https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Ketua GMPK Riau: Penyelidikan Karhutla di Kebun Sawit Koperasi RTBS Pelalawan Lamban dan Tak Transparan •   Beredar Video Diduga dari Dalam Lapas Pekanbaru, Napi Menggunakan Ponsel •   Warga Ajukan Permohonan Informasi ke Kejati Riau, Minta Penjelasan Dugaan Restorative Justice di Kasus Korupsi PT SPRH •   Kasus PT Musim Mas, Bukti Nyata Akumulasi Kerusakan Lingkungan di Pelalawan
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Peristiwa › Beredar Video Diduga dari Dalam Lapas Pekanbaru, Napi Menggunakan Ponsel

Beredar Video Diduga dari Dalam Lapas Pekanbaru, Napi Menggunakan Ponsel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:02 WIB,  
Penulis : Jacop Sihombing
Beredar Video Diduga dari Dalam Lapas Pekanbaru, Napi Menggunakan Ponsel

Napi inisial MM terekam kamera menggunakan handphone dari dalam sel

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU – Sebuah rekaman video yang diduga berasal dari dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru kembali menjadi sorotan. Video tersebut memicu pertanyaan tajam soal penegakan aturan di lembaga pemasyarakatan.

Informasi yang dihimpun pada Jumat (22/5/2026) berasal dari seorang sumber yang meminta namanya dirahasiakan. Melalui pesan WhatsApp, sumber tersebut mengklaim bahwa video yang dikirimkannya merupakan bukti adanya pelanggaran serius di dalam lapas.

Dalam rekaman berdurasi singkat yang memperlihatkan tanggal 20 Mei 2026, seorang pria tampak berjoget ria di depan kamera. Namun, fokus utama bukan pada aksi jogetnya, melainkan bagaimana mungkin narapidana yang sedang menjalani hukuman dengan leluasa dapat menggunakan ponsel di dalam sel.

Sumber mengidentifikasi pria dalam video itu sebagai Marudut Malau, yang menurut pengakuannya merupakan penghuni Blok C kamar 4.

"Orang itu Marudut Malau, di Blok C kamar 4. Dia terhukum berat, kasusnya estafet pula," ungkap sumber prihatin.

Lebih lanjut, sumber juga menyoroti dugaan keistimewaan yang diterima narapidana tersebut. Dia disebut sering mendapat kunjungan di luar jadwal blok sesuatu yang dinilai mustahil bagi warga binaan lain.

"Coba buktikan dengan data kunjungan. Kalau pihak lapas bilang tidak benar, kami tantang buka data itu. Berani enggak? Soalnya kami kalau datang bukan jadwal blok, pasti ditolak. Ini kok bisa? Pasti timbul pertanyaan," tegas sumber.

Sementara itu, redaksi telah berupaya mengonfirmasi kebenaran hal ini kepada Humas Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Jopri Sinaga, pada Jumat malam sekitar pukul 20.00 WIB. Hingga berita ini diturunkan, Jopri belum memberikan pernyataan resmi.

"Nanti saya konfirmasi dulu ya. Saya komunikasi dengan bagian keamanan dan ketertiban terlebih dahulu," ujar Jopri singkat.

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

LapasKelas IIAPekanbaruNarapidanaPonselKemenkum HAMRiau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Warga Ajukan Permohonan Informasi ke Kejati Riau, Minta Penjelasan Dugaan Restorative Justice di Kasus Korupsi PT SPRH
    Korupsi

    Warga Ajukan Permohonan Informasi ke Kejati Riau, Minta Penjelasan Dugaan Restorative Justice di Kasus Korupsi PT SPRH

    Jumat, 22 Mei 2026 | 13:48 WIB
  • Kasus PT Musim Mas, Bukti Nyata Akumulasi Kerusakan Lingkungan di Pelalawan
    Lingkungan

    Kasus PT Musim Mas, Bukti Nyata Akumulasi Kerusakan Lingkungan di Pelalawan

    Jumat, 22 Mei 2026 | 12:00 WIB
  • G3S Desak Kejari Periksa Dugaan Korupsi Rehabilitasi Proyek Sekolah Disdik Pekanbaru Tahun 2025
    Korupsi

    G3S Desak Kejari Periksa Dugaan Korupsi Rehabilitasi Proyek Sekolah Disdik Pekanbaru Tahun 2025

    Kamis, 21 Mei 2026 | 23:05 WIB
  • PT Musim Mas Ditetapkan Tersangka Pengrusakan Hutan, KNPI Riau Desak Polda Periksa Aktor Dibalik Korporasi
    Lingkungan

    PT Musim Mas Ditetapkan Tersangka Pengrusakan Hutan, KNPI Riau Desak Polda Periksa Aktor Dibalik Korporasi

    Selasa, 19 Mei 2026 | 10:10 WIB
  • Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka Korporasi, Kerugian Ekologis Capai Rp187 M
    Lingkungan

    Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka Korporasi, Kerugian Ekologis Capai Rp187 M

    Senin, 18 Mei 2026 | 12:33 WIB

Terpopuler

  • 01

    Selain Tony Lim, Nama Yanti Lie Muncul di Kasus Ekspor CPO dan POME usai Dua Anggotanya Jadi Tersangka

    Selasa, 12 Mei 2026 - 01:39 WIB
  • 02

    Curiga Ada Upaya Pembungkaman, GMPK Soroti Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan, Status Masih Terdakwa Banding

    Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:05 WIB
  • 03

    Demo Aktivis JS Dipindah ke Nusakambangan, Pihak Lapas Jawab Pertanyaan Massa, JS Dipindahkan Karena Sering Berteriak

    Kamis, 07 Mei 2026 - 17:07 WIB
  • 04

    "Cuman Berani Sama Orang Miskin" Eduard Kamaleng Persoalkan Wewenang dan Sikap Wakil Wali Kota Batam

    Selasa, 05 Mei 2026 - 14:07 WIB
  • 05

    Pemindahan Aktivis ke Nusakambangan Diam-Diam, Orangtua Khawatirkan Peristiwa Munir dan Kasus Km 50

    Senin, 27 Apr 2026 - 00:52 WIB

TERBARU

  • Ketua GMPK Riau: Penyelidikan Karhutla di Kebun Sawit Koperasi RTBS Pelalawan Lamban dan Tak Transparan

    Ketua GMPK Riau: Penyelidikan Karhutla di Kebun Sawit Koperasi RTBS Pelalawan Lamban dan Tak Transparan

    Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:37 WIB
  • Beredar Video Diduga dari Dalam Lapas Pekanbaru, Napi Menggunakan Ponsel

    Beredar Video Diduga dari Dalam Lapas Pekanbaru, Napi Menggunakan Ponsel

    Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:02 WIB
  • Warga Ajukan Permohonan Informasi ke Kejati Riau, Minta Penjelasan Dugaan Restorative Justice di Kasus Korupsi PT SPRH

    Warga Ajukan Permohonan Informasi ke Kejati Riau, Minta Penjelasan Dugaan Restorative Justice di Kasus Korupsi PT SPRH

    Jumat, 22 Mei 2026 | 13:48 WIB
  • Kasus PT Musim Mas, Bukti Nyata Akumulasi Kerusakan Lingkungan di Pelalawan

    Kasus PT Musim Mas, Bukti Nyata Akumulasi Kerusakan Lingkungan di Pelalawan

    Jumat, 22 Mei 2026 | 12:00 WIB
  • G3S Desak Kejari Periksa Dugaan Korupsi Rehabilitasi Proyek Sekolah Disdik Pekanbaru Tahun 2025

    G3S Desak Kejari Periksa Dugaan Korupsi Rehabilitasi Proyek Sekolah Disdik Pekanbaru Tahun 2025

    Kamis, 21 Mei 2026 | 23:05 WIB
  • Gelar Perkara di Polda Sumut Janggal Pelapor Mangkir Palsukan Alamat Tersangka Hingga Dugaan Laporan Palsu

    Gelar Perkara di Polda Sumut Janggal Pelapor Mangkir Palsukan Alamat Tersangka Hingga Dugaan Laporan Palsu

    Kamis, 21 Mei 2026 | 16:45 WIB
  • Resmi Terima Mandat, Adrian Tegaskan Riau Darurat Korupsi GMPK Siap Bertindak Tuntas

    Resmi Terima Mandat, Adrian Tegaskan Riau Darurat Korupsi GMPK Siap Bertindak Tuntas

    Kamis, 21 Mei 2026 | 09:28 WIB
  • PT Musim Mas Ditetapkan Tersangka Pengrusakan Hutan, KNPI Riau Desak Polda Periksa Aktor Dibalik Korporasi

    PT Musim Mas Ditetapkan Tersangka Pengrusakan Hutan, KNPI Riau Desak Polda Periksa Aktor Dibalik Korporasi

    Selasa, 19 Mei 2026 | 10:10 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com