Home › Korupsi › Pidsus Kejati Riau Geledah Kantor Disdik Dari Pagi, 3 Kotak Dokumen dan Barang Elektronik Disita
Pidsus Kejati Riau Geledah Kantor Disdik Dari Pagi, 3 Kotak Dokumen dan Barang Elektronik Disita
Penyidik memboyong keluar 3 kotak container. Foto:Istimewa
SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau di Jalan Cut Nyak Dhien, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Kamis (23/7/2026).
Pantauan di lokasi, 10 orang dari tim penyidik mengenakan rompi hitam merah bertuliskan 'Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi' tampak memeriksa sejumlah ruangan di kantor tersebut.
Sore sekitar 15:20 WIB, 9 orang tim pidsus keluar dari ruangan dengan membawa sejumlah barang yang diduga kuat sebagai barang bukti. Petugas memboyong tiga kotak container berisi dokumen, beberapa map berkas, serta sejumlah barang elektronik.
Seluruh barang bukti tersebut kemudian dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke kantor Kejati Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Proses penggeledahan yang berlangsung sejak pagi hari itu juga dikawal ketat oleh aparat TNI.
Menurut asisten intelijen Kajati Riau, Okta penggeledahan tersebut dikaitkan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat pembuatan kecerdasan buatan aritivisial intelijan (AI) Smart Board pada Dinas Pendidikan Provinsi Riau tahu 2024.
"Adapun penggeledahan ini merupakan salah satu tindakan Penyidik untuk melakukan pemeriksaan atas objek yang di miliki atau di bawah penguasaan seseorang terkait tindak pidana untuk kepentingan pembuktian pada tahap Penyidikan," kata Okta saat ditemui diruangannya.
Menurutnya penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor : PRINT-05/L.4/Fd.2/07/2026 tanggal 15 Juli 2026, Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor PRINT-21/L.4/Fd.2/07/2026 tanggal 15 Juli 2026 dan Penetapan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 16/PenPid.Sus-TPK-GLD/2026/PN Pbr tanggal 21 Juli 2026.
Saat ditanyakan mengenai besaran anggaran proyek dan asal usul laporan, Okta menyatakan bahwa teknis penanganan masih menjadi kewenangan tim Pidsus dan belum dapat diungkapkan lebih lanjut.
Seperti diketahui, sejak tahun 2024, Dinas Pendidikan Provinsi Riau telah mengalami beberapa kali pergantian kepemimpinan. Tengku Fauzan Tambusai menjabat selama 5 bulan hingga Mei 2024.
Setelah itu, posisi Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pendidikan Riau dipegang oleh Roni Rakhmat hingga akhir September 2024. Terakhir, Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi, menunjuk Edi Rusma Dinata sebagai Plt Kadisdik Riau sejak September 2024 hingga saat ini.






Komentar Via Facebook :