Home › Lingkungan › Galian Ilegal di KM 15 Kampar Suplai Material ke Proyek Tol Rengat Pekanbaru STA 189, Polisi Belum Merespons
Galian Ilegal di KM 15 Kampar Suplai Material ke Proyek Tol Rengat Pekanbaru STA 189, Polisi Belum Merespons
Lokasi galian Km 15. Foto: Istimewa
SEROAJNEWS.COM, KAMPAR – Geliat bisnis di sektor pertambangan material galian C di Kabupaten Kampar sudah sangat tidak terkendali.
Tambang galian C tumbuh dan beroperasi dengan leluasa, baik itu yang patuh dengan regulasi maupun yang tidak mengantongi izin resmi.
Salah satu usaha yang menjadi sorotan galian tanah di KM 15 Jalan Garuda Sakti, Desa Karya Indah Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, setelah informasi data perizinan ESDM memastikan lokasi tersebut tidak memiliki perizinan.
Kegiatan ini tidak hanya dilakoni AS. Aktivitas ini juga bantu oleh JH alias Jhon Hendri. JH diketahui memiliki rumah yang tidak jauh dari lokasi galian. Sedangkan AS diketahui sebagai pemodal.
Jurnalis yang melakukan penelusuran di lokasi mendokumentasikan puluhan truk bermuatan tanah keluar-masuk area tambang.
Material galian tersebut digunakan untuk menyuplai proyek strategis nasional (PSN) yaitu pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Rengat-Pekanbaru STA 189 yang juga berlokasi di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Masyarakat dan pengguna jalan di sekitar lokasi pun mengeluhkan dampak aktivitas penambangan, seperti debu berterbangan dan kerusakan jalan akibat lintasan truk-truk berat pengangkut material.
Pemerintah pun diminta segera mengambil langkah tegas terhadap setiap kegiatan pertambangan yang beroperasi tanpa izin demi menjaga kepastian hukum dan kelestarian lingkungan.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Riau sendiri telah berulang kali menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha di sektor pertambangan wajib mengantongi izin sebelum beroperasi.
Pasalnya, kegiatan pertambangan merupakan bidang usaha yang berdampak besar terhadap lingkungan, keselamatan manusia, serta berpotensi merugikan penerimaan negara apabila tidak dikelola secara tertib.
Untuk keberimbangan berita Serojanews mengkonfirmasi polisi terkait berita ini. Konfirmasi sudah dilakukan kepada Polda Riau. Irjen Pol Herry Heryawan belum memberikan respon terkait pemberitaan ini. Polisi bintang dua ini memilih diam.






Komentar Via Facebook :