https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Lima Bulan Tak Ada Kejelasan, Pelapor Desak Polresta Pekanbaru Tuntaskan Kasus Penipuan Rp654 Juta Modus Bangun Klenteng •   Terlibat Membantu Pembunuhan LC di Batam Terdakwa Putri Aengelina dan Salmiati Minta Dibebaskan •   Sidang Perkara Narkoba Terdakwa Wee Lei Ditunda karena Jaksa Rumondang Manurung Tidak Menghadirkan Penerjemah •   Dugaan Kriminaliasi Advokat Rindo Manurung di Polresta Barelang
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › ‎Iptu Yanti Harefa Larang Wartawan Meliput Rekonstruksi Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Playgroup Djuwita

‎Iptu Yanti Harefa Larang Wartawan Meliput Rekonstruksi Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Playgroup Djuwita

Minggu, 30 Agustus 2026 | 05:52 WIB,  
Penulis : JP
‎Iptu Yanti Harefa Larang Wartawan Meliput Rekonstruksi Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Playgroup Djuwita

Iptu Yanti Harefa sedang mengusir wartawan yang menjalankan tugas profesinya.

SEROJANEWS.COM, BATAM - ‎Iptu Yanti Harefa melarang para wartawan melakukan peliputan saat adegan rekonstruksi dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di sekolah Playgroup Djuwita, Sabtu (29 Agustus 2026).

‎‎Kedatangan Yanti Harefa bersama para polisi dari Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri dan tim Inafis Polda Kepri ke sekolah Playgroup Djuwita pada pukul 10:33 WIB.

‎‎Saat itu para wartawan yang sudah bersiaga di seputaran sekolah Playgroup Djuwita untuk menjalankan tugas profesinya.

‎‎Ketika para wartawan melakukan pengambilan gambar dan video membuat Yanti Harefa kelabakan dan terkesan takut.

‎‎Kala itu Yanti Harefa langsung bertanya kepada tim kuasa kepala sekolah Playgrou Djuwita, Lidiawati Siadari atas nama Filemon Halawa alias Leo dan Lisman Hulu serta kuasa hukum Playgroup Djuwita, Handrianto Sianipar dan Marnaek Simarmata.

‎‎"Kenapa difoto-foto?" kata Yanti Harefa bertanya saat itu.

‎‎Memang saat itu ada belasan wartawan dari berbagai media sedang melakukan peliputan.

‎‎Yanti Harefa mengusir para wartawan yang berada di lingkungan sekolah Playgroup Djuwita.

‎‎"Maksudnya begini ya. Yang berkepentingan aja di sini, kalau tidak berkepentingan boleh keluar. Saya mau pihak sekolah aja dulu dan PH-nya (penasehat hukum) mana," ucap Yanti Harefa.

‎‎Selanjutnya terlihat Handrianto Sianipar dan Marnaek Simarmata memperkenalkan diri sebagai penasehat hukum dari sekolah Playgroup Djuwita.

‎‎"Kami PH sekolah Playgroup Djuwita," ujar Handrianto Sianipar.

‎‎Yanti Harefa mempertanyakan surat kuasa yang menandakan bahwa Handrianto Sianipar dan Marnaek Simarmata sebagai penasehat hukum Sekolah Playgroup Djuwita.

‎‎"Mana buktinya? Mana surat kuasanya? Kalian belum memberikan surat kuasanya kepada saya. Yang memberikan surat kuasa hanya Filemon Halawa dan Lisman Hulu saja," kata Yanti Harefa.

‎Saat itu memang Handrianto Sianipar dan Marnaek Simarmata tidak membawa lembaran surat kuasa dari sekolah Playgroup Djuwita. Namun Marnaek Simarmata dapat menunjukkan salinan surat kuasa jenis elektronik.

‎‎Selanjutnya Yanti Harefa menyatakan keberatannya karena banyak wartawan meliput di Sekolah Playgroup Djuwita.

‎‎"Tetapi saya baru masuk sudah bapak begini melakukan foto-foto. Ini maksudnya bagaimana," ucap Yanti Harefa bertanya kala itu.

‎‎Selanjutnya Yanti Harefa langsung mengangkat teleponnya dan keluar dari gerbang pintu sekolah Playgroup Djuwita.

‎‎"Pak, izin Pak. Saya sudah di sekolah ini," ujar Yanti Harefa seakan-akan menelpon pimpinannya ataupun mungkin sedang menelpon bapaknya sendiri.

‎‎Selang beberapa saat Yanti Harefa masuk kembali ke dalam wilayah sekolah Playgroup Djuwita.

‎‎Selanjutnya Filemon Halawa menegaskan bahwa pihaknya selaku penasehat dari kliennya tidak bermaksud untuk menghalang-halangi proses penyidikan yang dilakukan Yanti Harefa bersama tim dari Polda Kepri.

‎‎"Kami tim penasehat hukum baik dari sekolah Playgroup Djuwita maupun penasehat hukum kepala sekolah Playgroup Djuwita tidak bermaksud untuk menghalang-halangi para penegak hukum dalam hal ini penyidik dari Polda Kepri. Namun kami mau sama-sama mengetahui locus yang mau diambil gambarnya yang mana dulu? Kami juga bawa berita acara untuk kepentingan pembelaan. Kami butuh penjelasan terkait lokasi yang mau diambil fotonya," kata Filemon Halawa.

‎‎Dalam kesempatan itu Yanti Harefa memaksakan kehendaknya kepada para advokat untuk mengusir para wartawan dari lokasi sekolah Playgroup Djuwita.

‎‎"Baik, terimakasih atas kesempatan yang diberikan. Cuman sebelumnya yang bisa masuk ke sini agar yang berkepentingan aja. Satu pihak sekolah, jadi yang wartawan-wartawan ini di luar aja,” ucap Yanti Harefa terkesan keberatan karena banyak jurnalis yang ingin memberitakan perihal kegiatan rekonstruksi dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan sekolah Playgroup Djuwita.

Mendengarkan celotehan dari Yanti Harefa membuat Filemon Halawa angkat bicara. ”Kalau dari hal itu kami tidak ada kewenangan untuk mengusir wartawan yang menjalankan profesinya,” ujar Filemon Halawa.

Karena penolakan dari Filemon Halawa maka Yanti Harefa bertindak mengusir para wartawan yang sedang menjalani tugas profesinya.

”Yang lain-lain boleh di luar dulu. Di luar, di luar dulu,” kata Yanti Harefa yang terlihat risih dengan kehadiran para jurnalis.

Entah apa yang dipikirkan oleh Yanti Harefa sehingga terlihat takut diliput saat proses rekonstruksi yang dilakukan oleh dirinya dan jajarannya. Bahkan wartawan media ini juga sudah berada di luar pagar masih saja Yanti Harefa keberatan dengan perkataan yang tidak berdasarkan logika hukum yang sejatinya.

Yanti Harefa juga sampai-sampai menutup pagar sekolah Playgroup Djuwita seakan-akan itu rumahnya pribadi.

Selain itu juga terlihat Yanti Harefa terkesan arogan sampai-sampai ikutan mengusir para karyawan sekolah Playgroup Djuwita.

”Ini siapa?” ucap Yanti Harefa.

Selanjutnya Filemon Halawa mengatakan bahwa mereka itu pekerja di sekolah Playgroup Djuwita.

Mendengar hal tersebut Yanti Harefa tetap bersikukuh untuk mengusir para pekerja sekolah Playgroup Djuwita sampai-sampai harus meminta identitas mereka.

”Saya tahunya bagaimana? Bisa aja pihak luar,” ujar Yanti Harefa.

Karena hal itu para karyawan sekolah Playgroup Djuwita mengenakan ID Card supaya membuat Yanti Harefa dan pasukannya percaya bahwa mereka bukan orang lain di sekolah Playgroup Djuwita.

Yanti Harefa juga sampai memaksakan supaya para karyawan sekolah Playgroup Djuwita membuka masker yang dikenakan.

”Itu maskernya di buka aja! Supaya kita transparan juga,” kata Yanti Harefa.

Dalam kegiatan rekonstruksi itu, Yanti Harefa juga memerintahkan bawahannya untuk mengambil foto para pekerja sekolah Playgroup Djuwita.

”Kamu teacher ya? Dokumentasi bapak ini. Mainkan dulu foto bapak ini biar kita panggil nanti. Turunkan dulu ini (ponsel) biar nampak wajahmu,” ucap Yanti Harefa yang terkesan sewenang-wenang tanpa mempertimbangkan hak asasi manusia para pekerja sekolah Playgroup Djuwita.

Melihat tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan Yanti Harefa maka Filemon Halawa langsung menghardiknya. ”Ibu mau foto-foto mereka. Ini terkait hak asasi manusia mereka. Ingat mereka juga punya hak asasi manusia,” ujar Filemon Halawa.

Mendengarkan hal tersebut Yanti Harefa menegaskan bahwa setiap pekerja sekolah Playgroup Djuwita nantinya akan dipanggilnya ke Polda Kepri.

”Sudah tidak apa-apa, nanti saya panggil juga semuanya,” kata Yanti Harefa.

Dalam kesempatan itu jurnaslis media ini sempat mengabadikan kegiatan pengambilan gambar yang dilakukan oleh Yanti Harefa bersama jajarannya di sejumlah area di sekolah Playgroup Djuwita.

Yanti Harefa bersama rombongannya keluar dari sekolah Playgroup Djuwita pada pukul 11:01 WIB. Yanti Harefa menolak diwawancarai oleh para jurnalis yang meliput kala itu.

 

Editor : Admin

TOPIK TERKAIT

Playgroup Djuwita
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Polemik di Playgroup Djuwita, LBH No Viral No Justice Terlihat Memaksa DPRD Kota Batam untuk Mengeluarkan Surat Rekomendasi Penutupan Sekolah
    Daerah

    Polemik di Playgroup Djuwita, LBH No Viral No Justice Terlihat Memaksa DPRD Kota Batam untuk Mengeluarkan Surat Rekomendasi Penutupan Sekolah

    Jumat, 07 Agu 2026 | 15:07 WIB

Terpopuler

  • 01

    ‎Iptu Yanti Harefa Larang Wartawan Meliput Rekonstruksi Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Playgroup Djuwita

    Minggu, 30 Agu 2026 - 05:52 WIB
  • 02

    ‎Setelah 5 Hari Divonis PN Batam Barulah Jaksa Melakukan Terhadap Eksekusi Kim Dong Gyun 

    Selasa, 01 Sep 2026 - 17:29 WIB
  • 03

    Dugaan Kriminaliasi Advokat Rindo Manurung di Polresta Barelang

    Selasa, 08 Sep 2026 - 14:16 WIB
  • 04

    Kim Dong Gyun Sebagai Manager PT ASL Shipyard Divonis PN Batam dengan Pidana Penjara Selama 1 Tahun

    Kamis, 27 Agu 2026 - 22:04 WIB
  • 05

    Hanya Ganti Pemain, Galian C Ilegal di Kampar Masih Berjalan Setelah Polisi Menangkap Dua Pekerja di Lokasi

    Selasa, 01 Sep 2026 - 11:51 WIB

TERBARU

  • Lima Bulan Tak Ada Kejelasan, Pelapor Desak Polresta Pekanbaru Tuntaskan Kasus Penipuan Rp654 Juta Modus Bangun Klenteng

    Lima Bulan Tak Ada Kejelasan, Pelapor Desak Polresta Pekanbaru Tuntaskan Kasus Penipuan Rp654 Juta Modus Bangun Klenteng

    Kamis, 10 Sep 2026 | 01:38 WIB
  • Terlibat Membantu Pembunuhan LC di Batam Terdakwa Putri Aengelina dan Salmiati Minta Dibebaskan

    Terlibat Membantu Pembunuhan LC di Batam Terdakwa Putri Aengelina dan Salmiati Minta Dibebaskan

    Kamis, 10 Sep 2026 | 00:11 WIB
  • Sidang Perkara Narkoba Terdakwa Wee Lei Ditunda karena Jaksa Rumondang Manurung Tidak Menghadirkan Penerjemah

    Sidang Perkara Narkoba Terdakwa Wee Lei Ditunda karena Jaksa Rumondang Manurung Tidak Menghadirkan Penerjemah

    Selasa, 08 Sep 2026 | 19:30 WIB
  • Dugaan Kriminaliasi Advokat Rindo Manurung di Polresta Barelang

    Dugaan Kriminaliasi Advokat Rindo Manurung di Polresta Barelang

    Selasa, 08 Sep 2026 | 14:16 WIB
  • Tepat HUT Kejaksaan Sidang PK di PN Batam Tidak Nongol Jaksa

    Tepat HUT Kejaksaan Sidang PK di PN Batam Tidak Nongol Jaksa

    Kamis, 03 Sep 2026 | 12:14 WIB
  • Sudah 4 Kali Sidang Pembacaan Tuntutan Perkara Pembunuhan LC di Batam Harus Ditunda karena JPU Tidak Siap Membuat Surat Tuntutan

    Sudah 4 Kali Sidang Pembacaan Tuntutan Perkara Pembunuhan LC di Batam Harus Ditunda karena JPU Tidak Siap Membuat Surat Tuntutan

    Rabu, 02 Sep 2026 | 20:31 WIB
  • Penyelundup Narkoba Dituntut Jaksa Rumondang Manurung Hanya 9 Tahun Penjara Namun PN Batam Jatuhkan Vonis 12 Tahun Penjara

    Penyelundup Narkoba Dituntut Jaksa Rumondang Manurung Hanya 9 Tahun Penjara Namun PN Batam Jatuhkan Vonis 12 Tahun Penjara

    Rabu, 02 Sep 2026 | 08:14 WIB
  • ‎Setelah 5 Hari Divonis PN Batam Barulah Jaksa Melakukan Terhadap Eksekusi Kim Dong Gyun 

    ‎Setelah 5 Hari Divonis PN Batam Barulah Jaksa Melakukan Terhadap Eksekusi Kim Dong Gyun 

    Selasa, 01 Sep 2026 | 17:29 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com