https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Menakar Nyali Kejari Batam untuk Melakukan Eksekusi Terpidana Kim Dong Gyun Dalam Perkara Kecelakaan Kerja di PT ASL Shipyard •   Kim Dong Gyun Sebagai Manager PT ASL Shipyard Divonis PN Batam dengan Pidana Penjara Selama 1 Tahun •   Mantan Begal di Batam Beralih Jadi Penjual Narkoba •   Dua Pekan Usai Wafatnya Dewi Sartika Sitinjak karena Dugaan Malpraktek di RS Awal Bros Botania, Polresta Barelang Belum Ada Penetapan Tersangka
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Peristiwa › Warga Binaan Lapas Kelas II Labuhan Ruku Tewas dengan Luka Memar, Keluarga Curigai Kekerasan Fisik

Warga Binaan Lapas Kelas II Labuhan Ruku Tewas dengan Luka Memar, Keluarga Curigai Kekerasan Fisik

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:41 WIB,  
Penulis : Redaksi
Warga Binaan Lapas Kelas II Labuhan Ruku Tewas dengan Luka Memar, Keluarga Curigai Kekerasan Fisik

Ilustrasi

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU – Seorang warga binaan di KPLP Kelas II Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, meninggal dunia dalam kondisi yang menimbulkan tanda tanya besar bagi keluarganya. Korban bernama Fani Ismail Parangin-angin ditemukan tewas pada Sabtu (6/5/2026) dengan luka memar dan lebam di sekujur punggungnya.

Di balik kematian itu, keluarga mencium sejumlah kejanggalan. Salah satunya adalah pengakuan korban sebelum meninggal yang merasa terancam karena satu kamar dengan seseorang yang disebut-sebut sebagai musuh lamanya dari luar lapas.

 

Permintaan Uang Lewat Video Call

Menurut istri korban, Perangin-angin, pada malam sebelum kejadian, ia sempat berbincang melalui sambungan video dengan suaminya. Dalam pembicaraan itu, Fani meminta uang sebesar Rp2 juta. Alasannya, uang itu akan ia berikan kepada tahanan lain agar ia selamat dari gangguan dan tidak dipukuli.

"Dia bilang takut karena satu kamar dengan musuhnya. Katanya uang itu untuk diberikan supaya dia aman dan tidak dipukuli. Karena takut terjadi sesuatu, saya langsung mengirim uang itu," ujar Perangin-angin, seperti dikutip dari Classiotv.id.

Namun, baru beberapa jam setelah uang dikirimkan, kabar duka justru datang. Keluarganya diberi tahu bahwa Fani telah meninggal.

 

Luka di Punggung Dilihat Langsung oleh Keluarga

Kecurigaan semakin menjadi-jadi saat keluarga melihat sendiri kondisi jenazah di Puskesmas Talawi. Di tubuh korban, terutama bagian punggung, tampak luka lebam dan memar yang menurut keluarga sangat mengarah pada kekerasan fisik.

"Kami lihat sendiri ada luka lebam di tubuh suami saya. Kami ingin tahu apa sebenarnya yang terjadi di dalam lapas," tutur salah satu anggota keluarga dengan nada pilu.

 

Saat Jemput Jenazah, Keluarga Masih Diminta Bayar

Tak cukup sampai di situ, kekecewaan keluarga juga muncul karena saat akan membawa pulang jenazah, mereka masih diminta sejumlah uang oleh pihak lapas dengan dalih biaya penanganan medis.

"Ketika kami mengambil jenazah di Puskesmas Talawi, kami masih diminta biaya oleh pihak lapas. Padahal suami saya sudah meninggal dunia," kata Perangin-angin.

 

Belum Ada Penjelasan Resmi dari Pihak Lapas dan Polres

Hingga berita ini ditayangkan, pihak KTU KPLP Kelas II Labuhan Ruku belum memberikan keterangan resmi, baik mengenai kronologi kejadian maupun penyebab pasti kematian korban. Sementara itu, Humas Polres Batu Bara mengaku masih melakukan pengecekan informasi dan belum bisa memberikan pernyataan lebih lanjut.

 

Keluarga Minta Otopsi dan Usut Tuntas Pungli

Keluarga korban mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus ini secara transparan dan profesional. Mereka meminta agar dilakukan otopsi guna memastikan penyebab kematian Fani.

Selain itu, keluarga juga ingin agar aparat mengusut dugaan praktik pungutan liar di dalam lapas, termasuk menelusuri aliran uang Rp2 juta yang diminta korban sesaat sebelum meninggal, serta uang Rp1 juta untuk membayar biaya kamar.

 

Publik Mulai Menyoroti Keamanan di Dalam Lapas

Peristiwa ini menjadi perhatian publik sekaligus kembali membuka mata terhadap masalah keamanan, lemahnya pengawasan, serta dugaan kekerasan yang kerap terjadi di lingkungan pemasyarakatan. Di tengah duka yang menyelimuti, keluarga berharap aparat bisa mengungkap fakta sejujurnya dan memberikan keadilan.

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

LapasWarga BinaanNapiNarapidanaLabuhan RukuSumatera UtaraTewasPenganiayaanDirjenimipas
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Beredar Video Diduga dari Dalam Lapas Pekanbaru, Napi Menggunakan Ponsel
    Peristiwa

    Beredar Video Diduga dari Dalam Lapas Pekanbaru, Napi Menggunakan Ponsel

    Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:02 WIB
  • Demo Aktivis JS Dipindah ke Nusakambangan, Pihak Lapas Jawab Pertanyaan Massa, JS Dipindahkan Karena Sering Berteriak
    Peristiwa

    Demo Aktivis JS Dipindah ke Nusakambangan, Pihak Lapas Jawab Pertanyaan Massa, JS Dipindahkan Karena Sering Berteriak

    Kamis, 07 Mei 2026 | 17:07 WIB
  • Banding Dikabulkan Hukuman JS Dipotong Jadi 3 Tahun,  G3S Sebut Ada
    Korupsi

    Banding Dikabulkan Hukuman JS Dipotong Jadi 3 Tahun, G3S Sebut Ada 'Setan' di Balik Pemindahan JS ke Nusakambangan

    Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB
  • Pemindahan Aktivis ke Nusakambangan Diam-Diam, Orangtua Khawatirkan Peristiwa Munir dan Kasus Km 50
    Nasional

    Pemindahan Aktivis ke Nusakambangan Diam-Diam, Orangtua Khawatirkan Peristiwa Munir dan Kasus Km 50

    Senin, 27 Apr 2026 | 00:52 WIB
  • Curiga Ada Upaya Pembungkaman, GMPK Soroti Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan, Status Masih Terdakwa Banding
    Nasional

    Curiga Ada Upaya Pembungkaman, GMPK Soroti Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan, Status Masih Terdakwa Banding

    Sabtu, 25 Apr 2026 | 13:05 WIB

Terpopuler

  • 01

    Dugaan Penipuan Rp654 Juta Modus Bangun Kelenteng, Menantu dan Pengurus Walubi Ikatan Tionghoa Riau Disorot

    Minggu, 02 Agu 2026 - 02:32 WIB
  • 02

    Seorang Mahasiswi di Batam Menjadi Korban Malpraktek RS Awal Bros hingga Diambang Maut

    Senin, 10 Agu 2026 - 11:06 WIB
  • 03

    ‎Diskotik Planet F1 Club Batam Disegel Mabes Polri dan Beredar Kabar Basri Melarikan Diri  ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 15:17 WIB
  • 04

    Dewi Sartika Sitinjak Mangkat karena Malpraktek yang Dilakukan RS Awal Bros 

    Senin, 10 Agu 2026 - 15:46 WIB
  • 05

    ‎Bareskrim Mabes Polri Gerebek Judi Jackpot Milik Akau di Batam ‎

    Minggu, 16 Agu 2026 - 18:52 WIB

TERBARU

  • Menakar Nyali Kejari Batam untuk Melakukan Eksekusi Terpidana Kim Dong Gyun Dalam Perkara Kecelakaan Kerja di PT ASL Shipyard

    Menakar Nyali Kejari Batam untuk Melakukan Eksekusi Terpidana Kim Dong Gyun Dalam Perkara Kecelakaan Kerja di PT ASL Shipyard

    Jumat, 28 Agu 2026 | 20:32 WIB
  • Kim Dong Gyun Sebagai Manager PT ASL Shipyard Divonis PN Batam dengan Pidana Penjara Selama 1 Tahun

    Kim Dong Gyun Sebagai Manager PT ASL Shipyard Divonis PN Batam dengan Pidana Penjara Selama 1 Tahun

    Kamis, 27 Agu 2026 | 22:04 WIB
  • Mantan Begal di Batam Beralih Jadi Penjual Narkoba

    Mantan Begal di Batam Beralih Jadi Penjual Narkoba

    Rabu, 26 Agu 2026 | 20:56 WIB
  • Dua Pekan Usai Wafatnya Dewi Sartika Sitinjak karena Dugaan Malpraktek di RS Awal Bros Botania, Polresta Barelang Belum Ada Penetapan Tersangka

    Dua Pekan Usai Wafatnya Dewi Sartika Sitinjak karena Dugaan Malpraktek di RS Awal Bros Botania, Polresta Barelang Belum Ada Penetapan Tersangka

    Selasa, 25 Agu 2026 | 20:02 WIB
  • Keributan di Homestay Mimi Coco, Jaksa Tuduh 7 Orang Terdakwa Melakukan Pengeroyokan Terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung

    Keributan di Homestay Mimi Coco, Jaksa Tuduh 7 Orang Terdakwa Melakukan Pengeroyokan Terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung

    Jumat, 21 Agu 2026 | 01:09 WIB
  • ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam

    ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam

    Rabu, 19 Agu 2026 | 23:06 WIB
  • Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan

    Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 20:49 WIB
  • Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam

    Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam

    Selasa, 18 Agu 2026 | 17:51 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com