Home › Hukrim › Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN
Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN
Kevin Jonathan Manurung saat diwawancarai menunjukkan memori gugatannya.
Kevin Jonathan Manurung diberhentikan atau drop out (DO) oleh Institut Teknologi Batam (Iteba) tanpa ada sidang senat.
Karena situasi itu membuat Kevin Jonathan Manurung mengajukan gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang (PTUN TPI).
Kevin Jonathan Manurung mendaftar gugatan ke PTUN TPI pada 10 Agustus 2026.
Kevin Jonathan Manurung mengatakan bahwa Iteba memberhentikan status kemahasiswaannya setelah melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Batam pada 18 Juni 2026 silam.
"Saya kena DO oleh Iteba setelah melakukan aku memimpin aksi unjuk rasa terkait pagar laut di daerah Ocarina. Aksi unjuk rasa itu kami lakukan di DPRD Kota Batam saat itu," kata Kevin Jonathan Manurung saat ditemui di seputaran Batam Center, Rabu (07 Oktober 2026).
Kevin Jonathan Manurung menceritakan bahwa setelah 2 hari berlalunya unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Batam langsung mendapatkan surat DO yang dikirimkan melalui kurir.
"Setelah 2 hari tuntas aksi unjuk rasa terjadi di DPRD Kota Batam tiba-tiba kurir JNT datang ke rumah dan menyerahkan surat keputusan rektor Iteba yang isinya memecat atau drop out (DO) saya dari status sebagai mahasiswa di Iteba," ucap Kevin Jonathan Manurung.
Kevin Jonathan Manurung menerangkan bahwa dirinya kuliah di prodi teknik industri. Dia mengaku bahwa sebelum kena DO tidak pernah mendapatkan surat peringatan (SP).
"Saya kena DO dari Iteba saat sudah berada di semester 8 tepatnya kuliah pada prodi teknik industri. Lagi masuk semester akhir langsung tiba-tiba kena DO tanpa pernah kena SP-1 dan SP-2," ujar Kevin Jonathan Manurung," ujar Kevin Jonathan Manurung.
Kevin Jonathan menyebutkan bahwa Iteba itu dibangun tokoh dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang bernama Asman Abnur.
"Iteba itu dibentuk oleh Asman Abnur. Beliau adalah tokoh politik besar dari Provinsi Kepri bahkan pernah menjabat anggota DPR RI beberapa periode dan Menteri Aparatur Sipil Negara (ASN) pada zaman Presiden Republik Indonesia Joko Widodo," kata Kevin Jonathan Manurung.





Komentar Via Facebook :