https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan •   Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam •   ‎Bareskrim Mabes Polri Sita Barang Bukti Perjudian Milik Akau ‎ •   ‎Bareskrim Mabes Polri Gerebek Judi Jackpot Milik Akau di Batam ‎
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam

Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam

Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:51 WIB,  
Penulis : JP
Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam

SEROJANEWS.COM, BATAM - Menilik perilaku dua orang anggota Polri dari unit Sabhara Polresta Barelang bernama Bripda AM Zamili dan Bripda Ridho yang terkesan bertingkah aneh seakan-akan tidak menghargai persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (18 Agustus 2026).

Persidangan dipimpin oleh majelis hakim PN Batam, Monalisa Anita Theresia Siagian, Verdian Marthin dan Aulia Fhatma Widhola.

Saat persidangan berlangsung terlihat Bripda AM Zamili sibuk berbicara dengan tahanan yang duduk di kursi pengunjung. Karena situasi tersebut terasa membuat ketidaknyamanan untuk mengikuti jalannya persidangan.

Suara pembicaraan antara para pihak di ruang persidangan itu tidak bisa terdengar jelas oleh awak media ini saat bertugas.

Usai Bripda AM Zamili berbicara dengan seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam langsung berdiri di dekat dinding samping kursi penasehat hukum. Saat itu juga Bripda AM Zamili langsung sibuk bermain ponsel layaknya bukannya bukan petugas penjaga tahanan.

Berselang beberapa saat Bripda AM Zamili didatangi oleh rekannya bernama Bripda Ridho. Keduanya terlibat pembicaraan singkat.

Kedua orang anggota Polri itu sedang berdiri sehingga menghalangi awak media yang bertugas mengambil foto.

Supaya keberadaan Bripda AM Zamili dan Bripda Ridho tidak menghalangi jurnalis Serojanews.com maka ditegurlah. ”Pak polisi tolong minggir dulu. Jangan diri-diri di situ sehingga mempersulit saya wartawan untuk mengambil foto persidangan,” teriak wartawan media ini.

Bripda AM Zamili dan Bripda Ridho menggeser dirinya supaya tidak menghalangi wartawan mengambil foto. Tidak berselang lama, Bripda AM Zamili keluar dari ruang persidangan meninggalkan Bripda Ridho.

Selanjutnya Bripda Ridho duduk di kursi pengunjung sidang. Bripda Ridho langsung melakukan pembicaraan dengan seorang tahanan Kejari Batam. Pembicaraan itu menimbulkan suara yang terkesan mengganggu jalannya persidangan.

Bripda Ridho sibuk berbicara dengan tahanan Kejari Batam saat persidangan berlangsung di PN Batam

Melihat hal tersebut langsung membuat awak media ini kembali menegur anggota Sabhara Polresta Barelang itu. ”Pak polisi ini ruang persidangan. Jangan ribut dulu bicara di situ karena ini masih sidang. Saya lagi meliput sehingga hanya suara kalian aja yang terdengar nanti di rekamanku,” ucap wartawan media Serojanews.com sehingga membuat Bripda Ridho sibuk menatap ke belakang tepat arah suara yang menegurnya.

Kedua orang anggota Polri dari unit Sabhara Polresta Barelang ini harus paham bahwa di dalam persidangan tidak diperkenankan siapapun untuk berbicara kecuali majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU) dan penasehat hukum serta para saksi serta terdakwa (jika diminta hakim untuk berbicara).

Selain itu para pihak dalam persidangan tidak diperkenankan berbicara saat berlangsungnya sidang di Pengadilan yang ada di Indonesia.

 

Editor : Admin

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • ‎Bareskrim Mabes Polri Sita Barang Bukti Perjudian Milik Akau  ‎
    Hukrim

    ‎Bareskrim Mabes Polri Sita Barang Bukti Perjudian Milik Akau ‎

    Senin, 17 Agu 2026 | 01:00 WIB
  • ‎Bareskrim Mabes Polri Gerebek Judi Jackpot Milik Akau di Batam  ‎
    Hukrim

    ‎Bareskrim Mabes Polri Gerebek Judi Jackpot Milik Akau di Batam ‎

    Minggu, 16 Agu 2026 | 18:52 WIB
  • Ngos-Ngosan Ala Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Dengan Masyarakat Kampung Tua
    Ragam

    Ngos-Ngosan Ala Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Dengan Masyarakat Kampung Tua

    Minggu, 16 Agu 2026 | 16:10 WIB
  • ‎Kejati Kepri Layangkan Memori Banding karena PN Batam Vonis Ringan Touke Mega Mall  ‎  ‎
    Hukrim

    ‎Kejati Kepri Layangkan Memori Banding karena PN Batam Vonis Ringan Touke Mega Mall ‎ ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 | 18:41 WIB
  • ‎Diskotik Planet F1 Club Batam Disegel Mabes Polri dan Beredar Kabar Basri Melarikan Diri   ‎
    Hukrim

    ‎Diskotik Planet F1 Club Batam Disegel Mabes Polri dan Beredar Kabar Basri Melarikan Diri  ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 | 15:17 WIB

Terpopuler

  • 01

    Dugaan Penipuan Rp654 Juta Modus Bangun Kelenteng, Menantu dan Pengurus Walubi Ikatan Tionghoa Riau Disorot

    Minggu, 02 Agu 2026 - 02:32 WIB
  • 02

    Keluarga Pengurus Ikatan Tionghoa di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan, Kerugian Capai 600 Juta Lebih

    Rabu, 29 Jul 2026 - 00:05 WIB
  • 03

    Kelompok Mahasiswa Cipayung Bertarung dengan OKP di Pemilu Unrika

    Kamis, 23 Jul 2026 - 16:05 WIB
  • 04

    Seorang Mahasiswi di Batam Menjadi Korban Malpraktek RS Awal Bros hingga Diambang Maut

    Senin, 10 Agu 2026 - 11:06 WIB
  • 05

    ‎Diskotik Planet F1 Club Batam Disegel Mabes Polri dan Beredar Kabar Basri Melarikan Diri  ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 15:17 WIB

TERBARU

  • Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan

    Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 20:49 WIB
  • Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam

    Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam

    Selasa, 18 Agu 2026 | 17:51 WIB
  • ‎Bareskrim Mabes Polri Sita Barang Bukti Perjudian Milik Akau  ‎

    ‎Bareskrim Mabes Polri Sita Barang Bukti Perjudian Milik Akau ‎

    Senin, 17 Agu 2026 | 01:00 WIB
  • ‎Bareskrim Mabes Polri Gerebek Judi Jackpot Milik Akau di Batam  ‎

    ‎Bareskrim Mabes Polri Gerebek Judi Jackpot Milik Akau di Batam ‎

    Minggu, 16 Agu 2026 | 18:52 WIB
  • Ngos-Ngosan Ala Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Dengan Masyarakat Kampung Tua

    Ngos-Ngosan Ala Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Dengan Masyarakat Kampung Tua

    Minggu, 16 Agu 2026 | 16:10 WIB
  • ‎Kejati Kepri Layangkan Memori Banding karena PN Batam Vonis Ringan Touke Mega Mall  ‎  ‎

    ‎Kejati Kepri Layangkan Memori Banding karena PN Batam Vonis Ringan Touke Mega Mall ‎ ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 | 18:41 WIB
  • ‎Diskotik Planet F1 Club Batam Disegel Mabes Polri dan Beredar Kabar Basri Melarikan Diri   ‎

    ‎Diskotik Planet F1 Club Batam Disegel Mabes Polri dan Beredar Kabar Basri Melarikan Diri  ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 | 15:17 WIB
  • Kasus Penipuan Rp654 Juta Jalan di Tempat, Terlapor Bawa Nama Mertua Pengurus Walubi, Klaim Bisa "Bayar Polisi"

    Kasus Penipuan Rp654 Juta Jalan di Tempat, Terlapor Bawa Nama Mertua Pengurus Walubi, Klaim Bisa "Bayar Polisi"

    Jumat, 14 Agu 2026 | 16:08 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com