https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Galian Ilegal di KM 15 Kampar Suplai Material ke Proyek Tol Rengat Pekanbaru STA 189, Polisi Belum Merespons •   Warga Berharap Panglong Arang Bakau di Meranti Buka Lagi, Ada Oknum Polairud Diduga Turut Main •   Sorotan Galian Ilegal KM 15 Jalan Garuda Sakti Kampar, Dinas ESDM Sebut Perizinan Tak Terdaftar •   Jerit Tangis Istri karena Membawa Suami Jadi Terpenjara Dalam Perkara PMI Ilegal
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › Sekelompok Advokat Mengeluh karena SIPP PN Batam Kumat Lagi Tidak Bisa Diakses 

Sekelompok Advokat Mengeluh karena SIPP PN Batam Kumat Lagi Tidak Bisa Diakses 

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:33 WIB,  
Penulis : JP
Sekelompok Advokat Mengeluh karena SIPP PN Batam Kumat Lagi Tidak Bisa Diakses 

Tangkapan layar SIPP PN Batam tidak bisa diakses publik.

Beberapa orang yang tergabung dalam kelompok Advokat di Kota Batam mengeluhkan bahwa SIPP PN Btm (Sistem Informasi Penelusuran Perkara Batam) tidak bisa diakses.

SIPP PN Batam pada tanggal 25 Mei 2026 silam diketahui tidak bisa diakses. Usai diberitakan oleh Media Serojanews.com langsung SIPP PN Batam bisa diakses pada tanggal 26 Mei 2026 sekitar pukul 01:30 WIB.

Selanjutnya SIPP PN Batam kembali kumat dan tidak bisa diakses publik pada hari Sabtu (30 Mei 2026) silam. Karena hal tersebut membuat beberapa orang Advokat menghubungi jurnalis media Serojanews.com untuk melakukan konfirmasi kepada pihak PN Batam perihal SIPP PN Btm tidak bisa diakses publik.

"Pak wartawan kenapa SIPP PN Batam belum bisa diakses? Susah jadinya kami Advokat untuk melihat jadwal sidang klien," kata Advokat yang enggan namanya dipublikasikan.

Dalam kesempatan berbeda pada hari Selasa (02 Juni 2026) di ruang sidang PN Batam seorang Advokat berdarah Batak sampai memukul ponselnya karena SIPP PN Batam tidak bisa diakses.

"Tidak jelas SIPP PN Batam ini. Tidak bisa diakses sama sekali untuk melihat perkembangan perkara yang sedang bergulir di PN Batam," ujarnya sembari memukul ponselnya karena kesal terhadap SIPP PN Batam yang kembali kumat tidak bisa diakses publik.

Atas peristiwa kumatnya SIPP PN Batam tidak bisa diakses dilakukan konfirmasi kepada juru bicara PN Batam, Vabianes Stuart Wattimena.

Vabianes Stuart Wattimena membantah bahwa SIPP PN Batam bisa diakses. "Bisa diakses bro," kata Vabianes Stuart Wattimena melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (2 Juni 2026).

Terhadap jawaban Vabianes Stuart Wattimena membuat awak media ini mengirimkan hasil tangkapan layar SIPP PN Batam yang tidak bisa diakses. 

Selanjutnya awak media ini mengirimkan pertanyaan kepada Vabianes Stuart Wattimena sebagai berikut:

1. Bisa diakses sama orang dalam Pengadilan Negeri Batam. Namun tidak bisa diakses oleh publik yang bukan orang Pengadilan Negeri Batam. Apakah begitu maksudnya, Pak Jubir?

2. Apa kendalanya lagi sampai tidak bisa diakses SIPP PN Btm, Pak Jubir?

Atas pertanyaan itu Vabianes Stuart Wattimena menjawab bahwa dirinya akan melakukan pengecekan ke bagian ITE PN Batam.

"Nanti dicek kembali bagian ITE," ucap Vabianes Stuart Wattimena.

Vabianes Stuart Wattimena memilih tidak menjawab kendala SIPP PN Batam tidak bisa diakses.

Sampai berita ini dipublikasikan diketahui SIPP PN Batam masih belum bisa diakses secara publik.

 

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

SIPP PN Batam
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Menjelang Nataru Website SIPP PN Batam Tidak Diperbaharui Data Perkaranya
    Daerah

    Menjelang Nataru Website SIPP PN Batam Tidak Diperbaharui Data Perkaranya

    Kamis, 18 Des 2025 | 05:11 WIB

Terpopuler

  • 01

    Aktivis Minta Polda Kepri Bongkar Dugaan Korupsi di Balik Gagalnya 27 PSW ke Manokwari

    Jumat, 03 Jul 2026 - 18:51 WIB
  • 02

    Oknum Guru Agama di Batam Cabuli Siswa Divonis 12 Tahun Penjara

    Selasa, 07 Jul 2026 - 20:53 WIB
  • 03

    Alfi Ramadania Terpilih Kembali Memimpin Peradi SAI Kota Batam

    Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:43 WIB
  • 04

    Pejabat Pemko di Pekanbaru Dilaporkan ke Bareskrim Dugaan Penyuapan dan Pemaksaan Hapus Berita

    Sabtu, 27 Jun 2026 - 11:28 WIB
  • 05

    Hanjaya Sulap Hutan Konservasi Taman Buru Rempang Menjadi Kebun Pohon Mangga

    Selasa, 30 Jun 2026 - 14:03 WIB

TERBARU

  • Galian Ilegal di KM 15 Kampar Suplai Material ke Proyek Tol Rengat Pekanbaru STA 189, Polisi Belum Merespons

    Galian Ilegal di KM 15 Kampar Suplai Material ke Proyek Tol Rengat Pekanbaru STA 189, Polisi Belum Merespons

    Senin, 20 Jul 2026 | 16:53 WIB
  • Warga Berharap Panglong Arang Bakau di Meranti Buka Lagi, Ada Oknum Polairud Diduga Turut Main

    Warga Berharap Panglong Arang Bakau di Meranti Buka Lagi, Ada Oknum Polairud Diduga Turut Main

    Senin, 20 Jul 2026 | 11:41 WIB
  • Sorotan Galian Ilegal KM 15 Jalan Garuda Sakti Kampar, Dinas ESDM Sebut Perizinan Tak Terdaftar

    Sorotan Galian Ilegal KM 15 Jalan Garuda Sakti Kampar, Dinas ESDM Sebut Perizinan Tak Terdaftar

    Kamis, 16 Jul 2026 | 20:56 WIB
  • Jerit Tangis Istri karena Membawa Suami Jadi Terpenjara Dalam Perkara PMI Ilegal

    Jerit Tangis Istri karena Membawa Suami Jadi Terpenjara Dalam Perkara PMI Ilegal

    Kamis, 16 Jul 2026 | 19:32 WIB
  • Tiwik Dicopot dari Jabatannya Sebagai Ketua Pengadilan Negeri Batam

    Tiwik Dicopot dari Jabatannya Sebagai Ketua Pengadilan Negeri Batam

    Rabu, 15 Jul 2026 | 18:37 WIB
  • Jaksa Rumondang Manurung Tuntut WN Malaysia, Yap Men Fong Selama 8 Bulan Penjara karena Memiliki Ekstasi 7 Butir

    Jaksa Rumondang Manurung Tuntut WN Malaysia, Yap Men Fong Selama 8 Bulan Penjara karena Memiliki Ekstasi 7 Butir

    Selasa, 14 Jul 2026 | 19:10 WIB
  • Sidang Pembunuhan LC di Batam, Penyidik Polsek Batu Ampar: Kami Tidak Ada Merekayasa BAP

    Sidang Pembunuhan LC di Batam, Penyidik Polsek Batu Ampar: Kami Tidak Ada Merekayasa BAP

    Senin, 13 Jul 2026 | 18:51 WIB
  • Suplai Tanah ke Proyek Tol, Galian di Garuda Sakti KM 15 Kampar Diduga Beroperasi Diluar Izin

    Suplai Tanah ke Proyek Tol, Galian di Garuda Sakti KM 15 Kampar Diduga Beroperasi Diluar Izin

    Sabtu, 11 Jul 2026 | 23:15 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com