https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   2 Tahun Penyidikan, Kejari Bengkalis Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Tambak Udang •   Refino alias Kevin Menipu Ali Ulai Sebesar 1,5 Miliar Rupiah Divonis 2 Tahun Penjara •   Pengusaha Sawit Ciliandra Fangiono Terima Rp2,18 T dari BPDPKS, Penyelidikan Sejak 2023 Dikejagung Masih Nol •   Sekelompok Advokat Mengeluh karena SIPP PN Batam Kumat Lagi Tidak Bisa Diakses 
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Korupsi › 2 Tahun Penyidikan, Kejari Bengkalis Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Tambak Udang

2 Tahun Penyidikan, Kejari Bengkalis Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Tambak Udang

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:56 WIB,  
Penulis : Redaksi
2 Tahun Penyidikan, Kejari Bengkalis Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Tambak Udang

Ilustrasi

SEROJANEWS.COM, BENGKALIS – Penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, dinilai publik hanya sekadar formalitas. Pasalnya, hingga kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis belum juga menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait aktivitas tambak udang.

Padahal, jaksa telah menyatakan perkara tambak udang tersebut naik ke tahap penyidikan sejak Oktober 2024 lalu, setelah melewati proses penyelidikan yang relatif singkat. Namun, tahap penyidikan itu tampak meredup seiring dengan pergantian sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Korps Adhyaksa Bengkalis.

Kejari Bengkalis sebelumnya telah memastikan bahwa aktivitas tambak udang vanamei dilakukan dengan membabat hutan mangrove di kawasan pesisir. Akibatnya, kerusakan lingkungan yang cukup luas terjadi di wilayah operasional tambak udang dan perairan sekitarnya.

Dampak yang ditimbulkan antara lain penurunan kualitas air, gangguan pada kehidupan biota laut, serta rusaknya habitat alami yang berpotensi mengganggu perekonomian masyarakat.

"Saksi-saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan, pemeriksaan lapangan di sejumlah titik tambak udang telah dilakukan dengan melibatkan ahli kehutanan dan ahli lingkungan," ujar Kasi Intelijen Kejari Bengkalis, Resky Pradhana Romli, pada 14 Oktober 2024 lalu.

Penyidik Kejari Bengkalis juga bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau untuk menghitung jumlah kerugian negara. Meski demikian, hingga saat ini total nilai kerugian itu tidak diketahui publik. Bahkan, banyak pihak menduga bahwa tahapan penghitungan kerugian negara tidak pernah diajukan ke BPKP.

Sejumlah kalangan masyarakat pun mempertanyakan: apa benar BPKP sudah memeriksa seluruh data terkait kerugian negara akibat kerusakan ekologis tersebut?

Kepala BPKP Perwakilan Riau, Evenri Sihombing, enggan berkomentar banyak ketika tim awak media menanyakan hal itu. "Silakan tanya ke teman-teman penyidik (jaksa)," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6/2026). Pejabat auditor internal pemerintah itu juga menegaskan bahwa dirinya tidak dapat menguraikan lebih lanjut substansi terkait persoalan yang dimaksud.

Ketidakjelasan penanganan perkara tindak pidana yang merugikan keuangan negara ini dinilai mencerminkan lemahnya kepastian hukum dan akuntabilitas penegakan hukum. Proses yang berlarut-larut tanpa kejelasan tidak hanya menghambat pemulihan kerugian negara, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap keadilan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bengkalis, Rawatan Manik, masih "membisu" saat dikonfirmasi mengenai perkara tersebut. Publik pun menunggu langkah tegas kejaksaan agar kasus ini tidak berakhir mandek di meja penyidik.

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

KejariJaksaBengkalisRiauKorupsiTambakUdangPenyidikan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pengusaha Sawit Ciliandra Fangiono Terima Rp2,18 T dari BPDPKS, Penyelidikan Sejak 2023 Dikejagung Masih Nol
    Korupsi

    Pengusaha Sawit Ciliandra Fangiono Terima Rp2,18 T dari BPDPKS, Penyelidikan Sejak 2023 Dikejagung Masih Nol

    Rabu, 03 Jun 2026 | 14:01 WIB
  • Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, GMPK Riau: Nilai Dasar Negara Jadi Landasan Berantas Korupsi
    Ragam

    Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, GMPK Riau: Nilai Dasar Negara Jadi Landasan Berantas Korupsi

    Senin, 01 Jun 2026 | 15:00 WIB
  • Temuan Gila Menteri Purbaya Negara Rugi Triliunan Ekspor CPO, Ciliandra Fangiono Diduga Ikut Terlibat Under Invoicing
    Nasional

    Temuan Gila Menteri Purbaya Negara Rugi Triliunan Ekspor CPO, Ciliandra Fangiono Diduga Ikut Terlibat Under Invoicing

    Selasa, 26 Mei 2026 | 23:10 WIB
  • Penggerebekan di Hiburan Malam Pekanbaru, Anak Tokoh Berpengaruh dan Anak Bupati Diduga Terseret Operasi Narkoba
    Peristiwa

    Penggerebekan di Hiburan Malam Pekanbaru, Anak Tokoh Berpengaruh dan Anak Bupati Diduga Terseret Operasi Narkoba

    Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52 WIB
  • Tahanan Dari Rutan Kelas IA Sialang Bungkuk Kabur, Kanwil Ditjenpas Riau Bungkam
    Peristiwa

    Tahanan Dari Rutan Kelas IA Sialang Bungkuk Kabur, Kanwil Ditjenpas Riau Bungkam

    Senin, 25 Mei 2026 | 23:53 WIB

Terpopuler

  • 01

    Selain Tony Lim, Nama Yanti Lie Muncul di Kasus Ekspor CPO dan POME usai Dua Anggotanya Jadi Tersangka

    Selasa, 12 Mei 2026 - 01:39 WIB
  • 02

    Demo Aktivis JS Dipindah ke Nusakambangan, Pihak Lapas Jawab Pertanyaan Massa, JS Dipindahkan Karena Sering Berteriak

    Kamis, 07 Mei 2026 - 17:07 WIB
  • 03

    Tahanan Dari Rutan Kelas IA Sialang Bungkuk Kabur, Kanwil Ditjenpas Riau Bungkam

    Senin, 25 Mei 2026 - 23:53 WIB
  • 04

    Fakta Persidangan, Jual Narkoba Bentuk Vape, Karyawan First Club di Batam Ditangkap Polisi

    Jumat, 08 Mei 2026 - 00:39 WIB
  • 05

    Polda Riau Bongkar 29 Kasus Tambang Emas Ilegal Selama Januari-April 2026, 54 Orang Jadi Tersangka

    Minggu, 10 Mei 2026 - 00:43 WIB

TERBARU

  • 2 Tahun Penyidikan, Kejari Bengkalis Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Tambak Udang

    2 Tahun Penyidikan, Kejari Bengkalis Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Tambak Udang

    Jumat, 05 Jun 2026 | 16:56 WIB
  • Refino alias Kevin Menipu Ali Ulai Sebesar 1,5 Miliar Rupiah Divonis 2 Tahun Penjara

    Refino alias Kevin Menipu Ali Ulai Sebesar 1,5 Miliar Rupiah Divonis 2 Tahun Penjara

    Rabu, 03 Jun 2026 | 14:56 WIB
  • Pengusaha Sawit Ciliandra Fangiono Terima Rp2,18 T dari BPDPKS, Penyelidikan Sejak 2023 Dikejagung Masih Nol

    Pengusaha Sawit Ciliandra Fangiono Terima Rp2,18 T dari BPDPKS, Penyelidikan Sejak 2023 Dikejagung Masih Nol

    Rabu, 03 Jun 2026 | 14:01 WIB
  • Sekelompok Advokat Mengeluh karena SIPP PN Batam Kumat Lagi Tidak Bisa Diakses 

    Sekelompok Advokat Mengeluh karena SIPP PN Batam Kumat Lagi Tidak Bisa Diakses 

    Selasa, 02 Jun 2026 | 19:33 WIB
  • Para Tahanan Menjerit Kelaparan Menunggu Sidang di PN Batam 

    Para Tahanan Menjerit Kelaparan Menunggu Sidang di PN Batam 

    Selasa, 02 Jun 2026 | 18:28 WIB
  • Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, GMPK Riau: Nilai Dasar Negara Jadi Landasan Berantas Korupsi

    Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, GMPK Riau: Nilai Dasar Negara Jadi Landasan Berantas Korupsi

    Senin, 01 Jun 2026 | 15:00 WIB
  • Temuan Gila Menteri Purbaya Negara Rugi Triliunan Ekspor CPO, Ciliandra Fangiono Diduga Ikut Terlibat Under Invoicing

    Temuan Gila Menteri Purbaya Negara Rugi Triliunan Ekspor CPO, Ciliandra Fangiono Diduga Ikut Terlibat Under Invoicing

    Selasa, 26 Mei 2026 | 23:10 WIB
  • Penggerebekan di Hiburan Malam Pekanbaru, Anak Tokoh Berpengaruh dan Anak Bupati Diduga Terseret Operasi Narkoba

    Penggerebekan di Hiburan Malam Pekanbaru, Anak Tokoh Berpengaruh dan Anak Bupati Diduga Terseret Operasi Narkoba

    Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com