Home › Nasional › Otto Hasibuan: Peradi Resmi Terdaftar Kemenkum RI
Otto Hasibuan: Peradi Resmi Terdaftar Kemenkum RI
Kegiatan Rakernas Peradi yang diselenggarakan di Hotel Swiss-Belhotel Harbourbay, Batam.
SEROJANEWS.COM, BATAM - Ketua umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan mengatakan bahwa Peradi yang dipimpinnya telah resmi terdaftar di Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI).
Hal itu terungkap saat Otto Hasibuan membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Peradi 2026 yang berlangsung di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batuampar, Batam, Jumat (11/9/2026) sore.
“Hari ini saya membawa oleh-oleh yang menyenangkan. Kabar bahagia bagi kita semua. Dimana, sebelum semua bertanya-tanya mengenai status organisasi kita ini, saya akan jawab sekarang dari podium ini bahwa Peradi sudah resmi terdaftar di Kemenkumham. Silakan tunjukkan buktinya di layar,” kata Otto Hasibuan di hadapan ratusan peserta Rakernas.
Otto Hasibuan menerangkan bahwa selama perjalanan 21 tahun Peradi berdiri diwarnai berbagai dinamika dan polemik dualisme. Namun, setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan seluruh permohonan Peninjauan Kembali (PK), kepengurusan Peradi di bawah kepemimpinannya kini sah secara hukum.
Legalitas tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kemenkum RI Nomor AHU 05.AR 01.43/2026.
“Keabsahan ini berlaku sejak ditetapkan di Jakarta pada tanggal 9 September 2026 lalu. Jadi baru saja,” ucap Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan itu.
Otto Hasibuan juga menyampaikan bahwa pengakuan resmi dari negara menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi internal.
Agenda tahunan yang dijadwalkan berlangsung hingga Sabtu (12/9/2026) ini menjadi wadah evaluasi serta penyusunan langkah strategis bagi 192 cabang Peradi di seluruh Indonesia.
Berikut beberapa poin utama yang ditekankan dalam Rakernas Peradi 2026 diantaranya adalah membangun soliditas dan integritas seluruh pengurus serta anggota menuju visi-misi organisasi.
Apresiasi juga datang dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Misni, yang hadir mewakili Gubernur Kepri Ansar Ahmad, menyatakan bahwa Peradi memegang peranan krusial dalam mendukung penegakan dan pengembangan hukum di daerah.
Ketua Panitia Nasional, Firmanto Laksana Pangaribuan, melaporkan bahwa Rakernas kali ini dihadiri sekitar 850 pengacara representasi dari 192 cabang di Indonesia.
Dalam Pembukaan acara ditandai secara resmi oleh Otto Hasibuan dengan disaksikan Ketua Peradi Kepri Mustari, perwakilan Polda Kepri, jajaran Pemprov Kepri, serta para tamu undangan yang berasal dari Batam.






Komentar Via Facebook :