https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tepat HUT Kejaksaan Sidang PK di PN Batam Tidak Nongol Jaksa •   Sudah 4 Kali Sidang Pembacaan Tuntutan Perkara Pembunuhan LC di Batam Harus Ditunda karena JPU Tidak Siap Membuat Surat Tuntutan •   Penyelundup Narkoba Dituntut Jaksa Rumondang Manurung Hanya 9 Tahun Penjara Namun PN Batam Jatuhkan Vonis 12 Tahun Penjara •   ‎Setelah 5 Hari Divonis PN Batam Barulah Jaksa Melakukan Terhadap Eksekusi Kim Dong Gyun 
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Peristiwa › 3 Orang Berbadan Tegap Datangi Jurnalis Minta Berita "Tony Lim Kasus Korupsi CPO" di Take Down

3 Orang Berbadan Tegap Datangi Jurnalis Minta Berita "Tony Lim Kasus Korupsi CPO" di Take Down

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:04 WIB,  
Penulis : Redaksi
3 Orang Berbadan Tegap Datangi Jurnalis Minta Berita "Tony Lim Kasus Korupsi CPO" di Take Down

Foto ilustrasi untuk menjaga privasi

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU – Usai mencuatnya nama inisial TL alias Toni Lim yang dikaitkan dalam pemberitaan 11 tersangka yang ditangkap Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu, tiga orang berbadan tegap menemui Redaksi SerojaNews.com.

Kedatangan mereka bertujuan meminta penghapusan (take down) terhadap pemberitaan yang melibatkan inisial TL dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME yang viral beberapa waktu lalu.

Pertemuan tersebut berlangsung di salah satu kedai kopi di Kota Pekanbaru, Jumat (20/2/2026). Dua dari tiga pria tersebut berpenampilan rapi seperti buru sergap. Sementara satu orang lainnya tampil lusuh. Mereka mengaku utusan dari perusahaan sebagai legal perusahaan (legal officer/staff). 

Awalnya, kedatangan mereka menjelaskan terkait isi pemberitaan tersebut dinilai tidak benar dan meminta agar inisial TL dihapus. 

Namun permintaan itu berubah. Mereka meminta Redaksi menghapus berita berjudul "Muncul Nama Tony Lim di Kasus Korupsi CPO, Dua Tersangka Disebut Karyawannya" yang sebelumnya dilaporkan narasumber SerojaNews.com pada Selasa, 17 Februari 2026 lalu. 

Baca selengkapnya... "https://www.serojanews.com/berita/740/muncul-nama-tony-lim-di-kasus-korupsi-cpo-dua-tersangka-disebut-karyawannya"

Ketiga pria tersebut mengaku mendapat perintah langsung dari atasan dan tidak akan kembali sebelum mendapatkan keputusan dari pihak redaksi. Dalam pertemuan itu, mereka membuka ruang negosiasi.

Salah satu dari mereka melontarkan ancaman halus jika negosiasi dalam pertemuan itu tidak berhasil, pihaknya menyebutkan atasan mereka memiliki cara tersendiri dan akan melakukan dengan cara mereka agar tujuannya terpenuhi. Mereka juga mengaku cara itu adalah cara yang tidak disukai mereka. 

"Kami orang lapangan cuma diperintah atasan. Kami tidak mau atasan kami yang menyelesaikan, mereka akan menggunakan cara mereka. Cara itu sebenarnya tidak kami sukai, kami lebih suka cara kami yang pertama," ujar salah satu pria tersebut.

Tak hanya ancaman halus, tawaran pun dilayangkan. Redaksi diiming-imingi imbalan sejumlah uang serta tawaran pertemanan sebagai imbalan atas penghapusan berita.

Pertemuan tersebut diduga diawasi sejumlah orang berbadan tegap. Terlihat beberapa sudut lokasi orang tak dikenal memantau pertemuan sembari sesekali mengabadikan gambar lewat ponsel. 

Beberapa diantaranya terlihat merekam secara diam diam mengindikasikan adanya skema lain yang berpotensi menjerat pihak redaksi.

Meski demikian permintaan itu ditolak atas dasar independen pers karena bertentangan dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang melarang pembredelan dan penyensoran terhadap produk jurnalistik.

Redaksi kembali ditawari uang tunai sebagai imbalan agar berita dihapus. Namun tawaran itu kembali ditolak. Hingga akhirnya redaksi memutuskan meninggalkan lokasi pertemuan.

Diberitakan sebelumnya seorang pengusaha dengan inisial TL alias Toni Lim disebut-sebut yang diduga sebagai pemilik asli dari puluhan perusahaan sawit ternama. Namun yang menjadi sorotan, namanya tidak tercantum dalam daftar tersangka meskipun dua orang anak buahnya telah ditahan terkait kasus dugaan korupsi ekspor minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp14 triliun. 

Van Ricaldo dan Randy Tjahyadi, 2 dari 11 tersangka yang ditetapkan Kejagung, disebut-sebut merupakan karyawan TL yang bekerja di perusahaannya. Diduga ada kesengajaan keduanya diposisikan sebagai jabatan strategis di sejumlah perusahaan untuk menutupi kepemilikan nama asli TL

Editor : Admin
Sumber : Peristiwa

TOPIK TERKAIT

RiauPekanbaruEkspor CPOKorupsiToni LimTony LimPoldaTribuanaPT GIASTersangkaPT BLKPPT MAP
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Demo Bukan Ancaman, Ahli Pidana Minta JS Dibebaskan, Saksi Media Bantah Adanya Permintaan Hak Jawab
    Korupsi

    Demo Bukan Ancaman, Ahli Pidana Minta JS Dibebaskan, Saksi Media Bantah Adanya Permintaan Hak Jawab

    Sabtu, 21 Feb 2026 | 12:48 WIB
  • Anggota Polisi di Kepri Hamili Pegawai Pengadilan Negeri Batam, di Demosi 3 Tahun
    Hukrim

    Anggota Polisi di Kepri Hamili Pegawai Pengadilan Negeri Batam, di Demosi 3 Tahun

    Sabtu, 21 Feb 2026 | 11:45 WIB
  • Sidang Pemerasan Eks Ketua PETIR, Saksi Ahli Sebut Dakwaan Jekson Sihombing Tak Penuhi Unsur Pidana
    Hukrim

    Sidang Pemerasan Eks Ketua PETIR, Saksi Ahli Sebut Dakwaan Jekson Sihombing Tak Penuhi Unsur Pidana

    Kamis, 19 Feb 2026 | 17:55 WIB
  • Muncul Nama Tony Lim di Kasus Korupsi CPO, Dua Tersangka Disebut Karyawannya
    Korupsi

    Muncul Nama Tony Lim di Kasus Korupsi CPO, Dua Tersangka Disebut Karyawannya

    Selasa, 17 Feb 2026 | 22:32 WIB
  • Dugaan Pencemaran Nama Baik, Akun TikTok dan IG @fitrinovidinataharap Dilaporkan ke Polda Riau
    Hukrim

    Dugaan Pencemaran Nama Baik, Akun TikTok dan IG @fitrinovidinataharap Dilaporkan ke Polda Riau

    Selasa, 17 Feb 2026 | 12:58 WIB

Terpopuler

  • 01

    Seorang Mahasiswi di Batam Menjadi Korban Malpraktek RS Awal Bros hingga Diambang Maut

    Senin, 10 Agu 2026 - 11:06 WIB
  • 02

    ‎Diskotik Planet F1 Club Batam Disegel Mabes Polri dan Beredar Kabar Basri Melarikan Diri  ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 15:17 WIB
  • 03

    Dewi Sartika Sitinjak Mangkat karena Malpraktek yang Dilakukan RS Awal Bros 

    Senin, 10 Agu 2026 - 15:46 WIB
  • 04

    Hakim PN Batam, Meniek Emelinna Latuputty Desak Pihak Pemohon Praperadilan Menggunakan Toga Advokat

    Kamis, 06 Agu 2026 - 11:58 WIB
  • 05

    ‎Bareskrim Mabes Polri Gerebek Judi Jackpot Milik Akau di Batam ‎

    Minggu, 16 Agu 2026 - 18:52 WIB

TERBARU

  • Tepat HUT Kejaksaan Sidang PK di PN Batam Tidak Nongol Jaksa

    Tepat HUT Kejaksaan Sidang PK di PN Batam Tidak Nongol Jaksa

    Kamis, 03 Sep 2026 | 12:14 WIB
  • Sudah 4 Kali Sidang Pembacaan Tuntutan Perkara Pembunuhan LC di Batam Harus Ditunda karena JPU Tidak Siap Membuat Surat Tuntutan

    Sudah 4 Kali Sidang Pembacaan Tuntutan Perkara Pembunuhan LC di Batam Harus Ditunda karena JPU Tidak Siap Membuat Surat Tuntutan

    Rabu, 02 Sep 2026 | 20:31 WIB
  • Penyelundup Narkoba Dituntut Jaksa Rumondang Manurung Hanya 9 Tahun Penjara Namun PN Batam Jatuhkan Vonis 12 Tahun Penjara

    Penyelundup Narkoba Dituntut Jaksa Rumondang Manurung Hanya 9 Tahun Penjara Namun PN Batam Jatuhkan Vonis 12 Tahun Penjara

    Rabu, 02 Sep 2026 | 08:14 WIB
  • ‎Setelah 5 Hari Divonis PN Batam Barulah Jaksa Melakukan Terhadap Eksekusi Kim Dong Gyun 

    ‎Setelah 5 Hari Divonis PN Batam Barulah Jaksa Melakukan Terhadap Eksekusi Kim Dong Gyun 

    Selasa, 01 Sep 2026 | 17:29 WIB
  • Penanganan Dugaan Korupsi APBD Tak Jelas, Aswas Kejati Riau di Desak Evaluasi Kasi Intel Kejari Pekanbaru

    Penanganan Dugaan Korupsi APBD Tak Jelas, Aswas Kejati Riau di Desak Evaluasi Kasi Intel Kejari Pekanbaru

    Selasa, 01 Sep 2026 | 14:58 WIB
  • Hanya Ganti Pemain, Galian C Ilegal di Kampar Masih Berjalan Setelah Polisi Menangkap Dua Pekerja di Lokasi

    Hanya Ganti Pemain, Galian C Ilegal di Kampar Masih Berjalan Setelah Polisi Menangkap Dua Pekerja di Lokasi

    Selasa, 01 Sep 2026 | 11:51 WIB
  • Jurus Bungkam Seribu Bahasa Kajari Batam karena Terpidana Kim Dong Gyun Tidak Dieksekusi

    Jurus Bungkam Seribu Bahasa Kajari Batam karena Terpidana Kim Dong Gyun Tidak Dieksekusi

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:02 WIB
  • Sudah 3 Kali Sidang Pembacaan Tuntutan Perkara Pembunuhan LC di Batam Harus Ditunda karena Surat Tuntutan Belum Rampung

    Sudah 3 Kali Sidang Pembacaan Tuntutan Perkara Pembunuhan LC di Batam Harus Ditunda karena Surat Tuntutan Belum Rampung

    Senin, 31 Agu 2026 | 20:05 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com