Home › Hukrim › Keluarga Pengurus Ikatan Tionghoa di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan, Kerugian Capai 600 Juta Lebih
Keluarga Pengurus Ikatan Tionghoa di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan, Kerugian Capai 600 Juta Lebih
Ilustrasi
SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Seorang wanita bernama Heldy Susanti (37) harus menelan pil pahit setelah menjalin pertemanan dengan seseorang yang justru diduga menguras uangnya hingga ratusan juta rupiah. Ia pun melaporkan sahabat dekatnya sendiri, Mariana alias Ain (41), ke Polresta Pekanbaru atas dugaan tindak pidana penipuan, Selasa (28/7/2026).
Korban mengaku laporan itu buntut dari pinjaman uang hingga Rp654 juta lebih setelah disuguhi janji manis dan cek kosong dari pelaku.
Berdasarkan penuturan Santi, permasalahan ini berawal pada awal tahun 2024. Kala itu, Mariana yang merupakan sahabat dekatnya meminjam uang sebesar Rp150 juta dengan alasan untuk pembangunan klenteng yang berlokasi di Jalan Kulim, Perumahan Pelangi Indah.
Belum selesai dengan pinjaman pertama, pada Maret 2024, terlapor kembali menghubungi nya untuk meminjam dana segar sebesar Rp100 juta. Kali ini, alasan yang dikemukakan adalah untuk membuka usaha katering di Jalan Dharma Bakti, Sigunggung.
"Masih di tahun yang sama, tepatnya April, dia kembali meminta pinjaman Rp120 juta. Katanya untuk membangun jalan di Selat Panjang menuju klenteng," ujar perempuan tiga orang anak ini.
Jika ditotal dengan utang-utang sebelumnya, kata Santi, total pinjaman yang diberikan kepada Mariana mencapai lebih dari Rp600 juta. Namun, hingga berbulan bulan berlalu, tidak ada pembayaran yang dilakukan olehnya.
Memasuki tahun 2025, Santi yang mulai terdesak kebutuhan, terutama untuk biaya kuliah anaknya, kemudian meminta uangnya.
Ia menuturkan, alih alih membayar, Mariana meyakinkannya dengan adanya cek senilai Rp5 miliar dari mertuanya bernama JW. Ia berjanji akan melunasi utangnya ditambah bonus Rp1 miliar jika cek tersebut cair.
"Katanya, begitu cek ini cair dek, saya bayar kamu, plus kamu kasih Rp1 miliar lagi'," ucap Santi menirukan.
Santi mengungkapkan bahwa mertua perempuan terlapor diketahui merupakan salah satu pengurus di IKTB (Ikatan Keluarga Persaudaraan Tionghoa Bengkalis), sementara mertua laki-lakinya juga aktif sebagai pengurus perwakilan umat Buddha Indonesia (Walubi) Pekanbaru.
Untuk meyakinkan Santi, Meriana bahkan menyerahkan dua lembar cek kosong dari Bank Mustika dengan total nilai yaitu Rp800 juta. Bahkan, disebutkan total cek yang dijanjikan mencapai Rp1,3 miliar. Namun, anehnya Santi diminta untuk menahan diri dan tidak mencairkan cek tersebut terlebih dahulu. Terlapor meyakinkan nya untuk menunggu pencairan uang dari mertuanya.
"Jadi dibulan 6 itu cek nya udah dikasih saya, namun anehnya (dia) menyuruh untuk menuggu agar jangan dicairkan terlebih dahulu. "Dek aku lagi tunggu cek yang dari mertuaku cair yang 5M. Cek Ini jangan kamu masukkan dulu ya, begitu uang masuk baru kita cairkan, kalau enggak saya enggak ada dana," kata Santi lagi menirukan.
Penantian berlanjut hingga akhir tahun 2025 dan memasuki perayaan Imlek 2026 tanpa kejelasan. Santi pun menemui keluarga Mariana. Sang mertua laki-laki berinisial AS menyatakan hanya sanggup membantu Rp150 juta, sisanya menjadi tanggung jawab Mariana.
Merasa kesal, dan merasa tertipu, uang yang dipinjamkannya pun juga tidak kunjung kembali. Akhirnya pada 4 Juni 2026, Santi membuat laporan resmi ke Polresta Pekanbaru dengan nomor laporan LP/B/712/VI/2026/SPKT/POLRESTAPEKANBARU/POLDARIAU dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang.
Kuasa hukum Santi, Ronal Regen SH, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima kuasa untuk mendampingi kliennya Heldy Susanti. Meski laporan polisi telah dibuat, Ronal Regen mengatakan bahwa pihaknya tetap membuka ruang untuk mediasi guna mengedepankan asas restorative justice.
"Kami tetap membuka ruang untuk mediasi kepada terlapor," pungkas Ronal.
Jurnalis masih berupaya melakukan konfirmasi kepada AS dan JW yang merupakan mertua terlapor sekaligus pengurus organisasi tersohor di Riau untuk pemberitaan lebih lanjut.






Komentar Via Facebook :