung Tidak Bisa Diakses

    Senin, 25 Mei 2026 - 15:02 WIB

TERBARU

  • Diduga Terima Dana Hibah, Kejari Pekanbaru Tak Serius Usut Korupsi di Pemko dan Sekwan DPRD

    Diduga Terima Dana Hibah, Kejari Pekanbaru Tak Serius Usut Korupsi di Pemko dan Sekwan DPRD

    Minggu, 14 Jun 2026 | 23:25 WIB
  • Enam Tahanan Kejaksaan Pekanbaru Kabur Saat Hendak Disidang, Satu Diringkus

    Enam Tahanan Kejaksaan Pekanbaru Kabur Saat Hendak Disidang, Satu Diringkus

    Kamis, 11 Jun 2026 | 15:44 WIB
  • KNPI Riau Desak Penegak Hukum Tangkap Mafia Sawit di Riau, Soroti Nama Johannes Sitorus

    KNPI Riau Desak Penegak Hukum Tangkap Mafia Sawit di Riau, Soroti Nama Johannes Sitorus

    Senin, 08 Jun 2026 | 00:16 WIB
  • Satu Tahun Kepemimpinan Agung Nugroho Penanganan Sampah Raih Apresiasi, Warga Masih Tunggu Janji Atasi Banjir

    Satu Tahun Kepemimpinan Agung Nugroho Penanganan Sampah Raih Apresiasi, Warga Masih Tunggu Janji Atasi Banjir

    Sabtu, 06 Jun 2026 | 10:52 WIB
  • 2 Tahun Penyidikan, Kejari Bengkalis Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Tambak Udang

    2 Tahun Penyidikan, Kejari Bengkalis Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Tambak Udang

    Jumat, 05 Jun 2026 | 16:56 WIB
  • Refino alias Kevin Menipu Ali Ulai Sebesar 1,5 Miliar Rupiah Divonis 2 Tahun Penjara

    Refino alias Kevin Menipu Ali Ulai Sebesar 1,5 Miliar Rupiah Divonis 2 Tahun Penjara

    Rabu, 03 Jun 2026 | 14:56 WIB
  • Pengusaha Sawit Ciliandra Fangiono Terima Rp2,18 T dari BPDPKS, Penyelidikan Sejak 2023 Dikejagung Masih Nol

    Pengusaha Sawit Ciliandra Fangiono Terima Rp2,18 T dari BPDPKS, Penyelidikan Sejak 2023 Dikejagung Masih Nol

    Rabu, 03 Jun 2026 | 14:01 WIB
  • Sekelompok Advokat Mengeluh karena SIPP PN Batam Kumat Lagi Tidak Bisa Diakses 

    Sekelompok Advokat Mengeluh karena SIPP PN Batam Kumat Lagi Tidak Bisa Diakses 

    Selasa, 02 Jun 2026 | 19:33 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com