Hukrim
-
Gelapkan Uang PT Regent Marine Indonesia Sekitar 1,8 Miliar Rupiah, Esra Dituntut 2 Tahun dan 6 Bulan Penjara
SEROJANEWS.COM, BATAM -Terdakwa Esra Angelina dituntut 2 tahun dan 6 bulan penjara setelah... -
PN Batam Vonis 2 Bulan Penjara Istri Polisi Usai Terbukti Menganiaya Pegawai Pemko Batam
SEROJANEWS.COM, BATAM - Fara Diba Balqis divonis 2 bulan penjara karena menganiaya pegawai... -
Sidang Praperadilan di PN Batam Tidak Sesuai Jadwal
SEROJANEWS.COM, BATAM - Sidang praperadilan dengan nomor perkara 6/Pid.Pra/2026/PN Btm tidak... -
Kejari Batam Terima Tujuh Tersangka Pengeroyokan di Homestay Mimi Coco
SEOJANEWS.COM, BATAM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam telah menerima berkas perkara... -
Dugaan Penipuan Rp654 Juta Modus Bangun Kelenteng, Menantu dan Pengurus Walubi Ikatan Tionghoa Riau Disorot
SEROJANEWS.COM, PEKANBARU – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang menantu dari dua... -
Istri Polisi di Batam Dituntut 2 Bulan Penjara Usai Menganiaya Pegawai Pemko Batam, Korban: Tidak Memenuhi Rasa Keadilan
SEROJANEWS.COM, BATAM - Terdakwa Fara Diba Balqis dituntut 2 bulan penjara karena perbuatannya... -
Keluarga Pengurus Ikatan Tionghoa di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan, Kerugian Capai 600 Juta Lebih
SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Seorang wanita bernama Heldy Susanti (37) harus menelan pil pahit... -
Jurus Berkelit Terdakwa Esra Angelina di Persidangan Usai Menggelapkan Uang Sejumlah 1,8 Miliar Rupiah
SEROJANEWS.COM, BATAM - Terdakwa Esra Angelina mengaku bahwa dirinya menggelapkan uang PT... -
Kuasa Hukum Korban Beberkan Dua Orang Polisi Bengkong Terlibat Pengeroyokan Pengancaman Pistol
SEROJANEWS.COM, BATAM — Kasus pengeroyokan di Homestay Mimi Coco, Batam, semakin memanas... -
Pegawai Imigrasi Batam karena Memiliki Narkoba Cair Divonis 1 Tahun Penjara
SEROJANEWS.COM, BATAM - Pegawai Imigrasi Batam bernama M Aryaguna Penan alias Penan bin Yusuf...










