https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   G3S Pertanyakan Akuntabilitas Kejari Pekanbaru Dalam Penanganan Laporan Soal Dugaan Korupsi Proyek Disdik dan Dinkes •   ‎Baju Tahanan Kejari Batam Bau dan Compang-camping  •   Diduga Menghina Suku Melayu Menggunakan Medsos, Raja Situmorang Dituntut 6 Bulan Penjara •   Pria Tewas di Hotel Evo, LM Anggota DPRD Meranti Ternyata Istri HS Oknum Polairud Dikaitkan Bisnis Arang Bakau Ilegal Selat Panjang
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › Kuasa Hukum Korban Beberkan Dua Orang Polisi Bengkong Terlibat Pengeroyokan Pengancaman Pistol

Kuasa Hukum Korban Beberkan Dua Orang Polisi Bengkong Terlibat Pengeroyokan Pengancaman Pistol

Senin, 27 Juli 2026 | 00:41 WIB,  
Penulis : JP
Kuasa Hukum Korban Beberkan Dua Orang Polisi Bengkong Terlibat Pengeroyokan Pengancaman Pistol

Kuasa hukum korban beberkan kliennya terlibat pengeroyokan dan pengancaman pistol oleh dua orang polisi bengkong. (Tim penasehat hukum korban Nanda Nababan tengah, Willy Lubis dan Kimi Ambarita saat jumpa pers) Foto: JP

SEROJANEWS.COM, BATAM — Kasus pengeroyokan di Homestay Mimi Coco, Batam, semakin memanas setelah terungkapnya dugaan keterlibatan dua oknum anggota Polsek Bengkong dalam peristiwa yang menimpa Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung. Pengakuan mengejutkan ini disampaikan langsung oleh advokat korban, Nanda Nababan, dalam wawancara khusus di kawasan Sagulung, Batam, Minggu (26/7/2026).

Menurut Nanda, kliennya tidak hanya menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang, tetapi juga mendapat perlakuan kasar dan ancaman dari aparat yang seharusnya melindungi masyarakat.

"Kejadian ini sangat memprihatinkan. Klien kami dipukuli, ditendang bagian perutnya, bahkan sempat ditodong pistol oleh oknum polisi yang diduga dari Polsek Bengkong. Kami menduga di lokasi kejadian bukan hanya tujuh orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi ada pelaku lain yang turut serta, termasuk oknum kepolisian," ujar Nanda dengan nada tegas dan kecewa.

Ia juga menyoroti ketidaktransparan pengelola homestay yang hingga kini belum membuka rekaman CCTV di lokasi kejadian. Padahal, kata Nanda, rekaman itu sangat vital untuk mengungkap fakta sebenarnya.

"Kenapa CCTV tidak kunjung dibuka? Apakah ada upaya menutup-nutupi kejahatan terorganisir di tempat ini? Ini pertanyaan besar yang harus dijawab oleh pihak kepolisian dan pengelola homestay," tambahnya.

Lebih lanjut, Nanda mengungkap bahwa kliennya sempat menyatakan keinginan untuk berdamai, namun itu terjadi di bawah tekanan psikologis yang berat akibat tindak kekerasan dan intimidasi yang dialaminya.

"Klien kami dan saksi-saksi merasa sangat ketakutan. Perdamaian itu lahir bukan karena kesadaran, tapi karena ancaman dan tekanan. Ada oknum polisi yang mengarahkan mereka untuk berdamai dengan cara-cara yang tidak wajar," jelas Nanda.

Atas dasar itu, tim kuasa hukum telah melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan tindak pidana yang dilakukan dua oknum polisi tersebut ke Bidang Propam Polda Kepulauan Riau. Laporan mencakup tindakan penendangan dan penodongan senjata api yang diduga dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami sudah sampaikan semuanya ke Propam Polda Kepri. Kami harap proses hukum berjalan objektif dan tidak ada lagi intervensi. Masyarakat Batam perlu tahu bahwa kasus ini serius dan melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung, bukan pelaku kekerasan," pungkas Nanda.

Hingga berita ini diturunkan, awak media belum mendapat tanggapan resmi dari Polsek Bengkong maupun pengelola Homestay Mimi Coco terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan. Masyarakat dan publik pun menanti langkah tegas dari Polda Kepri dalam mengusut tuntas kasus ini, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. 

Editor : Redaksi
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

KepriBatamPolisiPolriPengeroyokanMasyarakat
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pegawai Imigrasi Batam karena Memiliki Narkoba Cair Divonis 1 Tahun Penjara
    Hukrim

    Pegawai Imigrasi Batam karena Memiliki Narkoba Cair Divonis 1 Tahun Penjara

    Kamis, 23 Jul 2026 | 02:49 WIB
  • Dua Pria Dituding Maling Motor, Namun Jaksa di Batam Tidak Memperlihatkan Video CCTV yang Terlihat Wajah Para Pelaku Beraksi
    Hukrim

    Dua Pria Dituding Maling Motor, Namun Jaksa di Batam Tidak Memperlihatkan Video CCTV yang Terlihat Wajah Para Pelaku Beraksi

    Selasa, 21 Jul 2026 | 21:48 WIB
  • PN Batam Tunda Sidang Pembacaan Vonis Terdakwa Hanjaya Dalam Perkara Perusakan Hutan Konservasi
    Hukrim

    PN Batam Tunda Sidang Pembacaan Vonis Terdakwa Hanjaya Dalam Perkara Perusakan Hutan Konservasi

    Senin, 20 Jul 2026 | 19:41 WIB
  • Jerit Tangis Istri karena Membawa Suami Jadi Terpenjara Dalam Perkara PMI Ilegal
    Hukrim

    Jerit Tangis Istri karena Membawa Suami Jadi Terpenjara Dalam Perkara PMI Ilegal

    Kamis, 16 Jul 2026 | 19:32 WIB
  • Tiwik Dicopot dari Jabatannya Sebagai Ketua Pengadilan Negeri Batam
    Nasional

    Tiwik Dicopot dari Jabatannya Sebagai Ketua Pengadilan Negeri Batam

    Rabu, 15 Jul 2026 | 18:37 WIB

Terpopuler

  • 01

    Pria Tewas di Hotel Evo, LM Anggota DPRD Meranti Ternyata Istri HS Oknum Polairud Dikaitkan Bisnis Arang Bakau Ilegal Selat Panjang

    Minggu, 13 Sep 2026 - 22:34 WIB
  • 02

    Pegawai Imigrasi Batam, Ahmad Reza Liyani Sudah 3 Kali Terlibat Memberangkatkan PMI Ilegal dan Mendapatkan Keuntungan 12 Juta Rupiah

    Jumat, 11 Sep 2026 - 17:35 WIB
  • 03

    Dugaan Kriminaliasi Advokat Rindo Manurung di Polresta Barelang

    Selasa, 08 Sep 2026 - 14:16 WIB
  • 04

    Lima Bulan Tak Ada Kejelasan, Pelapor Desak Polresta Pekanbaru Tuntaskan Kasus Penipuan Rp654 Juta Modus Bangun Klenteng

    Kamis, 10 Sep 2026 - 01:38 WIB
  • 05

    ‎Dua Terdakwa Pembunuh LC di Batam Selamat Dari Pidana Mati ‎

    Jumat, 11 Sep 2026 - 11:54 WIB

TERBARU

  • G3S Pertanyakan Akuntabilitas Kejari Pekanbaru Dalam Penanganan Laporan Soal Dugaan Korupsi Proyek Disdik dan Dinkes

    G3S Pertanyakan Akuntabilitas Kejari Pekanbaru Dalam Penanganan Laporan Soal Dugaan Korupsi Proyek Disdik dan Dinkes

    Kamis, 17 Sep 2026 | 23:22 WIB
  • ‎Baju Tahanan Kejari Batam Bau dan Compang-camping 

    ‎Baju Tahanan Kejari Batam Bau dan Compang-camping 

    Rabu, 16 Sep 2026 | 16:48 WIB
  • Diduga Menghina Suku Melayu Menggunakan Medsos, Raja Situmorang Dituntut 6 Bulan Penjara

    Diduga Menghina Suku Melayu Menggunakan Medsos, Raja Situmorang Dituntut 6 Bulan Penjara

    Selasa, 15 Sep 2026 | 22:35 WIB
  • Pria Tewas di Hotel Evo, LM Anggota DPRD Meranti Ternyata Istri HS Oknum Polairud Dikaitkan Bisnis Arang Bakau Ilegal Selat Panjang

    Pria Tewas di Hotel Evo, LM Anggota DPRD Meranti Ternyata Istri HS Oknum Polairud Dikaitkan Bisnis Arang Bakau Ilegal Selat Panjang

    Minggu, 13 Sep 2026 | 22:34 WIB
  • ‎Otto Hasibuan: Peradi Resmi Terdaftar Kemenkum RI  ‎

    ‎Otto Hasibuan: Peradi Resmi Terdaftar Kemenkum RI ‎

    Minggu, 13 Sep 2026 | 14:12 WIB
  • Pegawai Imigrasi Batam, Ahmad Reza Liyani Sudah 3 Kali Terlibat Memberangkatkan PMI Ilegal dan Mendapatkan Keuntungan 12 Juta Rupiah

    Pegawai Imigrasi Batam, Ahmad Reza Liyani Sudah 3 Kali Terlibat Memberangkatkan PMI Ilegal dan Mendapatkan Keuntungan 12 Juta Rupiah

    Jumat, 11 Sep 2026 | 17:35 WIB
  • ‎PN Batam Vonis Dua Pembunuh Pekerja LC Dengan Pidana Penjara Seumur Hidup 

    ‎PN Batam Vonis Dua Pembunuh Pekerja LC Dengan Pidana Penjara Seumur Hidup 

    Jumat, 11 Sep 2026 | 14:33 WIB
  • ‎Dua Terdakwa Pembunuh LC di Batam Selamat Dari Pidana Mati  ‎

    ‎Dua Terdakwa Pembunuh LC di Batam Selamat Dari Pidana Mati ‎

    Jumat, 11 Sep 2026 | 11:54 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com