Home › Hukrim › Bareskrim Mabes Polri Sita Barang Bukti Perjudian Milik Akau
Bareskrim Mabes Polri Sita Barang Bukti Perjudian Milik Akau
Suasana penggeladahan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri.
SEROJANEWS.COM, BATAM - Pihak kepolisian dari Bareskrim Mabes Polri dan dibantu Polda Kepri melakukan penggeledahan untuk mencari sejumlah dokumen dan barang bukti yang berhubungan dengan praktek perjudian di kawasan Taman Nagoya Indah Blok D Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Kedatangan pihak kepolisian di gelper Nagoya Game Zone pada hari Minggu (16 Agustus 2026) sekira pukul 22:00 WIB.
Petugas kepolisian datang menggunakan sejumlah mobil Dalmas dan mobil bus Hi-Ace dan sejumlah mobil pribadi.
Hasil pantau awak media Serojanews.com terlihat petugas kepolisian mengakut meja rolet dan peralatan pendukungnya.
Selain itu terlihat juga pihak kepolisian mengangkut sejumlah kardus yang diduga berisi dokumen.
Ditambah lagi pihak kepolisian juga terlihat memasukkan mesin bola pingpong atau bola angin yang biasa dimainkan di sejumlah hotel dan KTV di Batam.


Komentar Via Facebook :