https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   7 Orang WBP Rutan Kelas IIA Batam Akan Mendapatkan Kebebasan di HUT RI Ke-81 •   Pegawai Imigrasi Batam, Ahmad Reza Liyani Membantu untuk Memberangkatkan PMI Ilegal •   Menjelang HUT RI Ke-81 Ternyata PN Batam Ciptakan Vonis Melambung kepada Carolein Parewang •   Polres Pelalawan Diminta Buka Suara, Mengapa Kasus Karhutla Sawit Koperasi RTBS Tak Kunjung Jelas?
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Daerah › 7 Orang WBP Rutan Kelas IIA Batam Akan Mendapatkan Kebebasan di HUT RI Ke-81

7 Orang WBP Rutan Kelas IIA Batam Akan Mendapatkan Kebebasan di HUT RI Ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 | 15:07 WIB,  
Penulis : JP
7 Orang WBP Rutan Kelas IIA Batam Akan Mendapatkan Kebebasan di HUT RI Ke-81

Karutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo.

SEROJANEWS.COM, BATAM - HUT RI yang ke-81 ternyata menjadi angin segar bagi 7 orang yang merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIA Batam, Jumat (14 Agustus 2026).

Hal itu disampaikan oleh Fajar Teguh Wibowo selaku Kepala Rutan Kelas IIA Batam. "Ada 7 orang WBP yang akan mendapatkan kebebasan pada 17 Agustus 2026 mendatang. Kebebasan WBP itu karena mendapatkan remisi yang kedua pada hari kemerdekaan Republik Indonesia," kata Fajar.

Fajar memaparkan bahwa 7 orang WBP Rutan Kelas IIA Batam yang bebas itu ada 1 orang yang mendapatkan remisi 1 bulan dan 3 orang mendapatkan remisi 2 bulan serta 3 orang mendapatkan remisi 3 bulan.

Selain itu Fajar juga menyebutkan ada 190 orang WBP di Rutan Kelas IIA Batam mendapatkan remisi pertama kali di HUT RI yang ke-81 ini.

Ada 84 orang WBP mendapatkan remisi umut HUT RI sebesar 1 bulan dan 79 orang WBP mendapatkan remisi selama 2 bulan. 

Selanjutnya 20 orang WBP mendapatkan remisi sebesar 3 bulan serta 7 orang WBP mendapatkan remisi 4 bulan.

Fajar juga menerangkan bahwa saat ini WBP di Rutan Kelas IIA Batam berjumlah 1137 orang. 

 

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

Rutan Kelas IIA BatamFajar Teguh WibowoRemisi Kemerdekaan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Para Tahanan Menjerit Kelaparan Menunggu Sidang di PN Batam 
    Hukrim

    Para Tahanan Menjerit Kelaparan Menunggu Sidang di PN Batam 

    Selasa, 02 Jun 2026 | 18:28 WIB
  • MA Vonis Terdakwa Narkoba di Batam 6 Tahun Penjara, Pelaku Masih Berkeliaran Bebas
    Hukrim

    MA Vonis Terdakwa Narkoba di Batam 6 Tahun Penjara, Pelaku Masih Berkeliaran Bebas

    Selasa, 30 Des 2025 | 11:28 WIB
  • Rutan Kelas IIA Batam Ajukan 57 Warga Binaan Untuk Mendapatkan Remisi Natal Tahun 2025
    Daerah

    Rutan Kelas IIA Batam Ajukan 57 Warga Binaan Untuk Mendapatkan Remisi Natal Tahun 2025

    Jumat, 19 Des 2025 | 20:14 WIB

Terpopuler

  • 01

    Dugaan Penipuan Rp654 Juta Modus Bangun Kelenteng, Menantu dan Pengurus Walubi Ikatan Tionghoa Riau Disorot

    Minggu, 02 Agu 2026 - 02:32 WIB
  • 02

    Keluarga Pengurus Ikatan Tionghoa di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan, Kerugian Capai 600 Juta Lebih

    Rabu, 29 Jul 2026 - 00:05 WIB
  • 03

    Kelompok Mahasiswa Cipayung Bertarung dengan OKP di Pemilu Unrika

    Kamis, 23 Jul 2026 - 16:05 WIB
  • 04

    Seorang Mahasiswi di Batam Menjadi Korban Malpraktek RS Awal Bros hingga Diambang Maut

    Senin, 10 Agu 2026 - 11:06 WIB
  • 05

    Warga Berharap Panglong Arang Bakau di Meranti Buka Lagi, Ada Oknum Polairud Diduga Turut Main

    Senin, 20 Jul 2026 - 11:41 WIB

TERBARU

  • 7 Orang WBP Rutan Kelas IIA Batam Akan Mendapatkan Kebebasan di HUT RI Ke-81

    7 Orang WBP Rutan Kelas IIA Batam Akan Mendapatkan Kebebasan di HUT RI Ke-81

    Jumat, 14 Agu 2026 | 15:07 WIB
  • Pegawai Imigrasi Batam, Ahmad Reza Liyani Membantu untuk Memberangkatkan PMI Ilegal

    Pegawai Imigrasi Batam, Ahmad Reza Liyani Membantu untuk Memberangkatkan PMI Ilegal

    Kamis, 13 Agu 2026 | 19:18 WIB
  • Menjelang HUT RI Ke-81 Ternyata PN Batam Ciptakan Vonis Melambung kepada Carolein Parewang

    Menjelang HUT RI Ke-81 Ternyata PN Batam Ciptakan Vonis Melambung kepada Carolein Parewang

    Kamis, 13 Agu 2026 | 14:29 WIB
  • Polres Pelalawan Diminta Buka Suara, Mengapa Kasus Karhutla Sawit Koperasi RTBS Tak Kunjung Jelas?

    Polres Pelalawan Diminta Buka Suara, Mengapa Kasus Karhutla Sawit Koperasi RTBS Tak Kunjung Jelas?

    Rabu, 12 Agu 2026 | 22:16 WIB
  • Jaksa Rumondang Manurung Hadirkan Saksi yang Bukan Pemilik Barang Bukti

    Jaksa Rumondang Manurung Hadirkan Saksi yang Bukan Pemilik Barang Bukti

    Rabu, 12 Agu 2026 | 20:54 WIB
  • Pasutri di Batam Mohon Keringanan Hukuman karena Menempatan PMI Secara Ilegal

    Pasutri di Batam Mohon Keringanan Hukuman karena Menempatan PMI Secara Ilegal

    Rabu, 12 Agu 2026 | 17:24 WIB
  • Malpraktek yang Menewaskan Dewi Sartika Sitinjak, Sturman Panjaitan: Proses Hukum Harus Dilakukan Polresta Barelang

    Malpraktek yang Menewaskan Dewi Sartika Sitinjak, Sturman Panjaitan: Proses Hukum Harus Dilakukan Polresta Barelang

    Selasa, 11 Agu 2026 | 17:50 WIB
  • Untuk Mengungkap Tabir Meninggalnya Dewi Sartika Sitinjak karena Malpraktek, Kuasa Hukum: Kami Lakukan Otopsi

    Untuk Mengungkap Tabir Meninggalnya Dewi Sartika Sitinjak karena Malpraktek, Kuasa Hukum: Kami Lakukan Otopsi

    Senin, 10 Agu 2026 | 22:00 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com