https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Mantan Begal di Batam Beralih Jadi Penjual Narkoba •   Dua Pekan Usai Wafatnya Dewi Sartika Sitinjak karena Dugaan Malpraktek di RS Awal Bros Botania, Polresta Barelang Belum Ada Penetapan Tersangka •   Keributan di Homestay Mimi Coco, Jaksa Tuduh 7 Orang Terdakwa Melakukan Pengeroyokan Terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung •   ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Korupsi › Aktivis Perempuan Kristen, May Shine Berharap Kapolda Kepri Bisa Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesparawi Provinsi Kepri

Aktivis Perempuan Kristen, May Shine Berharap Kapolda Kepri Bisa Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesparawi Provinsi Kepri

Kamis, 09 Juli 2026 | 15:52 WIB,  
Penulis : JP
Aktivis Perempuan Kristen, May Shine Berharap Kapolda Kepri Bisa Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesparawi Provinsi Kepri

Foto bersama pertemuan dari May Shine Debora Panaha bersama pejabat teras Polda Kepri. (Sumber foto: Dokumentasi May Debora Panaha)

SEROJANEWS.COM, BATAM - Aktivis Perempuan Kristen bernama May Shine Debora Panaha membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin dan Wakapolda Kepri, Brigjen Pol  Anom Wibowo pada hari Selasa (07 Juli 2026).

May Shine Debora Panaha mengatakan dalam pertemuan itu pihaknya menyampaikan bahwa adanya unsur dugaan tindak pidana korupsi terhadap gagalnya berangkat 27 orang PSW Pesparawi dari Provinsi Kepri menuju Manokwari, Papua untuk bertanding di kegiatan Pesparawi Nasional.

”Kami sampaikan kepada Kapolda dan Wakapolda bahwa peristiwa gagal berangkat para peserta Pesparawi dari Provinsi Kepri ke Manokwari, Papua bukan hanya unsur tindak pidana penipuan dan penggelapan saja. Yang lebih penting lagi bahwa di peristiwa itu ada unsur dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi. Karena jelas-jelas itu memberikan kerugian terhadap keuangan negara sebab uang itu bersumber dari APBD Kepri yang dikucurkan Pemprov dalam bentuk dana hibah sebesar Rp 1,4 Miliar,” kata May Shine Debora Panaha saat ditemui di salah satu warung kopi yang berada di wilayah Kecamatan Batam Kota.

May Shine Debora Panaha mengatakan bahwa Polda Kepri menerima aspirasi yang disampaikan oleh pihaknya.

”Aspirasi kami diterima oleh Bapak Jenderal itu. Beliau juga berjanji akan menyelidiki secara terang benderang sebagaimana aspirasi dan masukan dari kami. Beliau juga berjanji akan mengungkapnya secara terang benderang sesuai dengan amanah hukum yang berlaku dan beliau juga berjanji jika ditemukan unsur tindak pidana korupsinya akan menyerahkan ke Ditreskrimsus Polda Kepri untuk mengungkapnya,” ucap May Shine Debora Panaha yang merupakan mantan Ketua GMKI Batam.

May Shine Debora Panaha menegaskan bahwa pihaknya sangat berharap kepada pihak Polda Kepri untuk mampu mengungkap perkara penyalahgunaan uang negara secara terang benderang.

”Kami menaruh harapan besar kepada Polda Kepri untuk membuka tabir perkara dugaan korupsi uang negara ini. Saya yakin bahwa harapan saya ini juga menjadi harapan masyarakat di Provinsi Kepri uang yang merasa terlukai karena penyalahgunaan uang negara,” ujar May Shine Debora Panaha.

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

Pesparawi KepriPolda KepriAtivis Perempuan KristenMay Shine Debora PanahaAPBD KepriDana HibahK
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Oknum Guru Agama di Batam Cabuli Siswa Divonis 12 Tahun Penjara
    Hukrim

    Oknum Guru Agama di Batam Cabuli Siswa Divonis 12 Tahun Penjara

    Selasa, 07 Jul 2026 | 20:53 WIB
  • Tujuh Terdakwa Korupsi Revitalisasi Dermaga Pelabuhan Batu Ampar Divonis Bersalah, Jaksa Pilih Tak Banding
    Korupsi

    Tujuh Terdakwa Korupsi Revitalisasi Dermaga Pelabuhan Batu Ampar Divonis Bersalah, Jaksa Pilih Tak Banding

    Sabtu, 04 Jul 2026 | 18:59 WIB
  • Aktivis Minta Polda Kepri Bongkar Dugaan Korupsi di Balik Gagalnya 27 PSW ke Manokwari
    Korupsi

    Aktivis Minta Polda Kepri Bongkar Dugaan Korupsi di Balik Gagalnya 27 PSW ke Manokwari

    Jumat, 03 Jul 2026 | 18:51 WIB
  • Pengusaha Emas Ilegal Dikuansing Dikabarkan Bebas Usai Polisi Menggelar Konferensi Pers
    Hukrim

    Pengusaha Emas Ilegal Dikuansing Dikabarkan Bebas Usai Polisi Menggelar Konferensi Pers

    Rabu, 01 Jul 2026 | 01:10 WIB
  • Maling Tabung Gas 3 Kg Jaksa di Batam Tuntut Davit H Lumban Tobing 7 Bulan Penjara
    Hukrim

    Maling Tabung Gas 3 Kg Jaksa di Batam Tuntut Davit H Lumban Tobing 7 Bulan Penjara

    Rabu, 01 Jul 2026 | 12:11 WIB

Terpopuler

  • 01

    Dugaan Penipuan Rp654 Juta Modus Bangun Kelenteng, Menantu dan Pengurus Walubi Ikatan Tionghoa Riau Disorot

    Minggu, 02 Agu 2026 - 02:32 WIB
  • 02

    Keluarga Pengurus Ikatan Tionghoa di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan, Kerugian Capai 600 Juta Lebih

    Rabu, 29 Jul 2026 - 00:05 WIB
  • 03

    Seorang Mahasiswi di Batam Menjadi Korban Malpraktek RS Awal Bros hingga Diambang Maut

    Senin, 10 Agu 2026 - 11:06 WIB
  • 04

    ‎Diskotik Planet F1 Club Batam Disegel Mabes Polri dan Beredar Kabar Basri Melarikan Diri  ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 15:17 WIB
  • 05

    Dewi Sartika Sitinjak Mangkat karena Malpraktek yang Dilakukan RS Awal Bros 

    Senin, 10 Agu 2026 - 15:46 WIB

TERBARU

  • Mantan Begal di Batam Beralih Jadi Penjual Narkoba

    Mantan Begal di Batam Beralih Jadi Penjual Narkoba

    Rabu, 26 Agu 2026 | 20:56 WIB
  • Dua Pekan Usai Wafatnya Dewi Sartika Sitinjak karena Dugaan Malpraktek di RS Awal Bros Botania, Polresta Barelang Belum Ada Penetapan Tersangka

    Dua Pekan Usai Wafatnya Dewi Sartika Sitinjak karena Dugaan Malpraktek di RS Awal Bros Botania, Polresta Barelang Belum Ada Penetapan Tersangka

    Selasa, 25 Agu 2026 | 20:02 WIB
  • Keributan di Homestay Mimi Coco, Jaksa Tuduh 7 Orang Terdakwa Melakukan Pengeroyokan Terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung

    Keributan di Homestay Mimi Coco, Jaksa Tuduh 7 Orang Terdakwa Melakukan Pengeroyokan Terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung

    Jumat, 21 Agu 2026 | 01:09 WIB
  • ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam

    ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam

    Rabu, 19 Agu 2026 | 23:06 WIB
  • Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan

    Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 20:49 WIB
  • Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam

    Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam

    Selasa, 18 Agu 2026 | 17:51 WIB
  • ‎Bareskrim Mabes Polri Sita Barang Bukti Perjudian Milik Akau  ‎

    ‎Bareskrim Mabes Polri Sita Barang Bukti Perjudian Milik Akau ‎

    Senin, 17 Agu 2026 | 01:00 WIB
  • ‎Bareskrim Mabes Polri Gerebek Judi Jackpot Milik Akau di Batam  ‎

    ‎Bareskrim Mabes Polri Gerebek Judi Jackpot Milik Akau di Batam ‎

    Minggu, 16 Agu 2026 | 18:52 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com