https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Galian Ilegal di KM15 Kampar Suplai Material ke Proyek Tol Rengat Pekanbaru STA 189, Polisi Belum Merespons •   Warga Berharap Panglong Arang Bakau di Meranti Buka Lagi, Ada Oknum Polairud Diduga Turut Main •   Sorotan Galian Ilegal KM 15 Jalan Garuda Sakti Kampar, Dinas ESDM Sebut Perizinan Tak Terdaftar •   Jerit Tangis Istri karena Membawa Suami Jadi Terpenjara Dalam Perkara PMI Ilegal
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Korupsi › Diduga Terima Dana Hibah, Kejari Pekanbaru Tak Serius Usut Korupsi di Pemko dan Sekwan DPRD

Diduga Terima Dana Hibah, Kejari Pekanbaru Tak Serius Usut Korupsi di Pemko dan Sekwan DPRD

Minggu, 14 Juni 2026 | 23:25 WIB,  
Penulis : Redaksi
Diduga Terima Dana Hibah, Kejari Pekanbaru Tak Serius Usut Korupsi di Pemko dan Sekwan DPRD

Dana Hibah Membungkam Hukum, Kasus Korupsi di Pemko dan Korupsi Sekwan DPRD Kota Pekanbaru Disorot. (Kantor Kejari Pekanbaru, Istimewa)

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU – Organisasi masyarakat Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S) mempersoalkan sikap Kejaksaan Negeri Pekanbaru yang dinilai tidak transparan dalam menangani berbagai laporan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Kritik itu disampaikan menyusul aksi unjuk rasa di kantor kejaksaan setempat beberapa waktu lalu. Menurut G3S, publik berhak mengetahui perkembangan penanganan perkara-perkara besar yang menyangkut uang negara.

Berti Sitanggang, Pelaksana Tugas DPP G3S, secara blak-blakan menyebut proses hukum atas dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Pekanbaru berjalan sangat lamban. Ia menduga ada upaya penguluran waktu dari aparat penuntut.

"Jujur, saya melihat sendiri jalannya kasus ini seperti tidak ada kejelasan. Jaksa terkesan mengulur-ulur waktu," cetus Berti dalam siaran pers yang diterima redaksi, Minggu (14/6/2026).

Kasus yang menyeret Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung, disebutnya sudah lama menjadi pertanyaan masyarakat. Hingga kini, tidak ada perkembangan berarti yang bisa disampaikan ke publik.

Berti juga menyoroti vonis pidana terhadap Jhony Andrean, seorang tenaga honorer yang terbukti menghalangi penyidikan perkara korupsi Sekwan. Menurutnya, putusan itu justru menjadi bukti kuat bahwa korupsi benar-benar terjadi dan tidak mungkin dilakukan sendirian.

"Sangat tidak masuk akal jika seorang honorer bertindak sendiri. Yang terjadi adalah kejahatan terstruktur yang melibatkan banyak pihak," tegasnya.

Tak hanya itu, G3S mengingatkan adanya perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan anggota DPRD Pekanbaru berinisial IYS. Berti menyebut kasus itu "dibiarkan membeku" tanpa ada tuntutan dari jaksa, meskipun kerugian negara disebut sudah teridentifikasi.

"Kasus IYS seperti disimpan di lemari es. Jaksa tak kunjung bergerak, padahal kerugian negara jelas," sesalnya.

Berdasarkan catatan DPP G3S, setidaknya ada empat laporan dugaan rasuah yang diajukan ke Kejari Pekanbaru, namun laporan itu tidak pernah ada ujungnya dan tidak ada penjelasan yang masuk akal.

Sebagaimana laporan proyek perawatan halte Trans Metro Pekanbaru yang diduga fiktif dengan potensi kerugian lebih dari Rp1 miliar.

Selanjutnya pengadaan meubiler oleh Dinas PU senilai Rp2 miliar, sementara hasil analisis G3S menunjukkan realisasi barang hanya sekitar Rp1,1 miliar.

Laporan pengerjaan proyek perbaikan sarana dan prasarana SD di Kota Pekanbaru dengan temuan 10 lokasi yang tidak rampung 100 persen.

Terakhir proyek rehabilitasi di sejumlah puskesmas dan puskesmas pembantu yang diduga bermasalah.

"Semua laporan itu lenyap begitu saja tanpa alasan yang bisa diterima akal sehat," ujar Berti.

Lebih jauh, G3S mengaitkan terhambatnya penanganan perkara dengan hubungan istimewa antara Kejari Pekanbaru dan Pemerintah Kota. Salah satu indikasi yang disebut adalah adanya dana hibah dari pemkot untuk kejaksaan.

"Contohnya perbaikan gedung barang bukti yang dananya dari hibah. Itu bahkan tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK," tandas Berti.

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

KejariJaksaSekwanDPRDPekanbaruRiauPemkoDana HibahLaporanKorupsi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Enam Tahanan Kejaksaan Pekanbaru Kabur Saat Hendak Disidang, Satu Diringkus
    Peristiwa

    Enam Tahanan Kejaksaan Pekanbaru Kabur Saat Hendak Disidang, Satu Diringkus

    Kamis, 11 Jun 2026 | 15:44 WIB
  • KNPI Riau Desak Penegak Hukum Tangkap Mafia Sawit di Riau, Soroti Nama Johannes Sitorus
    Lingkungan

    KNPI Riau Desak Penegak Hukum Tangkap Mafia Sawit di Riau, Soroti Nama Johannes Sitorus

    Senin, 08 Jun 2026 | 00:16 WIB
  • Satu Tahun Kepemimpinan Agung Nugroho Penanganan Sampah Raih Apresiasi, Warga Masih Tunggu Janji Atasi Banjir
    Pemerintah

    Satu Tahun Kepemimpinan Agung Nugroho Penanganan Sampah Raih Apresiasi, Warga Masih Tunggu Janji Atasi Banjir

    Sabtu, 06 Jun 2026 | 10:52 WIB
  • 2 Tahun Penyidikan, Kejari Bengkalis Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Tambak Udang
    Korupsi

    2 Tahun Penyidikan, Kejari Bengkalis Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Tambak Udang

    Jumat, 05 Jun 2026 | 16:56 WIB
  • Pengusaha Sawit Ciliandra Fangiono Terima Rp2,18 T dari BPDPKS, Penyelidikan Sejak 2023 Dikejagung Masih Nol
    Korupsi

    Pengusaha Sawit Ciliandra Fangiono Terima Rp2,18 T dari BPDPKS, Penyelidikan Sejak 2023 Dikejagung Masih Nol

    Rabu, 03 Jun 2026 | 14:01 WIB

Terpopuler

  • 01

    Aktivis Minta Polda Kepri Bongkar Dugaan Korupsi di Balik Gagalnya 27 PSW ke Manokwari

    Jumat, 03 Jul 2026 - 18:51 WIB
  • 02

    Oknum Guru Agama di Batam Cabuli Siswa Divonis 12 Tahun Penjara

    Selasa, 07 Jul 2026 - 20:53 WIB
  • 03

    Alfi Ramadania Terpilih Kembali Memimpin Peradi SAI Kota Batam

    Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:43 WIB
  • 04

    Pejabat Pemko di Pekanbaru Dilaporkan ke Bareskrim Dugaan Penyuapan dan Pemaksaan Hapus Berita

    Sabtu, 27 Jun 2026 - 11:28 WIB
  • 05

    Hanjaya Sulap Hutan Konservasi Taman Buru Rempang Menjadi Kebun Pohon Mangga

    Selasa, 30 Jun 2026 - 14:03 WIB

TERBARU

  • Galian Ilegal di KM15 Kampar Suplai Material ke Proyek Tol Rengat Pekanbaru STA 189, Polisi Belum Merespons

    Galian Ilegal di KM15 Kampar Suplai Material ke Proyek Tol Rengat Pekanbaru STA 189, Polisi Belum Merespons

    Senin, 20 Jul 2026 | 16:53 WIB
  • Warga Berharap Panglong Arang Bakau di Meranti Buka Lagi, Ada Oknum Polairud Diduga Turut Main

    Warga Berharap Panglong Arang Bakau di Meranti Buka Lagi, Ada Oknum Polairud Diduga Turut Main

    Senin, 20 Jul 2026 | 11:41 WIB
  • Sorotan Galian Ilegal KM 15 Jalan Garuda Sakti Kampar, Dinas ESDM Sebut Perizinan Tak Terdaftar

    Sorotan Galian Ilegal KM 15 Jalan Garuda Sakti Kampar, Dinas ESDM Sebut Perizinan Tak Terdaftar

    Kamis, 16 Jul 2026 | 20:56 WIB
  • Jerit Tangis Istri karena Membawa Suami Jadi Terpenjara Dalam Perkara PMI Ilegal

    Jerit Tangis Istri karena Membawa Suami Jadi Terpenjara Dalam Perkara PMI Ilegal

    Kamis, 16 Jul 2026 | 19:32 WIB
  • Tiwik Dicopot dari Jabatannya Sebagai Ketua Pengadilan Negeri Batam

    Tiwik Dicopot dari Jabatannya Sebagai Ketua Pengadilan Negeri Batam

    Rabu, 15 Jul 2026 | 18:37 WIB
  • Jaksa Rumondang Manurung Tuntut WN Malaysia, Yap Men Fong Selama 8 Bulan Penjara karena Memiliki Ekstasi 7 Butir

    Jaksa Rumondang Manurung Tuntut WN Malaysia, Yap Men Fong Selama 8 Bulan Penjara karena Memiliki Ekstasi 7 Butir

    Selasa, 14 Jul 2026 | 19:10 WIB
  • Sidang Pembunuhan LC di Batam, Penyidik Polsek Batu Ampar: Kami Tidak Ada Merekayasa BAP

    Sidang Pembunuhan LC di Batam, Penyidik Polsek Batu Ampar: Kami Tidak Ada Merekayasa BAP

    Senin, 13 Jul 2026 | 18:51 WIB
  • Suplai Tanah ke Proyek Tol, Galian di Garuda Sakti KM 15 Kampar Diduga Beroperasi Diluar Izin

    Suplai Tanah ke Proyek Tol, Galian di Garuda Sakti KM 15 Kampar Diduga Beroperasi Diluar Izin

    Sabtu, 11 Jul 2026 | 23:15 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com