https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Dugaan Penipuan Rp654 Juta Modus Bangun Kelenteng, Menantu dan Pengurus Walubi Ikatan Tionghoa Riau Disorot •   Istri Polisi di Batam Dituntut 2 Bulan Penjara Usai Menganiaya Pegawai Pemko Batam, Korban: Tidak Memenuhi Rasa Keadilan •   Keluarga Pengurus Ikatan Tionghoa di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan, Kerugian Capai 600 Juta Lebih •   Jurus Berkelit Terdakwa Esra Angelina di Persidangan Usai Menggelapkan Uang Sejumlah 1,8 Miliar Rupiah
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › Dugaan Penipuan Rp654 Juta Modus Bangun Kelenteng, Menantu dan Pengurus Walubi Ikatan Tionghoa Riau Disorot

Dugaan Penipuan Rp654 Juta Modus Bangun Kelenteng, Menantu dan Pengurus Walubi Ikatan Tionghoa Riau Disorot

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:32 WIB,  
Penulis : Redaksi
Dugaan Penipuan Rp654 Juta Modus Bangun Kelenteng, Menantu dan Pengurus Walubi Ikatan Tionghoa Riau Disorot

MR (terlapor) keluarga pengurus WALUBI dan Ikatan Organisasi Tionghoa di Riau dugaan penipuan Rp654 Juta

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang menantu dari dua pengurus organisasi ternama di Riau kini tengah menjadi perhatian publik. Mariana (41) dilaporkan oleh rekannya, Heldy Susanti (37), atas dugaan penipuan pinjaman uang sebesar Rp654 juta yang diklaim untuk kepentingan keagamaan.

Heldy mengaku merasa tertipu setelah selama dua tahun tidak ada kejelasan pembayaran utang. Ia hanya diberikan cek kosong sebagai jaminan.

Kasus ini turut menyeret nama dua tokoh pengurus organisasi sosial dan keagamaan di Riau, yakni Juriwati dan Alex Sidik, yang merupakan mertua dari terlapor.

Alex Sidik disebut-sebut sebagai pengurus Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Kota Pekanbaru, yang dikenal aktif dalam menebarkan nilai-nilai cinta kasih di tengah keberagaman. Organisasi ini juga berperan penting dalam menjaga kerukunan antarumat beragama di Provinsi Riau.

Selain itu, Alex Sidik juga dikabarkan sebagai pengurus berpengaruh di Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi Riau.

Sementara itu, Juriwati yang akrab disapa A Hiong disebut sebagai Ketua Peranan Wanita di organisasi Ikatan Keluarga Persaudaraan Tionghoa Bengkalis (IKPTB) Kota Pekanbaru.

Menurut keterangan Heldy, Mariana meminjam uang secara bertahap sejak awal tahun 2024 dengan alasan pembangunan rumah ibadah.

"Awal tahun 2024, Mariana meminjam Rp150 juta untuk pembangunan klenteng di Kulim, Pekanbaru. Kemudian pada April 2024, dia kembali meminta pinjaman Rp120 juta dengan alasan pembangunan jalan menuju klenteng di Selat Panjang, Kabupaten Meranti," ujar janda tiga anak ini.

Santi mengungkapkan, untuk menutupi kebohongannya, Mariana bahkan melibatkan nama mertuanya, Juriwati, dengan mengklaim akan menerima kiriman uang sebesar Rp5 miliar sebagai pengganti dana pembangunan klenteng.

"Dia bilang akan membayar utangnya dan memberi saya tambahan Rp1 miliar lagi," ungkapnya.

Tidak sampai disitu, terlapor juga menggunakan akal akalan untuk mengelabuhi pelapor. Agar pelapor merasa lega ia memberi cek yang jika ditotal senilai 1,3 miliar padahal isinya cek kosong.

Pelapor menuturkan dirinya sudah berupaya menemui kedua mertua terlapor terkait uang tersebut. Namun masih belum ada solusi.

Redaksi Serojanews.com telah berupaya mengonfirmasi tudingan yang menyeret Alex Sidik dan Juriwati melalui sejumlah pertanyaan sejak Jumat (31/7/2026).

Konfirmasi menyasar terkait verifikasi keterlibatan namanya sebagai pengurus organisasi agama dan sosial serta penggunaan uang yang digunakan Rp600 juta untuk pembangunan klenteng dan peran pengurus agama dalam mengatasi permasalahan tersebut.

Namun hingga berita ini dipublikasikan, keduanya belum memberikan jawaban.

Konfirmasi juga telah disampaikan kepada terlapor Mariana alias Ayin sejak Rabu (29/7/2026) dan telah terbaca (centang biru), namun belum ada respons hingga berita ini terbit.

Baca berita sebelumnya... "https://www.serojanews.com/berita/876/keluarga-pengurus-ikatan-tionghoa-di-pekanbaru-dilaporkan-ke-polisi-dugaan-penipuan-kerugian-capai-600-juta-lebih"

Sebelumnya, pada 4 Juni 2026, Heldy Susanti resmi melaporkan kasus ini ke Polresta Pekanbaru dengan nomor laporan LP/B/712/VI/2026/SPKT/POLRESTAPEKANBARU/POLDARIAU atas dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang.

Santi menegaskan ia tetap memastikan proses laporan akan tetap berjalan demi memperjuangkan haknya.

"Ini uang saya, bukan saya mengemis kepada mereka. Saya sangat berharap keadilan ditegakkan dari Polresta atas laporan saya, mulai dari pemanggilan saksi hingga keberlanjutan kasus. Saya ingin keadilan ditegakkan, bukan karena orang berada lalu diistimewakan," tegasnya saat dihubungi, Sabtu (1/8/2026).

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

KelentengRiauPekanbaruOrganisasiTionghoaPenipuanAgamaBuddhaPengurus
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Keluarga Pengurus Ikatan Tionghoa di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan, Kerugian Capai 600 Juta Lebih
    Hukrim

    Keluarga Pengurus Ikatan Tionghoa di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan, Kerugian Capai 600 Juta Lebih

    Rabu, 29 Jul 2026 | 00:05 WIB
  • Pidsus Kejati Riau Geledah Kantor Disdik Dari Pagi, 3 Kotak Dokumen dan Barang Elektronik Disita
    Korupsi

    Pidsus Kejati Riau Geledah Kantor Disdik Dari Pagi, 3 Kotak Dokumen dan Barang Elektronik Disita

    Kamis, 23 Jul 2026 | 16:46 WIB
  • Polda Riau Grebek Gudang BBM Ilegal di Rohil, 3 Tersangka dan Truk Tangki Diamankan
    Hukrim

    Polda Riau Grebek Gudang BBM Ilegal di Rohil, 3 Tersangka dan Truk Tangki Diamankan

    Selasa, 21 Jul 2026 | 23:00 WIB
  • Ada Apa Dengan Kajari Pekanbaru? Sudah Berbulan Tidak Masuk Kantor
    Pemerintah

    Ada Apa Dengan Kajari Pekanbaru? Sudah Berbulan Tidak Masuk Kantor

    Selasa, 21 Jul 2026 | 18:43 WIB
  • Galian Ilegal di KM 15 Kampar Suplai Material ke Proyek Tol Rengat Pekanbaru STA 189, Polisi Belum Merespons
    Lingkungan

    Galian Ilegal di KM 15 Kampar Suplai Material ke Proyek Tol Rengat Pekanbaru STA 189, Polisi Belum Merespons

    Senin, 20 Jul 2026 | 16:53 WIB

Terpopuler

  • 01

    Keluarga Pengurus Ikatan Tionghoa di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan, Kerugian Capai 600 Juta Lebih

    Rabu, 29 Jul 2026 - 00:05 WIB
  • 02

    Dugaan Penipuan Rp654 Juta Modus Bangun Kelenteng, Menantu dan Pengurus Walubi Ikatan Tionghoa Riau Disorot

    Minggu, 02 Agu 2026 - 02:32 WIB
  • 03

    Kelompok Mahasiswa Cipayung Bertarung dengan OKP di Pemilu Unrika

    Kamis, 23 Jul 2026 - 16:05 WIB
  • 04

    Oknum Guru Agama di Batam Cabuli Siswa Divonis 12 Tahun Penjara

    Selasa, 07 Jul 2026 - 20:53 WIB
  • 05

    Warga Berharap Panglong Arang Bakau di Meranti Buka Lagi, Ada Oknum Polairud Diduga Turut Main

    Senin, 20 Jul 2026 - 11:41 WIB

TERBARU

  • Dugaan Penipuan Rp654 Juta Modus Bangun Kelenteng, Menantu dan Pengurus Walubi Ikatan Tionghoa Riau Disorot

    Dugaan Penipuan Rp654 Juta Modus Bangun Kelenteng, Menantu dan Pengurus Walubi Ikatan Tionghoa Riau Disorot

    Minggu, 02 Agu 2026 | 02:32 WIB
  • Istri Polisi di Batam Dituntut 2 Bulan Penjara Usai Menganiaya Pegawai Pemko Batam, Korban: Tidak Memenuhi Rasa Keadilan

    Istri Polisi di Batam Dituntut 2 Bulan Penjara Usai Menganiaya Pegawai Pemko Batam, Korban: Tidak Memenuhi Rasa Keadilan

    Jumat, 31 Jul 2026 | 06:46 WIB
  • Keluarga Pengurus Ikatan Tionghoa di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan, Kerugian Capai 600 Juta Lebih

    Keluarga Pengurus Ikatan Tionghoa di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan, Kerugian Capai 600 Juta Lebih

    Rabu, 29 Jul 2026 | 00:05 WIB
  • Jurus Berkelit Terdakwa Esra Angelina di Persidangan Usai Menggelapkan Uang Sejumlah 1,8 Miliar Rupiah

    Jurus Berkelit Terdakwa Esra Angelina di Persidangan Usai Menggelapkan Uang Sejumlah 1,8 Miliar Rupiah

    Senin, 27 Jul 2026 | 21:08 WIB
  • Kuasa Hukum Korban Beberkan Dua Orang Polisi Bengkong Terlibat Pengeroyokan Pengancaman Pistol

    Kuasa Hukum Korban Beberkan Dua Orang Polisi Bengkong Terlibat Pengeroyokan Pengancaman Pistol

    Senin, 27 Jul 2026 | 00:41 WIB
  • P3SI Sukses Gelar Kontes Perkutut Regional Sumatera 2026, Peserta Tiga Kota Raih Piala

    P3SI Sukses Gelar Kontes Perkutut Regional Sumatera 2026, Peserta Tiga Kota Raih Piala

    Minggu, 26 Jul 2026 | 23:14 WIB
  • Pidsus Kejati Riau Geledah Kantor Disdik Dari Pagi, 3 Kotak Dokumen dan Barang Elektronik Disita

    Pidsus Kejati Riau Geledah Kantor Disdik Dari Pagi, 3 Kotak Dokumen dan Barang Elektronik Disita

    Kamis, 23 Jul 2026 | 16:46 WIB
  • Kelompok Mahasiswa Cipayung Bertarung dengan OKP di Pemilu Unrika

    Kelompok Mahasiswa Cipayung Bertarung dengan OKP di Pemilu Unrika

    Kamis, 23 Jul 2026 | 16:05 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com